Sukses

Ketua KPK: Akan Ada Pejabat Negara Jadi Tersangka Korupsi Haji

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan dalam waktu 1 atau 2 pekan ke depan akan ada tersangka terkait kasus korupsi dana haji di Kemenag.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad menegaskan dalam waktu 1 atau 2 pekan ke depan pihaknya akan segera menetapkan tersangka terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. Dia adalah seorang pejabat negara.

"Mungkin 1 atau 2 minggu akan ada tersangka dari penyelenggara haji. Pejabat tinggi, pejabat besar di negara ini," ungkap Abraham saat menjadi pembicara di Rapimnas LDII di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Hanya ia menolak untuk menjelaskan secara detil siapa calon tersangka kasus dana haji tersebut. Namun Abraham menyatakan seluruh pihak hingga panitia yang terlibat dalam penyelenggara haji tahun 2012-2013 berpotensi menjadi tersnagka.

"Silakan terjemahkan sendiri. Siapa orang yang berkompeten dalam penyelenggaraan haji," ujarnya.

Abraham pun mempersilakan masyarakat mengawal proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji dalam waktu 2 atau 3 minggu ke depan. "Silakan dikawal, saya titip 2-3 minggu Anda bisa menyaksikan," tegas Abraham.

KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan pondokan dan katering pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012 hingga 2013. Penyelidikan itu untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka.

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Haji Anggito Abimanyu, dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat. Serta sejumlah anggota Komisi VIII yang bermitra dengan Kemenag juga sudah diperiksa.

Dana setoran anggota jemaah haji kala itu disebut mencapai Rp 50 triliun dan tak jelas nasibnya. Namun, KPK telah memiliki sejumlah bukti bahwa dana setoran tersebut digunakan para pejabat Kementerian Agama, salah satunya untuk membiayai istri-istri pejabat level atas di Kementerian Agama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.