Sukses

Viral Video Diduga Istri Direktur Penyelidikan KPK, Liburan ke Luar Negeri dan Naik Helikopter

Kemewahan yang diduga ditampilkan istri Direktur Penyelidikan KPK itu membuat harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro dikulik warganet.

Liputan6.com, Jakarta - Harta kekayaan para pejabat kini semakin menjadi incaran untuk dibongkar kepada publik setelah kehebohan kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ramai jadi bahan pemberitaan. Selain itu, ada Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang juga diperiksa KPK buntut dari flexing di media sosial.

Namun, diduga istri salah satu pejabat antikorupsi yang giat melakukan pemeriksaan justru terpantau memiliki gaya hidup mewah. Sosok suaminya adalah Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diketahui dari video yang beredar di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun TikTok @perusakhedon. Akun itu mengunggah foto dan video yang diduga sebagai istri Brigjen Endar.

Di video tersebut, wanita itu terlihat pergi liburan ke luar negeri dengan menggunakan helikopter.  "Gaya hidup mewah istri bintang satu Polri yang bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjend Pol Endar Priantoro," tulis keterangan dalam video yang dibagikan pada 15 Maret 2023 itu.

Dengan latar belakang pegunungan salju, wanita itu terlihat mengenakan hijab berwarna merah muda dan berfoto bersama Endar yang mengenakan kemeja cokelat. Lalu, ada foto yang menampilkan keduanya bermain golf dan sang istri menggunakan barang branded, seperti Kenzo sampai Chanel.

Kemewahan yang ditampilkan istrinya, tentu membuat harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro dikulik warganet. Mereka pun bertanya-tanya, apakah gajinya dengan jabatan yang sekarang memang benar cukup untuk menerapkan gaya hidup mewah.

Sampai berita ini ditulis, unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 1,3 juta kali, disukai lebih dari 6.070 kali dan banyak mendapat komentar nyinyir dari warganet.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Istri Hedon Suami Kalem

"Bener nih penasaran bgt coba dari mn ya duitnya,” komentar seorang warganet.  "Istrinyaa yg hedon Suami nya kalem2 ajaaa,” tulis warganet lainnya.

"Emang penghasilan si.bpk polisi nya berapa sih,” tanya warganet lainnya.  "Jangan lupa berbagi pak, kita hidup juga sambil ngejar akhirat,” komentar warganet lainnya.

Video itu tak lama kemudian direspons oleh pihak kepolisian. Mereka kembali mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak berpenampilan atau bergaya hidup mewah (hedonis).

"Sudah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," terang Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 16 Maret 2023, dilansir dari laman merdeka.com.

Peringatan ini juga disebutnya terhadap keluarga dari anggota Korps Bhayangkara, baik istri maupun anak-anaknya. "Salah satunya agar para anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon," ucapnya.

3 dari 4 halaman

Diamati Pihak Kepolisian

"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut akan diberikan sanksi," lanjutnya. Menurut Ahmad penekanan ini juga sudah diingatkan baik dari tingkat Polda sampai Polres dan jajarannya untuk tidak bergaya hidup mewah.

Terkait dengan video viral yang beredar di media sosial Tiktok, jenderal bintang satu ini mengaku pihaknya akan mendalaminya. "Nanti kita dalami ya," tutupnya.

Nama Endar Priyantoro sendiri sedang jadi pembahasan di KPK. Pada Februari lalu, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priyantoro diputuskan dikembalikan ke kepolisian.

Ketua Nasional Coruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna mengatakan, KPK tak bisa asal memulangkan dua pati Polri tersebut hanya melalui surat rekomendasi Ketua KPK Firli Bahuri untuk promosi jabatan.

"Pengembalian pegawai KPK ke instansi hanya bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran kode etik atau masa penugasannya telah selesai. Jika ini adalah permintaan dari Ketua KPK kepada Polri, artinya KPK sendiri tidak bisa memberhentikan mereka," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023) melansir kanal News Liputan6.com.

4 dari 4 halaman

Penarikan Kembali Brgjen Endar

Dia menyebut, dikembalikannya Karyoto dan Endar karena berbeda pendapat dengan Firli Bahuri soal penanganan kasus Formula E.  Jika benar demikian, maka hal tersebut tak bisa dibiarkan. "Jika penarikan ini memang dilatarbelakangi gesekan tersebut, maka tindakan Firli merupakan suatu hal yang berbahaya. Sebab, penarikan itu menjadi bentuk persoalan non-hukum yang mengintervensi penegakan hukum," jelas Hanifa.

Dia mengungkap, jika benar dikembalikannya Karyoto dan Endar adalah permintaan dari Ketua KPK kepada Polri, maka sejatinya KPK tidak bisa memberhentikan kedua pejabat tersebut. "Mereka harus tunduk pada standar operasional prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan," tutur Hanifa.

Hanifa juga meminta kepada Kapolri Jendral Lisityo Sigit Prabowo agar menyarankan Firli Bahuri menarik surat rekomendasi atas pemulangan Karyoto dan Endar Priantoro ke instansi Korps Bhayangkara.

"Mengingat loyalitas pegawai KPK itu bukan kepada pribadi pimpinan, melainkan loyalitas itu kepada sistem. Mereka harus menolak perintah pimpinan yang bertentangan dengan SOP, peraturan perundang-undangan, maupun kode etik," terang Hanifa.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.