Sukses

Bali Usulkan Batasi Kuota Wisatawan Mancanegara, Dianggap Perlemah Promosi Wisata

Setelah banyak masalah yang ditimbulkan dari turis asing muncul wacana baru tentang kuota turis di Bali. Namun aturan tersebut dianggap bisa memperlemah promosi wisata yang tengah digalakkan pemerintah Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Setelah banyak masalah yang ditimbulkan dari turis asing di Bali, muncul wacana Gubernur Bali I Wayan Koster yang mengatakan Pemprov Bali kemungkinan akan menerapkan sistem kuota wisatawan mancanegara. Hal ini dilakukan untuk mempebaiki tata kelola wisata. 

"Tentu kita akan rundingan, dengan PHRI, dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya. Kalau kuota kan ngantri orang. Yang akan datang tahun depan rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu, tapi berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas, kemudian daya kekuatan, daya dukung kita di Bali," ujar Koster dikutip dari kanal News Liputan6.com, 5 Mei 2023.

Terkait hal itu, Pengamat Pariwisata yang sempat menjabat sebagai Wakil Menteri Pariwisata 2011--2014, Sapta Nirwandar mengatakan ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban di kawasan wisata. Ia pun tidak begitu tahu apakah sistem kuota wisatawan mancanegara pernah dilakukan sebelumnya.

"Kalau seperti itu kita nanti memperlemah promosi kita untuk Bali," ujar Sapta melalui sambungan telepon, Jumat (12/5/2023).

Ia pun membandingkan dengan destinasi lainnya di luar negeri seperti Paris yang memiliki jumlah wisatawan sekitar 80 juta per tahun. Paris yang tidak sebesar Pulau Bali tidak melakukan pembatasan kuota, namun ada aturan di sana untuk turis yang masuk salah satunya Visa. 

Sehingga menurut Sapta memang harus ada sebuah sistem aturan ketat yang perlu diberlakukan agar ada ketertiban. Selain itu meskipun sudah ada aturan ketat di Paris, akan ada saja turis "bandel" yang jumlahnya tak banyak dari sekian puluh juta wisatawan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aturan Ketat untuk Wisatawan Mancanegara

Lebih lanjut Sapta mengatakan, untuk menjaga ketertiban sewa motor misalnya perlu diatur pihak tempat sewa motor dan peminjam motor. Hal ini seperti halnya ketika orang Indonesia sedang datang ke negara lain. 

Hal yang juga menjadi pertanyaan menurut Sapta adalah apakah kuota wisatawan asing akan efektif jika dilakukan? Indonesia bisa tertib dan ketertiban memang harus ditegakkan. "Suatu kebijakan bisa trial dan error," sambungnya.

Seumpama diperbolehkan Visa on Arrival (VOA) atau bebas visa hal ini mempermudah wisatawan, tapi tentu harus ada kontrol. Indonesia pun di negara seperti Turki juga mendapatkan bebas visa, jumlah kunjungan wisatanya dalam setahun mencapai 40 juta. 

Sapta menambahkan, sementara Thailand dengan Phuket yang begitu dijual juga sangat kompetitif dengan Bali. Thailand memperoleh kunjungan sekitar 35 juta per tahun dengan wisata dan budaya yang mirip dengan Indonesia, namun Indonesia masih dibawah itu untuk kunjungan wisatawan mancanegaranya. 

Baru-baru ini terdapat pula kebijakan bahwa turis asing harus memiliki SIM Internasional untuk menyewa sepeda motor di Bali. Kebijakan tersebut menurut Sapta juga harus tetap diawasi. 

"Namun sebagai gantinya harus ada transportasi lokal yang nyaman, kita mau nerima orang datang hospitality harus nyaman," katanya lagi.

Di tengah peraturan tersebut bisa ditambahkan bus regular. Indonesia dapat meniru Singapura yang wisatawannya bisa dengan mudah mencapai Pulau Sentosa dengan MRT, bus, taksi maupun alat transportasi lainnya.

3 dari 4 halaman

Deportasi Turis Nakal

Sebelumnya Koster sudah memastikan hukuman deportasi menanti bagi para turis nakal yang melanggar aturan di Pulau Dewata. Sebab, hal tersebut tidak hanya membuat geram warga lokal tapi juga WNA yang berlibur di sana.

"Oh ya pada marah. Loh kok gini, yang baik-baik (turis asing) marah dia. Maka saya sudah bertindak tegas, kalau ada yang melanggar sudah deportasi saja langsung nggak pake cerita panjang," tutur Koster di Badung, Bali, Kamis, 4 Mei 2023 dikutip dari kanal News Liputan6.com.

Menurut Koster, Pemprov Bali tengah berupaya memulihkan pariwisata lokal usai pandemi Covid-19. Pemerintah pun telah menerapkan kebijakan visa on arrival agar wisatawan mancanegara lebih mudah masuk ke Indonesia.

"Sampai 80 negara lebih itu mendapat akses visa on arrival. Nah di antara yang hadir ini wisatawan ini, kalau sekarang itu wisatawan mancanegara, saya amati sudah pada kisaran 13 ribu sampai 15 ribu per hari. Yang nakal, ada. Nakalnya bagaimana, uangnya pas pasan, lama di bali uang habis, ada yang sampai cari kerja di sini, kerjanya tidak sesuai aturan karena visanya visa turis, tapi dia bekerja di sini," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Sewa Motor Perlu SIM Internasional

Koster menyatakan, sudah ada 101 turis asing yang dideportasi akibat melanggar aturan, dengan yang terbanyak berasal dari Rusia berjumlah 27 orang. Padahal, wisatawan mancanegara yang paling banyak datang ke Bali berasal dari Australia, namun tingkat pelaku pelanggarannya sedikit.

“Kalau dipersentase dia katakan lah dalam ini kan satu hari itu 14 ribu (turis mancanegara) katakan lah rata-rata. Satu bulan itu kan berapa kali 4 bulan nah kan. Berarti kan itu 400 ribuan per bulan, kalau dikalikan dia 4 bulan kan lebih dari 3 juta lah,” kata Koster.

Penyewaan motor turis asing beberapa waktu lalu ikut mencuri atensi lantaran banyaknya pelanggaran yang dilakukan. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Samsi Gunarta menyampaikan turis asing yang sewa motor di Bali perlu memiliki surat izin mengemudi atau SIM internasional.

"Secara internasional sebetulnya orang boleh membawa kendaraan, tapi mereka harus punya license (SIM) yang tepat. Ini yang harus dipastikan, kalau mereka tidak punya (SIM), ya, tidak bisa, harus disiplin, harus ada license," ujar Samsi di di Nusa Dua, Bali, Selasa, 9 Mei 2023, dilansir dari Antara. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini