Liputan6.com, Jakarta - Penumpang pesawat di Uni Eropa (UE) akan mendapatkan hak membawa bagasi kabin secara gratis mulai 2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari perubahan aturan hak penumpang yang disepakati Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa.
Melansir The Independent, Rabu, 7Â Oktober 2026, aturan tersebut telah ditandatangani pada September dan diterbitkan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa pada 2 Oktober 2026. Revisi ini menjadi perubahan besar terhadap ketentuan hak penumpang pesawat yang sebelumnya berlaku sejak 2004.
Berdasarkan aturan baru, setiap penumpang berhak membawa satu barang pribadi yang dapat disimpan di bawah kursi, seperti tas kecil atau ransel. Barang tersebut memiliki batas ukuran maksimal 40 x 30 x 15 sentimeter.
Advertisement
Selain barang pribadi, penumpang diperbolehkan membawa satu tas kabin dengan berat maksimal 7 kilogram. Total dimensi tas kabin tersebut tidak boleh melebihi 100 sentimeter.
Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 23 Oktober 2027. Maskapai penerbangan nantinya wajib mencantumkan jatah bagasi kabin dalam tarif yang ditampilkan sejak proses pemesanan tiket.
Ketentuan tersebut juga mengubah cara maskapai menyajikan harga penerbangan kepada calon penumpang. Biaya yang sudah mencakup bagasi kabin memungkinkan konsumen membandingkan tarif dengan lebih mudah sebelum memilih penerbangan.
Kesepakatan mengenai perubahan aturan ini sebelumnya dicapai oleh negosiator Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa pada Juni 2026. Revisi tersebut turut mencakup sejumlah ketentuan lain yang berkaitan dengan transparansi harga serta perlindungan hak penumpang selama perjalanan udara.
Harga Tiket Lebih Transparan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5076942/original/089941500_1735911686-istockphoto-1795767972-612x612.jpg)
Aturan baru Uni Eropa juga mengatur transparansi harga tiket pesawat. Maskapai wajib menampilkan tarif yang sudah mencakup jatah satu tas kabin sejak awal pemesanan. Ketentuan ini memudahkan penumpang membandingkan harga penerbangan antar-maskapai tanpa harus menghitung biaya tambahan untuk bagasi.
Maskapai tetap dapat menawarkan tarif lebih murah bagi penumpang yang memilih bepergian tanpa membawa tas kabin. Pilihan tersebut memungkinkan wisatawan menyesuaikan biaya perjalanan dengan kebutuhan bagasi masing-masing.
Wisatawan asal Inggris perlu memperhatikan aturan berbeda ketika terbang dari negara tersebut. Inggris bukan lagi bagian dari Uni Eropa sehingga maskapai seperti easyJet dan British Airways masih dapat mengenakan biaya tambahan untuk tas kabin pada penerbangan yang berangkat dari Inggris.
Ketentuan bagasi gratis Uni Eropa berlaku untuk penerbangan yang tercakup dalam regulasi hak penumpang UE, termasuk penerbangan yang kembali menuju negara-negara anggota.
Advertisement
Perlindungan Penumpang Saat Penerbangan Terganggu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3365576/original/082594300_1612223459-20210201-Perancis_menutup_kedatangan_pelancong_non_Uni_Eropa-AP_5.jpg)
Aturan baru Uni Eropa turut memperjelas hak penumpang ketika penerbangan mengalami pembatalan atau penundaan. Ketentuan ini mengatur proses pengembalian dana serta penyediaan penerbangan pengganti secara lebih tegas.
Dikutip dari laman I am Expat, kompensasi bagi penumpang tetap berada di kisaran 250 hingga 600 euro atau sekitar Rp 5 juta hingga Rp 12 juta, bergantung pada jarak penerbangan. Pengembalian dana penuh wajib diberikan maksimal tujuh hari apabila penerbangan dibatalkan atau mengalami keterlambatan sedikitnya lima jam.
Penumpang yang kehilangan penerbangan lanjutan juga berhak mendapatkan pilihan rute alternatif. Jika maskapai tidak menyediakan penerbangan pengganti dalam waktu tiga jam, penumpang dapat membeli tiket sendiri dan mengajukan penggantian biaya hingga 400 persen dari harga tiket awal.
Maskapai hanya dapat memberikan voucher apabila penumpang menyetujuinya. Masa berlaku voucer tersebut dibatasi maksimal 12 bulan.
Hak Baru untuk Keluarga dan Penumpang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2923601/original/050399700_1569558598-paul-hanaoka-r3bZMKGjhZQ-unsplash.jpg)
Aturan baru Uni Eropa turut memberikan kemudahan bagi keluarga dan penumpang pesawat. Maskapai wajib menempatkan anak di sebelah orang dewasa yang mendampinginya dalam pemesanan yang sama tanpa biaya tambahan.
Keluarga juga dapat membawa kereta bayi atau kereta dorong hingga pintu pesawat secara gratis serta memperoleh prioritas saat naik pesawat. Penumpang juga berhak meminta koreksi nama pada tiket tanpa biaya setidaknya satu kali, dengan pengajuan maksimal 48 jam sebelum keberangkatan.
Bagi penumpang yang mengalami penurunan kelas penerbangan, maskapai wajib memberikan pengembalian dana otomatis sebesar 30 hingga 75 persen dari harga tiket dalam waktu 14 hari.
Bandara komersial di Uni Eropa nantinya juga harus menyediakan fasilitas air minum dan pengisian daya perangkat secara gratis. Ketentuan tersebut dijadwalkan berlaku mulai Oktober 2027 dan mencakup sejumlah perubahan dalam perlindungan hak penumpang.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9367891/original/050720300_1791366349-Your_paragraph_text__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3102139/original/023566000_1586872671-buayo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5360581/original/027882600_1758710334-prabowo_anies.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9367654/original/007339100_1791359633-HOAX__32_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5166826/original/048239300_1742286649-063_2187235478.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363423/original/047017100_1790859858-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_6.58.42_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303213/original/003826300_1784622091-Andy_Burnham_1.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2804588/original/082629000_1557803963-EU.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5520902/original/004648400_1772664808-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9353741/original/090226000_1789976911-Bulgaria-Indonesia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5554069/original/013962000_1776058564-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540890/original/069512000_1774841005-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345499/original/090592900_1789034872-Slovenia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343957/original/039799000_1788928321-download.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342105/original/070675800_1788751132-IMG-20260907-WA0001.jpg)