Sukses

Konsumsi Sabu, 2 Kakek di Bangkalan Jatim Diciduk Polisi

Selain sebagai pengguna, salah seorang kakek tersebut juga menjual sabu kepada anak muda di kawasan Bangkalan.

Liputan6.com, Bangkalan - 2 Kakek di Bangkalan, Jawa Timur diringkus petugas karena menjadi pecandu narkoba jenis sabu. Saat digerebek, keduanya hanya pasrah karena di dekatnya terdapat barang bukti sabu-sabu seberat 3 gram yang sebagian sudah dihisap.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (30/10/2014), kepada polisi, kedua kakek ini mengaku mengonsumsi sabu dengan dalih mampu membuatnya lebih kuat saat bekerja sebagai awak kapal pengiriman barang antarpulau.

Selain sebagai pengguna, salah seorang kakek tersebut juga menjual sabu kepada anak muda di kawasan Bangkalan. Dalam penggerebekan ini polisi berhasil menyita barang bukti 3 gram sabu-sabu, alat hisap dan sejumlah uang.

Sementara di Madiun, Jawa Timur, Asmuni seorang pemulung atau pengumpul barang rongsokan juga diringkus polisi karena mengonsumsi sabu. Tersangka mengaku mengonsumsi sabu lantaran terpengaruh dengan cerita rekannya.

Tak hanya Asmuni, seorang warga bernama Riyanto juga ditangkap petugas karena mengedarkan pil koplo kepada seorang siswi di Jalan Desa Kedungrejo, Pilangkenceng, Madiun.

Penangkapan pengedar narkoba juga dilakukan di Surabaya, Jawa Timur. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus 3 pengedar narkoba antar kota dan menyita 0,5 kilogram sabu-sabu, 500 butir pil koplo dan alumunium foil.

Kepada polisi, para tersangka yang juga residivis kasus yang sama itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Lapas di Sidoarjo dan Jakarta. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.

Polisi kini masih mengejar 2 pengedar lainnya asal Jakarta yang menjadi pemasok narkoba ke Kota Surabaya. (Ali)

Baca juga:

Kronologi Penangkapan Tessy Srimulat

Nenek Tua Renta Digelandang Polisi Pontianak Karena Edarkan Sabu

Tiba di Pengungsian Sinabung, Jokowi Disambut Kain Putih 15 Meter

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.