Sukses

Kronologi Pria Kebingungan Harus Bayar Tol Jakarta-Bandung Rp724 Ribu Hingga Ditanggapi Jasamarga

Meski mengakui sempat salah jalan dan hanya harus membayar separuh harga, pria itu masih bingung kenapa harus bayar tol Jakarta-Bandung mencapai Rp724 ribu.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari lalu beredar video yang diunggah oleh akun TikTok @.erlanggaleo yang merupakan seorang pengguna jalan tol. Ia kaget dan kebingungan karena harus membayar harga Tol Jakarta Bandung sebesar Rp724 Ribu.

Setelah itu, akun TikTok yang sama mengunggah video pengakuan mengenai kronologi kejadian. "Itu kronologi kejadian nya tapi gpp lah udh beres semua ini cuma pelajaran aja biar yg lain lebih teliti,” jelas keterangan dalam unggahan video itu.

Di dalam video terlihat seorang pria memakai baju hitam berkacamata menjelaskan kejadian yang viral itu karena harus membayar tol dalam jumlah besar.  Di awal video ia mengaku sebagai orang Bandung yang sering bolak-balik.

"Gue kan dari Jakarta itu berangkat jam 2 subuh, lewat tol Ancol, terus masuk ke Bandung. Ya karena gua orang Bandung juga, dan gue bolak balik ke Bandung tuh bukan sekali dua kali” ucapnya.

Kemudian ia menceritakan bahwa temannya yang menyetir malah lurus dan tidak belok di tempat semestinya. Ia juga menceritakan bahwa dirinya mencari jalan tol terdekat untuk keluar.

"Nah, pada saat itu, gue belok ke arah Cikampek, Purwarkarta, nah gua temen gue yang nyetir malah lurus, setelah lurus itu gue pikir salah deh, karena gue lagi fokus main hp. Udah gitu kita mencari jalan tol terdekat keluarnya, Terus kita keluarlah,” tuturnya.

Lalu, ia masuk lagi di pintu gerbang tol dan mengarah ke Bandung, pas di pintu tol ia dan temannya kaget melihat tarifnya. Setelah ke pom bensin, mereka masuk lagi ke gerbang tol yang baru.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bayar Tol Setengah Harga

"Pas gue di gerbang tol, kita diarahin kan Bandung, Jakarta CIkampek, terus kita masuklah ke arah Bandung itu, nah melajulah kita ke pintu tol Cikampek, Disitu kaget, hah harus bayar 724 ribu?" ucapnya.

Setelah kaget ia langsung menanyakan petugas kenapa harga tarif tol semahal itu: Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sudah megisi saldo dan petugas memberikan keringanan dengan hanya membayar tarif setengahnya.

"Akhirnya temen gue turun buat tanya ke petugas tol. Gue gak ikut waktu penjelasan itu, karena jujur udah ngantuk banget kan, dan kata temen gua udahlah udahlah bayar aja,” katanya.

"Terus gue top up satu juta, terus pas kita mau bayar kata bapak petugasnya bayar setengahnya aja, gitu,” ujarnya. Ia masih penasaran dan menanyakan kepada petugas mengenai alasan mahalnya tarif tol tersebut.

"Alasannya katanya kartu kita tak terbaca oleh sistem, terus gue tanya kenapa. Kata temen gua gak usah debat, akhirnya ya udah karena udah ngantuk dan harus ngejar waktu ke Bandung ya kita pergi,” sambungnya.

3 dari 4 halaman

Tarif Tol Terbesar

Di akhir video ia mengungkapkan dirinya kaget karen sebelumnya bolak-balik Bandung tidak pernag mengalami membayar tarif tol sebesar itu. "Gue gak pernah mengalami bayar tol sebesar Rp724 ribu. Kaget aja sih sebenarnya kalo ada salah, gue salahnya apa? Gitu aja” pungkasnya.

Video pertama yang diunggah pria itu viral dan sudah dilihat lebih dari 3,5 juta kali dan mendapatkan lebih dari 6.190 komentar. Video tersebut akhirnya direspons oleh pihak Jasamarga sebagai pengelola jalan tol.

Melalui keterangan yang diunggah di situs resminya, Senin, 26 Juni 2023, Jasamarga menanggapi ramainya pemberitaan mengenai pengenaan denda dan tarif tol di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 2 sebesar Rp724 ribu.

Setelah dilakukan penelusuran di lapangan, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendapati pengguna jalan tersebut melakukan transaksi masuk melalui GT Cikampek Utama 1 dan keluar ke GT Cikampek Utama 2.

Transaksi tersebut merupakan transaksi yang tidak sesuai dengan arah perjalanan. Adapun denda akibat transaksi ini telah diselesaikan pada hari yang sama.

4 dari 4 halaman

Tanggapan Jasamarga

Pengguna jalan tersebut dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup apabila:

1. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol, diantaranya karena e-Toll hilang ataupun karena tidak menggunakan e-Toll yang sama saat transaksi masuk dan keluar;

2. Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol;

3. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol yang di antaranya dengan melakukan putar arah di median jalan tol dan/atau sebelum gerbang tol transaksi pembayaran.

Perhitungan denda sebesar Rp724.000,- berdasarkan tarif terjauh dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sebesar Rp352.000,- x 2 = Rp704.000,- serta ditambah tarif tol terbuka Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp20.000,- sehingga denda yang dikenakan kepada pengguna jalan adalah sebesar Rp724.000,-.

PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol, tetap berhati-hati dan pastikan kondisi kendaraan laik jalan. Hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 dan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android jika butuh bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga Group.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini