Sukses

Polusi Udara di Bangkok Memburuk, Warga Diimbau WFH dan Tidak Naik Kendaraan Pribadi

Warga Bangkok disarankan kerja dari rumah (WFH) dan menaiki transportasi publik billa harus berkegiatan di luar rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Thailand mengimbau warga Bangkok untuk bekerja dari rumah dan memakai masker respirator bagi yang melakukan aktivitas di luar ruangan. Hal ini terjadi bukan karena kasus Covid-19 tapi level polusi udara yang semakin memburuk di salah satu kota yang paling banyak dikunjungi wisatawan di dunia itu.

Para warga di kota berpenduduk lebih dari 10 juta jiwa itu disarankan untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) jika memungkinkan. Warga juga diimbau untuk menaiki transportasi publik dan meninggalkan kendaraan pribadi mereka di rumah kalau memang harus berkegiatan di luar rumah.

Melansir The Star, Rabu (25/1/2023), Gubernur Bangkok Chadchart Sittipunt mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa, 24 Januari 2023, pemerintah akan mengawal berbagai kegiatan yang menimbulkan asap maupun debu. Pembakaran di luar ruangan dan pembakaran yang berasal dari mesin truk, termasuk dalam perhatian utama.

Kualitas udara di ibu kota Thailand itu sudah menunjukkan tanda-tanda kurang sehat sejak akhir pekan lalu. Pihak berwenang mengingatkan bahwa partikulat atmosfer atau particulate matter (PM) 2.5 sedang tinggi di Thailand, terutama di Bangkok. PM 2.5 ini merupakan polutan udara berukuran sangat kecil sekitar 2,5 mikron.

Dampaknya, dalam sekali tarikan napas dapat menghirup ribuan polutan. Polutan PM 2.5 ini disebut berbahaya jika terhirup karena akan terus masuk sampai ke saluran pernapasan.

Meski kualitas udara sempat membaik ke level sedang pada hari ini, Rabu (25/1/2023), tapi menurut AirVisual akan kembali ke level tidak sehat pada esok hari, Kamis, 26 Januari 2023. Tak hanya Bangkok, kualitas udara beberapa kota lainnya di Thailand juga mencapai level buruk dalam beberapa tahun terakhir.

Polusi udara biasanya semakin memburuk di musim kemarau yaitu sekitar bulan Desember sampai Februari. Pemerintah setempat akan mulai memonitor level polusi di Bangkok dengan lebih intensif lagi sampai akhir Februari mendatang. Saat ini, menurut Chadchart, sekolah-sekolah di kota masih memungkinkan untuk dibuka seperti biasa.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kualitas udara di 77 Provinsi

Beberapa kota lainnya di sebelah utara Thailand dan dekat dengam Bangkok masih menghadapi kualitas udara buruk sejak Rabu pagi. Menurut Kementerian Kesehatan Thailand, level PM 2.5 di Bangkok dan 23 kota lainnya termasuk dalam daftar kurang sehat.

Pihak kementerian juga akan memonitor level kualitas udara dengan ketat di 77 provinsi di Thailand. Mereka akan membuka pusat operasi darurat begitu mengetahui ada provinsi yang kualitas udaranya mencapai level kurang sehat. 

Menurut Opas Karnkawinpong dari Kementerian Kesehatan Thailand, pasien yang dirawat di rumah sakit akibat buruknya kualitas udara mencapai 213 ribu orang pada pekan ini. Jumlah ini meningkat hamper dua kali lipat pada pekan lalu yang mencapai 96 ribu pasien.

Di sisi lain, Thailand baru saja membatalkan syarat menunjukkan sertifikat vaksin bagi turis asing yang masuk ke negaranya. Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul menyampaikan keputusan itu pada Senin (9/1/2023).

Dikutip dari Bangkok Post, Anutin mengatakan bahwa bukti vaksinasi tidak diperlukan karena tingkat imunisasi sudah memadai secara global. Pembebasan itu juga berlaku bagi mereka yang belum divaksinasi. Dengan begitu, aturan yang diumumkan regulator penerbangan pada Sabtu, 7 Januari 2022, tidak lagi berlaku.

3 dari 4 halaman

Pembatasan Perjalanan

Sebelumnya, Thailand memberlakukan kembali aturan pembatasan perjalanan mengantisipasi membludaknya turis dari China di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 di dalam negeri mereka. Untuk menghindari ancaman wabah, Thailand memutuskan menerapkan aturan tersebut bagi semua turis asing yang masuk negara mereka.

Pengumuman itu disampaikan Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) yang semula terjadwal memberlakukan kebijakan itu untuk semua turis asing yang tiba antara 9--31 Januari 2023.  Menurut CAAT, para pelancong non-Thailand yang berusia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan dokumen yang membuktikan mereka sudah divaksin minimal dua kali.

Mereka juga bisa menggantinya dengan surat dokter yang menyatakan mereka telah pulih dari Covid-19 minimal 180 hari terakhir. Penumpang pesawat yang tidak bisa divaksinasi wajib menyertakan surat dokter yang menjelaskan alasan medis.

Para turis asing juga harus mengambil asuransi khusus Covid-19 sebelum berangkat ke Thailand yang berlaku selama mereka tinggal di Negeri Gajah Putih, ditambah tujuh hari kemudian. Pelancong bisnis dan awak kabin yang menuju ke Thailand juga harus memberikan surat jaminan dari kantor mereka.

4 dari 4 halaman

Pemesanan Hotel Dibatalkan

Beberapa pengecualian diberlakukan dalam aturan baru tersebut. Pemegang paspor Thailand tidak perlu menunjukkan sertifikasi vaksinasi dan perlindungan asuransi kesehatan. Penumpang transit juga dapat melewati persyaratan ini, tapi tetap harus memenuhi semua persyaratan negara kedatangan mereka.

Namun, pembatasan perjalanan itu berdampak pada rencana kedatangan ribuan turis ke Thailand. Dikutip dari The Thaiger, Presiden Penasihat Asosiasi Turis Phuket (PTA), Phumkit Raktae-ngam, mengumumkan bahwa setidaknya seribu pemesanan hotel telah dibatalkan sejak aturan itu diumumkan.

Ia melaporkan bahwa sejumlah agen perjalanan dari negeri Skandinavia diminta mengembalikan dana klien mereka yang membatalkan perjalanan. Agen perjalanan Jerman juga menginformasikan bahwa lebih dari seribu pemesanan hotel dibatalkan klien mereka setelah kebijakan baru diumumkan.

Agen perjalanan Rusia pun terpengaruh perubahan tersebut. Sejumlah penerbangan carter ke Thailand dari Rusia telah dibatalkan. Besarnya dampak pembatalan itu memaksa pihaknya bersurat pada pemerintah pusat, menyarankan solusi terbaik bagi perekonomian Thailand.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.