Liputan6.com, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengakui terdapat kesalahan dalam sistem pendidikan nasional. Indikasi utama bisa dilihat ketika banyak siswa yang tidak lulus dalam ujian akhir nasional. Namun, Bambang berkeras tidak akan menurunkan standar ujian nasional. "Standar enggak boleh dikompromikan. Nanti apakah bagus dalam jangka panjang akan ada persepsi bahwa standar itu bisa dimain-mainkan. Itu malah enggak credible," kata Bambang di Jakarta, baru-baru ini.
Bambang menjelaskan sistem kelulusan dengan ujian nasional diadakan untuk melihat kualitas pendidikan saat ini. "Khusus siswa Aceh, sudah ada kebijakan khusus bahwa mereka tidak harus mengikuti ujian nasional," ungkap Bambang. Seperti diketahui, angka ketidaklulusan siswa yang mengikuti ujian nasional di Aceh terbesar. Jumlah mereka mencapai 43,2 persen [baca: Hampir Separuh Siswa di Aceh Gagal UAN].
Untuk ke depan, Bambang mengaku telah menunjuk Direktur Jenderal Guru Departemen Pendidikan Nasional untuk meningkatkan kualitas guru. Ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional saat ini.(AWD/Asti Megasari dan Irfan Effendi)
Bambang menjelaskan sistem kelulusan dengan ujian nasional diadakan untuk melihat kualitas pendidikan saat ini. "Khusus siswa Aceh, sudah ada kebijakan khusus bahwa mereka tidak harus mengikuti ujian nasional," ungkap Bambang. Seperti diketahui, angka ketidaklulusan siswa yang mengikuti ujian nasional di Aceh terbesar. Jumlah mereka mencapai 43,2 persen [baca: Hampir Separuh Siswa di Aceh Gagal UAN].
Untuk ke depan, Bambang mengaku telah menunjuk Direktur Jenderal Guru Departemen Pendidikan Nasional untuk meningkatkan kualitas guru. Ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional saat ini.(AWD/Asti Megasari dan Irfan Effendi)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324489/original/034633400_1786708826-cek_fakta_balik_nama.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322269/original/035290200_1786523414-cek_fakta_-_ombudsman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7261845/original/041809000_1780048281-Tugas__22_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/441203/original/040705bUAN.jpg)