Sukses

Mustafa Abubakar Pejabat Gubernur Aceh

Mustafa Abubakar dilantik sebagai pejabat Gubernur Aceh hingga pilkada April mendatang. Wagub Abdullah Azwar Abubakar yang masa jabatannya habis pada 25 November silam bersiap mengikuti pemilihan gubernur Aceh.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri M. Ma`ruf melantik Mustafa Abubakar menjadi pejabat Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam. Mustafa yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan ini bakal memimpin Aceh hingga terpilih gubernur definitif melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) pada April mendatang.

Ma`ruf meminta Mustafa yang tak lain Ketua Satuan Tugas Tim Rehabilitasi Sektor Kelautan dan Perikanan Pasca-Tsunami NAD-Sumatra Utara itu memprioritaskan diri untuk memfasilitasi persiapan pilkada. "Pendataan penduduk dan potensi pemilih," jelas Ma`ruf usai melantik Mustafa di Jakarta, Jumat (30/12) siang ini. Selain itu, gubernur ad interim ini harus terus melanjutkan dan mensosialisasikan kesepakatan damai RI-Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pertengahan Agustus silam.

Sementara posisi wakil gubernur Aceh lowong, karena masa jabatan Abdullah Azwar Abubakar--Wagub Aceh yang ditunjuk sebagai pejabat gubernur--telah berakhir 25 November 2005. Selanjutnya ia akan ikut bertarung untuk pemilihan gubernur Aceh pada April 2006.(TOZ/Carlos Pardede dan Dwi Firmansyah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.