Peristiwa yang tak pernah diduga itu membuat ajudan Eddie berang. Ia mengejar sang mahasiswa kemudian memukulnya. Namun, insiden itu tidak berlangsung lama karena dicegah oleh polisi yang berada di lokasi. Eddie lalu meninggalkan Mabes Polri dengan mobil Kijang Innova.
Eddie kembali diperiksa polisi sebagai saksi. Ini terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 120 miliar dalam proyek pembelian mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Borang, Kabupaten Banyuasin, Palembang, Sumatra Selatan pada tahun 2004. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya Direktur Pembangkit dan Energi Primer PLN Ali Herman Ibrahim, Deputi Dirut Pembangkitan PLN Agus Darmadi, dan Dirut PT Guna Cipta Mandiri Johanes Kennedy Aritonang [baca: Polri Kembali Memeriksa Dirut PLN].(BOG/Dora Multa Sari dan Akhem)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5300825/original/063294400_1753929347-20250721_132106.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542212/original/065975700_1774936641-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/453303/original/010206ddirut_pln.jpg)