Sukses

Jokowi: Kewajiban Kepala Negara Bela Rakyatnya yang Dihukum Mati

Indonesia tidak akan melakukan hal serupa, menarik duta besarnya dari Belanda dan Brasil terkait eksekusi mati 6 terpidana mati narkoba.

Liputan6.com, Pontianak - Pemerintah Belanda dan Brasil menarik duta besarnya dari Indonesia setelah permohonan grasi warga negaranya yang terlibat mafia narkoba, ditolak Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Warga negara Belanda dan Brasil itu pun tetap dieksekusi mati pada 18 Januari kemarin.

Presiden Jokowi menilai penarikan dubes itu bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan. Dia menyebut, hal itu sebagai tindakan wajar sebuah negara, dalam upaya diplomasi luar negeri menyelamatkan warganya yang terancam.

Jokowi juga menjelaskan, penarikan 2 duta besar karena Pemerintah Brasil dan Belanda mendapat tekanan kuat dari dalam negeri masing-masing untuk menyelamatkan warganya yang terancam hukuman mati di negara lain.

"Ya, karena saya rasa dalam negeri mereka juga ada tekanan‎an untuk memperjuangkan warganya," ujar Jokowi usai meresmikan Masjid Raya Mujahidin di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/1/2015).

Karena itu, ujar Jokowi, penarikan duta besar oleh Presiden Brazil Dilma Rousseff dan Penguasa Kerajaan Belanda, merupakan langkah diplomasi dan kewajiban negara melindungi warga negaranya.

"Saya kira jadi kewajiban bagi setiap kepala negara untuk memperjuangkan rakyatnya yang mendapat hukuman mati," ucap Jokowi.

Lalu, apakah langkah serupa akan dilakukan Pemerintah RI terhadap duta besarnya di 2 negara itu? Presiden Jokowi menjawab, sampai saat ini perwakilan duta besar Indonesia di Belanda dan Brasil tidak akan ditarik. "Kalau itu tidak," ucap Jokowi.

Pemerintah Indonesia telah mengeksekusi mati 6 terpidana kasus narkoba, Minggu 18 Januari 2015. Salah satu terpidana mati tersebut adalah Marco Archer Cardoso Moreira, warga negara Brasil. Moreira ditangkap pada 2003, setelah polisi di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta menemukan 13,4 kg kokain yang disembunyikan di dalam peralatan olahraga.

Presiden Brasil Dilma Rousseff menilai, eksekusi hukuman mati terhadap Moreira sebagai bentuk kekejaman. Dia juga mengatakan, Moreira merupakan warga negara Brasil pertama yang dieksekusi mati di luar negeri.

"Hubungan antara kedua negara akan terpengaruh," kata Rousseff yang dikutip BBC. "Duta besar Brasil di Jakarta telah ditarik untuk melakukan konsultasi," lanjut Rousseff. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini