Sukses

Kemenlu Janji Kawal Kasus Pembunuhan Sumarti Ningsih di Hong Kong

Tim Kemenlu mengatakan kasus Sumarti Ningsi di Hong Kong akan dikawal sebagai bentuk perlindungan negara pada buruh migran di luar negeri.

Liputan6.com, Cilacap - Tim dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengunjungi keluarga [Sumarti Ningsih](/2128793 ""), warga negara Indonesia (WNI) yang dibunuh di Hong Kong, di Desa Gandrungmangu, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah.

"Kedatangan kami ke sini untuk mendengar permintaan keluarga korban. Dari ayah dan ibu Sumarti Ningsih, mereka minta agar jasad anaknya dikembalikan dan pembunuhnya dihukum seberat-beratnya. Tentu saja, Kemenlu melalui KJRI di Hong Kong akan mengawal kasus ini," kata staf Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu Tumirin.

Dia memastikan, KJRI di Hongkong akan mengawal proses hukum yang berlangsung di Hong Kong, sebagai bentuk perlindungan negara terhadap buruh migran di luar negeri.

"Kami akan menindaklanjuti permintaan keluarga, terutama pemulangan jenazahnya. Namun, harus melalui proses, apalagi saat ini tengah dalam proses hukum," ujar Tumirin.

Ayah Sumarti Ningsih, Ahmad Kaliman (58), mengungkapkan 2 permintaan utamanya. Yakni pembunuh anaknya dihukum mati dan jenazah anaknya segera dipulangkan ke Tanah Air. "Saya mohon bantuan Pemerintah Indonesia dan Hong Kong agar bisa membantu secepatnya memulangkan jenazah anak saya. Saya ingin jenazahnya dikubur di Cilacap," ujar Ahmad.

Sumarti (23) berencana pulang ke Indonesia pada 2 November lalu. Tapi rencana itu tinggal kenangan karena nyawa Sumarti lebih dulu melayang di tangan seorang bankir asal Inggris, Rurik Jutting.  

Ibu Sumarti, Suratmi (49) menceritakan anaknya telah bekerja di Hong Kong sejak 2011. Pada 2013 Suratmi sempat pulang ke Indonesia tapi berangkat lagi ke Hong Kong. "Keberangkatan terakhir sepekan setelah Lebaran. Dia berangkat dengan visa turis. Sumarti Ningsih bekerja di restoran tiga bulan lalu," jelas Suratmi.

Sumarti Ningsih terakhir menghubungi keluarganya pada 15 Oktober lalu. Dia memberikan kabar di Hong Kong bekerja di restoran. Bahkan, lanjut Suratmi, anaknya mengirimkan uang pada 22 Oktober 2014.

"Dia mengirimkan kabar juga, jika berencana pulang ke Indonesia pada 2 November, karena visa habis. Namun ternyata setelah di-SMS tidak masuk dan malah ada kabar tersebut (kematian Sumarti)," ujar Suratmi. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini