Sukses

Kata Pelakor Kini Masuk KBBI, Apa Makna Lengkapnya?

Pelakor masuk dalam KBBI yang memiliki arti sebutan untuk perempuan yang menggoda atau merebut suami orang.

Liputan6.com, Jakarta - Kata pelakor begitu sering diungkapkan dalam lisan maupun tulisan yang merupakan singkatan dari perebut laki orang. Kata yang dikenal sebagai bahasa gaul ternyata sudah masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 

Mengutip dari twitter resminya akun @BadanBahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi (Kemendibud Ristek) sempat menjawab pertanyaan dari warganet. Pertanyaan itu diajukan pada 2017 yang saat itu kata pelakor sedang diajukan agar masuk KBBI

Akun tersebut juga menyebut bahwa siapa saja bisa mengusulkan makna atau definisi melalui website kbbi.kemendikbud.go.id. Kata pelakor masuk KBBI sehingga kini sudah bisa ditemukan di mesin pencarian situs tersebut.

Dalam situs KBBI Kemendikbud, pelakor didefinisikan sesuai pemahaman awam, yakni perebut laki orang; sebutan untuk perempuan yang menggoda dan merebut suami orang; selingkuhan. Dengan masuknya kata pelakor dalam KBBI, publik bisa leluasa menggunakannya dalam tulisan formal. 

Dikutip dari kanal News Liputan6.com, Ivan Lanin, wikipediawan yang juga peneroka bahasa Indonesia, menjelaskan, kata pelakor bukan sesuatu yang benar-benar baru. Sejak zaman dulu, orang mengenal situasi demikian dengan penyebutan yang berbeda. "Saya merasa lebih pas dengan istilah zaman dulu, WIL (wanita idaman lain). Konotasinya lebih netral," ujarnya menjelaskan.

Berbeda dengan WIL, Ivan berpendapat pelakor punya konotasi negatif karena mengesankan yang salah hanya perempuan. Secara umum, istilah ini sangat berpihak kepada laki-laki karena meminggirkan peran perempuan dalam suatu hubungan.

"Artinya, jika menyebut kata pelakor, kita secara otomatis akan menyalahkan perempuan atas sebuah peristiwa perselingkuhan, yang sebenarnya terjadi karena peran kedua belah pihak. Sementara jika menyebut WIL, terasa ada peran laki-laki yang mengidamkan perempuan lain di luar hubungan pernikahannya," Ivan menjelaskan, Selasa, 27 Februari 2018.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kosakata Bahasa Korea Masuk KBBI

Sementara itu mengutip dari kanal Regional Liputan6.com, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan diterbitkan Balai Pustaka. KBBI memuat arti dari berbagai kosakata bahasa Indonesia, seperti salah satunya Oppa yang merupakan serapan bahasa asing (bahasa Korea) yang sudah disesuaikan kaidah-kaidah dalam bahasa Indonesia.

Bukan hanya Oppa, terdapat beberapa daftar bahasa Korea yang masuk dalam KBBI. Berikut rangkuman 11 kosakata bahasa Korea yang masuk KBBI:

1. Oppa

Oppa dalam bahasa Korea merupakan panggilan dari perempuan kepada laki-laki yang lebih tua. Panggilan ini biasanya digunakan oleh perempuan kepada laki-laki lebih tua yang telah memiliki hubungan dekat atau sudah saling mengenal cukup lama, seperti kakak kandung, teman, atau kekasih

2. Bancan

Bancan dalam bahasa Indonesia berarti makanan pendamping nasi khas Korea yang terbuat dari daging, ikan, sayur, serta bahan lainnya. Makanan ini biasa disajikan dalam piring-piring kecil dengan porsi terbatas.

 

3 dari 4 halaman

3. Bibimbap

Semenjak maraknya drama korea, kosakata "bibimbap" sudah tak asing untuk didengar. Bibimbap yaitu makanan khas Korea berupa nasi, daging, sayuran, serta bumbu lainnya.

Umumnya, bibimbap identik sebagai cara makannya yang dicampur menjadi satu. Di samping itu, juga bisa dilengkapi dengan bahan telur mentah atau matang.

4. Bingsu

Menurut KBBI, "bingsu" adalah minuman berupa es yang diserut menyerupai salju. Bukan cuma itu, minuman ini juga disajikan dengan menambahkan gula, kacang tanah, buah, dan berbagai pugasan lain.

5. Gocujang

Gocujang berarti pasta cabai yang terbuat dari bubuk cabai, tepung beras ketan, tepung kedelai yang difermentasi, dan garam yang biasa digunakan sebagai bumbu dalam masakan Korea. Saus ini selalu ditambahkan ke dalam hidangan khas korea yang memiliki cita rasa pedas.

6. Hanbok

Kata ini memiliki arti baju tradisional Korea. Biasa digunakan pada acara formal seperti pernikahan dan upacara kematian atau hari peringatan nasional.

Bagi perempuan, baju ini berupa atasan berlengan panjang menyerupai jaket berkerah V yang diikat pita dan dipadukan dengan rok panjang berpinggang tinggi dan berpotongan lebar di bagian bawah. Sementara bagi pria, di bagian bawah dipadukan bersama celana longgar panjang.

4 dari 4 halaman

7. Kimci

Kimci hampir tak pernah ketinggalan di meja makan masyarakat Korea. Menu ini juga semakin menjamur di Indonesia, tampak dari beberapa tempat makan di Indonesia yang menyajikan menu kimci yang bisa dinikmati pencinta masakan Korea.

Menurut KBBI, "kimci" termasuk kata benda yang berarti makanan khas Korea berupa acar pedas yang dibuat dari sayuran seperti kubis dan lobak yang digarami, dibumbui (dengan bawang putih, cabai merah, jahe, pasta ikan teri, dan sebagainya), lalu difermentasikan.

8. Mandu

Tampilan mandu menyerupai makanan pangsit di Indonesia. Mandu merupakan pangsit khas Korea yang biasanya menggunakan tofu atau tahu.

9. Manhwa

Kata "manhwa" di bahasa Korea bermakna komik. Sementara dalam KBBI juga mengartikan kata ini sebagai komik khas Korea.

10. Mokbang/Mukbang

Adapun kata "mokbang/mukbang" digunakan sebagai salah satu konten yang berkaitan dengan makanan. Tampak dari semakin banyaknya content creator yang menyajikan mokbang di Youtube ataupun platform media sosial lain.

Sementara itu, dalam KBBI, mokbang bermakna siaran langsung atau video yang mempertontonkan orang memakan banyak makanan sebagai hiburan. Mokbang biasanya disiarkan secara daring.

11. Bulgogi

Makanan khas Korea selanjutnya yang masuk ke dalam KBBI yaitu bulgogi. Kata "bulgogi" dalam KBBI memiliki arti makanan khas Korea berbahan dasar daging yang dibumbui kecap asin, gula, dan rempah lain yang diolah dengan cara dipanggang atau digoreng.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.