Sukses

Panglima TNI: Pembangunan Mercusuar di Tanjung Datuk Dihentikan

Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan meninjau ulang untuk memastikan batas wilayah lokasi pembangunan menara tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan mercusuar oleh Pemerintah Malaysia di perairan Tanjung Datok, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat sempat menimbulkan masalah. Malaysia diduga membangun mercusuar di tanah Indonesia. Namun, Indonesia-Malaysia kini sepakat tidak meneruskan proyek tersebut.

"Semuanya bersepakat bahwa pembangunan harus dihentikan. Keduanya mengharapkan tidak ada tindakan yang memperkeruh situasi," kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko usai meresmikan Media Center Pusat Penerangan TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/5/2014).

Menurut Moeldoko, kedua negara akan meninjau ulang untuk memastikan batas wilayah lokasi pembangunan menara tersebut. Sebab, masing-masing negara memiliki versi sendiri terkait pembangunan proyek tersebut.

"Versi Indonesia dan Malaysia ada perbedaan. Kalau ini berjalan, Indonesia kehilangan 143 kilometer. Verifikasi akan dilakukan bulan depan," tambah Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan, belakangan masyarakat yang tinggal di perbatasan, khususnya kawasan Tanjung Datuk resah. Karena petugas keamanan Negeri Jiran melarang nelayan Tanjung Datuk mencari ikan. Padahal, mereka berada di wilayah perairan Indonesia.

"Ada beberapa keluhan dari Bupati Sambas, bahwa masyarakat nelayan sering diusir petugas Malaysia. Atas kondisi seperti itu, maka Panglima TNI akan memberikan pengamanan dan perlindungan terhadap masyarakat kita di sana," tegas Moeldoko.

Moeldoko mengingatkan aparat Malaysia, agar jangan sampai ada lagi larangan terhadap nelayan setempat, untuk mencari ikan di kawasan Tanjung Datuk.

"Bahwa mereka tidak boleh diganggu oleh siapa pun untuk mencari nafkah. Malaysia tidak boleh lagi seenaknya mengusir masyarakat kita," tandas Moeldoko.

Tanjung Datuk yang terletak di antara Kalimantan Barat dan wilayah Malaysia, hingga kini masih wilayah abu-abu. Karena belum ada kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia tentang kepemilikan daerah itu.

Pembangunan mercusuar pertama kali dideteksi oleh kapal negara dan kapal navigasi dari Dinas Perhubungan Laut RI beberapa pekan lalu. Temuan itu kemudian dilaporkan ke TNI dan ditindaklanjuti dengan mengirimkan 1 kapal perang dan pesawat udara. Belum jelas perusahaan atau lembaga apa yang melakukan pembangunan itu.

Areal Tanjung Datuk, termasuk Gosong Niger (laut) dan Camar Wulan (darat) merupakan titik ikat dan patok batas Provinsi Kalimantan Barat dengan Negara Bagian Sarawak (Federasi Malaysia).

Kasus batas laut wilayah atau laut teritorial antara Malaysia dan Indonesia sudah lama terjadi. Pada 17 Maret 1970 telah disepakati dan diratifikasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1971 mengenai Perjanjian Batas Laut Teritorial. Namun batas laut sekitar Tanjung Datu dan perairan blok Ambalat hingga kini masih dalam proses perundingan.

Kemudian, pada 2005 Indonesia dan Malaysia sepakat mengadakan Joint Verification Survey untuk menentukan common point (poin bersama) di sekitar Tanjung Datu guna penarikan garis batas laut teritorial. Namun hingga kini belum ada kesepakatan. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini