Sukses

Diperiksa Bareskrim, Hasto PDIP Dicecar 23 Pertanyaan soal Samad

Kedatangan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri didampingi nggota divisi hukum PDIP Arteria Dahlan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan perdana di kantor Bareskrim Polri hari ini selama 2,5 jam. Pemeriksaan ini sebagai saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

"Saya datang ke sini sebagai warga negara yang patuh hukum dan berkomitmen menegakkan hukum," ujar Hasto usai menjalani pemeriksaan di lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Ia mengatakan ada lebih dari 23 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan pertemuan-pertemuan Samad dengan beberapa elite PDIP, termasuk dirinya.

"Saya diberi lebih dari 23 pertanyaan oleh tim penyidik dan saya jawab sejujur-jujurnya. Ada 6 pertemuan yang secara langsung atau tidak langsung diinisiasi oleh Pak Abraham Samad," ungkap dia.

Didampingi anggota divisi hukum PDIP, Arteria Dahlan, Hasto menceritakan dirinya datang ke pertemuan tersebut untuk bersilaturahmi dengan Samad. Namun di tengah pertemuan, Samad membuka pembicaraan yang menunjukkan ambisinya berpolitik.

"Pertemuan kami yang semula bertujuan untuk membangun hubungan dengan Abraham Samad, namun berkembang lebih dalam mengenai kasus-kasus yang ia tangani. Dan akhirnya juga berujung pada niatan beliau untuk menjadi calon wakil presiden," beber dia.

Samad sebelumnya dilaporkan oleh KPK Watch karena diduga menyalahgunakan wewenang, dengan melakukan pertemuan dengan elite PDIP.

Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh Samad merupakan pelanggaran etik. Namun, pelanggaran ini juga termasuk unsur pidana, seperti yang tertuang dalam Pasal 36 Juncto 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Kasus ini mencuat setelah beredar artikel berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad" di salah satu forum pembaca online, yang kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Beberapa hari kemudian, Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan hal serupa dan diakui artikel miliknya. Sebutan "rumah kaca" yang beredar luas itu juga diakui apartemen miliknya yang menjadi lokasi pertemuan itu. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.