Menaker: Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI Minim Pengalaman

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, penghentian pengiriman TKI kurang pengalaman dan kemampuan kerja merupakan program lanjutan pemerintah.

Diterbitkan 25 November 2014, 15:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri dalam 5 tahun ke depan. Tapi menurut Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, penghentian pengiriman TKI tak bersifat total, melainkan hanya untuk TKI informal atau kurang pengalaman kerja.

"‎Bukannya tidak mengirim sama sekali, tetap yang dikirim ke luar negeri adalah yang melakukan pekerjaan formal, yang disebut informal inilah yang akan ditekan, dikurangi atau diprofesionalkan. Jadi punya kompetensi. Misalnya baby sitter itukan pekerjaan domestik. Kalau dia dilatih yang baik, dia akan lebih profesional," kata Hanif di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Hanif mengungkapkan, saat ini tenaga kerja perawat masih banyak dibutuhkan di luar negeri.  Tapi Indonesia masih kalah bersaing dengan Filipina. "Makannya bagaimana meningkatkan kompetensi calon-calon perawat di Indonesia sehingga bisa bersaing. Jadi kita jangan ngirim yang itu-itu saja," tambah Hanif.

Penghentian pengiriman TKI yang kurang pengalaman dan kemampuan kerja diakui Hanif, merupakan program lanjutan pemerintah. Ini telah dimulai dari menteri sebelumnya, Muhaimin Iskandar. Hanif berjanji dalam 5 tahun ke depan, rencana ini akan terpenuhi. "Itu memang target dari pemerintah," terang dia.

Guna mewujudkan rencana ini, Hanif mengungkapkan kementeriannya sudah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan perlindungan hukum bagi TKI. ‎"Kita pastikan peningkatan perlindungan, saya sudah menandatangani MoU dengan Menkumham untuk membantu perlindungan hukum TKI yang bermasalah, pelaksaan di lapangan kita minta polisi dan KBRI untuk bantu," ujar Hanif Dhakiri. (Sun/Mut)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6