Pollycarpus Tetap Diduga Membunuh Munir

Meski dua tersangka baru telah ditetapkan, polisi menyatakan penyidikan kasus Munir tetap mengarah pada Pollycarpus. Dua tersangka baru diduga mantan Dirut Garuda dan seorang karyawannya.

Diterbitkan 12 April 2007, 19:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Polisi membantah dua nama tersangka baru dalam kasus Munir akan mengaburkan pelaku utama dalam kematian aktivis hak asasi manusia itu. Dua tersangka baru itu diduga adalah Indra Setiawan, mantan Direktur Utama Garuda dan seorang karyawan bernama Rohaini. Mereka terkait dengan pengajuan novum atau bukti baru dalam proses pengajuan kembali tersangka utama pembunuh Munir, Pollycarpus. Demikian disampikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Bambang Hendarso di Jakarta, Kamis (12/4).

Bambang mengatakan, novum bertitik berat pada penelitian jenis arsen atau racun yang membunuh Munir dan lokasi Munir diberi racun. Polri akan mengajukan novum ke kejaksaan Jumat pekan ini. Namun belum dijelaskan waktu yang pasti kedua tersangka akan diperiksa.

Sementara Suciwati, istri Munir, bersama aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid mengaku tidak puas atas temuan Mabes Polri tersebut. Pasalnya, Indra dan Rohaini hanya menjadi penyerta atau bagian dari sebuah sekenario pembunuhan berencana.

Suciwati menduga investigasi tetap tak akan menyentuh kemungkinan pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam penghilangan nyawa Munir. Hal ini juga berarti menafikan temuan tim gabungan pencari fakta soal telepon Polly yang terhubung dengan saluran telepon di Kantor Badan Intelijen Negara [baca: Suciwati Kecewa].

Menanggapi ketidakpuasan ini, Bambang Hendarso  memahaminya. Kabareskrim juga  berjanji akan terus mengusut kasus pembunuhan Munir dan menemukan pelaku lainnya.(DNP/Nina Bahri dan Rudi Utomo)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6