Sukses

Akhiri Kisruh Monorel, Ahok Minta PT JM Gelar Dengar Pendapat

Public hearing diperlukan untuk klarifikasi atas pernyataan PT JM bahwa monorel tertunda karena Pemprov DKI tidak menandatangani PKS.

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh proyek monorel antara Pemprov DKI dan PT Jakarta Monorail (PT JM) masih bergulir hingga saling serang di media. Tak ingin berlarut-larut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta PT JM menggelar dengar pendapat terkait rencana pembangunan monorel di Jakarta.

"Daripada masalah seputar pembangunan monorel ini tidak kunjung selesai, saya sudah menyampaikan pesan kepada mereka (PT JM), sampai deputinya, supaya mengadakan public hearing," kata Basuki alias Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin 26 Mei 2014.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, public hearing tersebut diperlukan sekaligus untuk klarifikasi terkait pernyataan PT JM yang mengatakan bahwa pembangunan monorel tertunda karena Pemprov DKI tidak kunjung menandatangani perjanjian kerja sama (PKS).

"Justru perjanjian itu tidak kita tandatangani karena kita ragu-ragu. Pasalnya, tidak ada bank yang mau membiayai mereka untuk pembangunan monorel. Ini pasti ada yang salah," jelas Ahok.

Sebenarnya, lanjut Ahok, Pemprov DKI menyetujui pembangunan transportasi massal di Jakarta demi mengurangi kemacetan lalu lintas. Namun, dengan syarat konsep dan pembiayaannya jelas dan sesuai perhitungan. Mulai dari rencana, konsep, dana, menurut Ahok harus matang. Karena pihaknya tak mau sampai terjadi wanprestasi atau pembangunannya berhenti di tengah jalan.

Dikatakannya, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan dikaji lebih lanjut oleh PT JM, salah satunya penentuan lokasi depo monorel yang tepat serta target jumlah penumpang yang dapat diangkut untuk satu gerbong monorel.

"Kalau syarat-syarat itu tidak bisa dipenuhi, lebih baik proyek pembangunan monorel ini kita lelang saja," ungkap Ahok.

Sementara, menurut konsultan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk proyek monorel, Lukas Hutagalung, akan ada pembahasan antara PT JM dengan Pemprov DKI. Pembahasan tersebut akan dilakukan pada awal Juni. Lukas mengatakan Bappenas telah memberikan masukan kepada Pemprov DKI mengenai alasan mengapa proyek ini seharusnya dikerjakan pihak swasta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.