Sukses

Jumlah Turis Rusia dan Ukraina yang Gunakan Visa on Arrival Masuk ke Bali Menurun

Turis Rusia dan Ukraina pengguna Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) yang masuk ke Bali mengalami penurunan cukup signifikan pada Maret 2023. Per 12 Maret 2023, jumlah pengguna asal Rusia sebanyak 5.196 orang dan Ukraina 566 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Wisatawan Rusia dan Ukraina pengguna Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) yang masuk ke Bali mengalami penurunan cukup signifikan pada Maret 2023. Per 12 Maret 2023, jumlah pengguna Voa dan e-VoA asal Rusia sebanyak 5.196 orang dan Ukraina sebanyak 566 orang.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan tren kedatangan turis Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun. Jumlah tersebut, pada Februari 2023 ada lebih dari 15 ribu orang dari Rusia dan 2.000-an orang dari Ukraina.

"Bulan Januari lebih banyak lagi, dari Rusia hampir 20.000 orang dan dari Ukraina juga lebih dari 2.000 orang," jelas Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (14/3/2023).

Hantaman keras dirasakan industri pariwisata Indonesia, termasuk Bali, yang menurun drastis ketika pandemi Covid-19 melanda. Silmy menyebut, Bali yang perputaran ekonominya didominasi industri pariwisata membutuhkan stimulus.

Saat situasi kesehatan global menuju arah yang membaik, terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing. Langkah tersebut ditempuh guna meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif.

"Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30 persen dari triwulan terakhir tahun 2022," lanjut Silmy.

Penurunan tersebut, dikatakan Silmy, mengacu pada tren. "Karena namanya orang wisata sudah masuk ke waktu produktif kembali lagi ke negaranya, bekerja, kan VoA itu 30 hari sehingga mereka pada pulang tidak perpanjang lagi, suatu fenomena yang biasa. Maret itu low season," lanjutnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Instruksikan Tim Pengawas dan Penindakan Memonitor Bali

Terkait warga negara asing (WNA) yang menyalahi aturan keimigrasian dan mengganggu ketertiban di Bali, Silmy telah menginstruksikan tim pengawas dan penindakan dari pusat untuk membantu di Pulau Dewata. Ia memonitor setiap hari perkembangan situasi WNA di sana.

"Menurut saya sudah jauh lebih baik karena operasi pengawasan ini cukup efektif memberi pesan dan efek jera pada WNA di Bali untuk menaati peraturan, budaya dan nilai lokal," ungkapnya.

Selain itu, Silmy juga menyebut pihaknya tengah menelaah terkait surat permohonan pencabutan VoA bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali dari Gubernur Bali, I Wayan Koster. Hal tersebut dikarenakan keputusan yang diambil akan berdampak secara luas, mengingat warga negara dari Rusia dan Ukraina juga tersebar di wilayah lain di Indonesia.

Ia melanjutkan continuity dan konsistensi sangat diperlukan dalam menangani WNA. Imigrasi menyiapkan database kerja sama dengan negara lain untuk memberikan informasi yang lebih akurat tentang WNA yang akan melintas ke Indonesia.

Tujuannya adalah untuk melihat apabila seorang WNA dapat/tidak dapat diizinkan masuk atau terdapat catatan khusus. Namun, upaya-upaya yang bersifat kebijakan yang konsisten dan kontinyu akan memerlukan waktu.

3 dari 4 halaman

Daftar Negara yang Paling Banyak ke Indonesia yang Gunakan Fasilitas Voa dan e-Voa Sepanjang 2022

Berikut negara-negara yang warganya paling banyak melancong ke Indonesia menggunakan fasilitas Voa dan e-Voa sepanjang 2022, yakni:

Australia (640.406)

India (252.241)

Amerika Serikat (162.914)

United Kingdom (157.106)

Perancis (125.487).

Negara-negara tersebut diketahui adalah top spender di sektor pariwisata yang selama beberapa tahun terakhir berkontribusi positif pada devisa negara dan memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam aspek kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Beberapa negara yang warganya paling banyak memiliki izin tinggal keimigrasian di Indonesia dalam Januari--Februari 2023, yakni:

Republik Rakyat Tiongkok (27.351)

Rusia (13.963)

Korea Selatan (3.736)

Jepang (3.025)

Australia (2.555)

 

Sebelumnya, rencana Gubernur Bali I Wayan Koster mencabut Visa on Arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Kian banyaknya pelanggaran dilakukan sejumlah wisatawan mancanegara, membuat Gubernur Bali mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi turis Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.

4 dari 4 halaman

Tanggapan Menparekraf soal Usulan Gubernur Bali Cabut Visa on Arrival Turis Rusia dan Ukraina

Menanggapi rencana tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan harus dikaji terlebih dulu sebelum mengambil keputusan untuk mencabut VoA bagi turis Rusia dan Ukraina.

"Tentunya ini jadi masukan dan perilaku dan ulah dari segelintir orang. Di Januari saja ada 30 ribu turis masuk dari Rusia dengan berbagai jenis visa, jadi visa on arrival tidak hanya digunakan warga Rusia, tapi yang lain juga," jelas Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 13 Maret 2023.

"Jadi menurut saya, kita juga enggak bisa gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga. Kita tangani, pastikan bahwa mayoritas dari kunjungan wisatawan yang berkualitas, yang tidak membuat onar. Yang membuat onar jumlahnya tidak terlalu signifikan. Kita fokus saja pada mereka yang berbuat onar dan terus berulah. Ini yang harus kita tindak tegas," sambungnya.

Selain Menparekraf, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin juga ikut angkat bicara. Ia emosi saat mendengar ucapan Gubernur Koster yang meminta pencabutan layanan Visa on Arrival bagi warga Ukraina. Gubernur Bali meminta hal itu karena turis Rusia dan Ukraina dianggap paling banyak melanggar aturan selama di Bali.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.