Sukses

Bocah Korban Peluru Nyasar TNI Dimakamkan di Merauke

Danrem 174/AWT Merauke Brigjen TNI Supartodi menuturkan, segala biaya mulai dari rumah sakit hingga pemakaman akan ditanggung.

Liputan6.com, Jayapura - Novan Aditama Saputra, bocah 6 tahun korban peluru nyasar anggota TNI dimakamkan di Kampung Salor, Distrik Kurik, Merauke, Papua. Dia sempat menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang dalam tubuhnya.

Komandan Korem (Danrem) 174/AWT Merauke Brigjen TNI Supartodi menuturkan, segala biaya yang dibutuhkan, mulai dari rumah sakit hingga pemakaman akan ditanggung pihaknya.

"Semua kebutuhan korban akan kami tanggung sepenuhnya. Ini sebagai wujud tanggung jawab kami," ucap Supartodi ketika dihubungi lewat telepon selularnya, Selasa (10/3/2015).

Novan meninggal dalam pelukan sang ayah, di ruang tunggu Bandara Mopah Merauke, Papua Senin 9 Maret pagi. Novan tewas terkena timah panas, sesaat setelah Praka Dedi anggota TNI  Yonif 755/Yalet sedang mengosongkan peluru dari senjata jenis FN 64 milik Letkol Joko Pitoko, Kepala Bekangdam XVII/Cenderawasih di ruang cek in yang saat itu akan terbang kembali ke Jayapura dan akan menggunakan Lion Air.

Sesuai aturan penerbangan, senjata tidak boleh di bawa ke dalam pesawat dan harus dititipkan ke pihak bandara. Dan selanjutnya dikosongkan setelah aman diserahkan ke security pesawat untuk disimpan. Setelah tiba di tujuan baru senjata diserahkan ke pemiliknya.

Saat berusaha mengosongkan peluru, Praka Dedi berusaha menembakkan senjata ke arah atas. Tapi, belum sampai ke arah atas, pistol meletus terlebih dahulu.

Nahas, letusan itu bukan mengarah ke atas, tapi mendatar ke arah dinding tripleks ruang kerja maskapai Sriwijaya Air yang ada di depannya. Tak disangka, di baliknya ada warga bernama Sugiono yang sedang menggendong anaknya Novan. Peluru menembus dada Sugiono (31). Sampai akhirnya peluru bersarang di dada Novan.

Sugiono dan Novan sedang berada di Bandara karena akan pergi ke Yogyakarta. Novan mengidap kanker tulang, dan rencananya akan dirujuk ke rumah sakit Yogyakarta.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Inf Rikas Hidayatullah mengungkapkan, prajurit yang lalai tersebut sudah ditahan.

"Sudah ditahan oleh POM dan akan diproses hukum. Itu kelalaian, seharusnya saat mengosongkan senjata diarahkan ke atas bukan mendatar, dikhawatirkan masih ada peluru saat dikosongkan dan bisa meletus. Dan hal itu memang terjadi, itu kelalaian dan setiap kelalain ada sanksinya," pungkas Rikas. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.