Sukses

Libur Nasional Tahun 2015 Ditetapkan, Banyak Long Weekend

Dari 19 hari libur nasional dan cuti bersama itu, 13 hari di antaranya terjadi di hari Kamis, Jumat dan Sabtu.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan hari libur resmi tahun 2015 sebanyak 19 hari, atau lebih sedikit dari hari libur tahun ini yang mencapai 22 hari. Menko Kesra Agung Laksono mengatakan hari libur nasional 2015 sebanyak 15 hari dan cuti bersama 4 hari, sehingga total libur 19 hari.

"Jumlah hari cuti bersama 2015 sebanyak 4 hari, akan mengurangi jumlah hari cuti tahunan," ujar Agung dalam Rakor Penandatanganan Surat Ketetapan Bersama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015 di Kantor Kemenko Kesra, Jakarta, seperti dikutip laman setkab.go.id, Rabu (7/5/2014).

Menurut Agung, keputusan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut berdasarkan pembicaraan yang mendalam dari berbagai kementerian terkait di bawah Kemenko Kesra.

"Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi kerja, peningkatan sektor pariwisata dalam negeri dan kompensasi bagi PNS yang tidak pernah atau kesulitan waktu mengambil cuti," jelasnya.

Jika dilihat dari daftar libur nasional dan cuti bersama 2015, kebanyakan hari libur terjadi di akhir pekan. Dari 19 hari libur nasional dan cuti bersama itu, 13 hari di antaranya pada Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Rakor ini antara lain dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Staf Ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rusdianto, dan Sekjen Kemenakertrans Abdul Wahab Bangkona.

Berikut daftar hari libur 2015:

01. 1 Januari (Kamis) - Tahun Baru 2015
02. 3 Januari (Sabtu) - Maulid Nabi Muhammad SAW
03. 19 Februari (Kamis) - Tahun Baru Imlek 2566
04. 21 Maret (Sabtu) - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937
05. 3 April (Jumat) - Wafat Yesus Kristus
06. 1 Mei (Jumat) - Hari Buruh Internasional
07. 14 Mei (Kamis) - Kenaikan Yesus Kristus
08. 16 Mei (Sabtu) - Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
09. 2 Juni (Selasa) - Hari Raya Waisak 2559
10. 17-18 Juli (Jumat-Sabtu) - Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah
11. 17 Agustus (Senin) - Hari Kemerdekaan RI
12. 24 September (Kamis) - Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriah
13. 14 Oktober (Rabu) - Tahun Baru Islam 1437 Hijriah
14. 25 Desember (Jumat) - Hari Raya Natal

Cuti Bersama:

1. 16, 20, dan 21 Juli (Kamis, Senin, Selasa) - Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah
2. 24 Desember (Kamis) - Cuti Bersama Hari Raya Natal

(Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini