Sukses

Apa Kabar TKI Darsem yang Lolos Hukuman Pancung?

Nasib naas yang dihadapi Satinah, TKW Arab Saudi mengingatkan kita pada sosok Darsem, mantan TKW yang lolos dari hukuman pancung.

Liputan6.com, Subang - Anda masih ingat Darsem binti Dawud Tawar? Ya, mantan TKW Arab Saudi asal Subang, Jawa Barat yang lolos dari hukuman pancung. Nasib nahas yang kini dihadapi Satinah, TKW asal Semarang, Jawa Tengah yang tengah menanti eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi, mengingatkan kita kembali pada sosok Darsem.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (27/3/2014), Darsem yang sempat menjadi sorotan media pada tahun 2011 silam, kini mengisi kegiatan dengan usaha berdagang di rumahnya di Kampung Truntum, Desa Patimban, Subang, Jawa Barat.

Darsem menjual kebutuhan sehari-hari, termasuk sayur-mayur. Mantan TKW yang lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi itu, kini hidup bahagia dengan 2 orang anak dan keluarganya.

Uang sumbangan para donatur senilai Rp 1,2 miliar yang diterima telah digunakan untuk menyambung hidup dan berusaha. Dawud, orangtua Darsem pun mendukung aktivitas anaknya saat ini.

Sebelumnya, Darsem yang sempat akan menghadapi hukuman pancung di Arab Saudi akhirnya bebas. Ia lolos dari hukuman setelah pemerintah menutup besaran diyat senilai 2 juta riyal atau sekitar Rp 4,7 miliar yang diajukan keluarga korban.

Sementara, kini Satinah TKW Arab Saudi yang juga terancam hukuman pancung dan keluarganya di Ungaran, Semarang masih harap-harap cemas. Karena pemerintah Indonesia masih berupaya menekan besaran diyat atau uang tebusan Rp 25 miliar yang diajukan keluarga korban.

Apakah ujung perjuangan pemerintah untuk Satinah akan sama dengan perjuangan membebaskan Darsem dari hukuman pancung?

Baca juga:
TKI Satinah Terancam Hukum Pancung, RI Kirim Tim ke Arab Saudi
[VIDEO] Kasus Satinah, SBY Kembali Kirim Surat ke Raja Arab Saudi
Darsem Selamat dari Hukuman Mati

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini