Sukses

Duo Bali Nine Akan Dipindah, Kuasa Hukum Belum Dapat Kabar Resmi

Menurut Todung, jika pemindahan tersebut benar akan dilakukan pihak keluarga duo Bali Nine Sukumaran dan Chan harus segera diberitahu.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara duo Bali Nine, Todung Mulya Lubis angkat bicara soal rencana pemindahan dua kliennya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari Lapas Kerobokan ke Nusakambangan. Ia mengatakan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi mengenai rencana tersebut.

"Kami belum diberi tahu," ucap Todung dalam konferensi pers di kantor firma hukumnya Jakarta, Selasa (3/3/2015).

"Kami hanya mendengar beberapa rumor yang mengatakan pemindahan dilakukan kemarin, hari ini, besok. Kami tidak tahu mana informasi yang benar, yang resmi. Tapi secara resmi kami belum diberi tahu," lanjut dia.

Menurut Todung, jika pemindahan tersebut benar akan dilakukan pihak keluarga Sukumaran dan Chan harus segera diberitahu. Sebab, pemberitahuan kepada keluarga narapidana merupakan prosuder yang wajib dilakukan.

Meski demikian, Todung berharap pemindahan tidak terjadi. Karena saat ini masih ada proses hukum legal yang masih berjalan. "Legal process masih ada, ini harus ditunggu. (Jika Sukumaran dan Chan dipindahkan) ini tidak fair, tidak adil, " katanya.

Walau belum ada tanggal pasti kapan dua WN Australia ini akan dipindahkan, kuat dugaan hal tersebut akan segera terlaksana. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Sumiarso pun mengatakan semua persiapan pemindahan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan telah rampung. "Harinya kalau tidak besok ya lusa," jelas Momock.

Pernyataan dari Momock diperkuat juga oleh keterangan Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu. Dia menyebut pemindahan kedua terpidana mati kasus narkotika ini bakal dikawal sejumlah personel Brimob.

Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu membenarkan hal tersebut. "Pelaksanaan dari Kejati Bali dan kita tinggal tunggu perintah. Kita pakai pesawat TNI atau sipil. Nggak kuat kalau pakai pesawat Polri karena yang mengawal ada 20 orang, dengan satu orang dikawal 10 orang," kata Benny di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. (Tnt/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini