Sukses

Dior Gugat Bintang Porno karena Kemiripan Nama

Bintang porno, Gigi Dior, sebenarnya telah mengajukan merek dagangnya dan disetujui pada September lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Bintang porno Gigi Dior dilaporkan telah digugat merek fesyen mewah Christian Dior Couture karena kemiripan nama "merek dagang." Bos di rumah mode Prancis menuduh bintang film dewasa itu "mencemarkan" citra produk mewah mereka.

Melansir The Sun, Sabtu (5/11/2022), ini bukan pertama kali label fesyen mengajukan gugatan atas merek dagang. Gigi mengajukan merek dagang Gigi Dior pada September tahun ini dan disetujui. Tapi, beberapa minggu kemudian, ia memberi tahu PageSix bahwa ia menerima pemberitahuan dari Christian Dior.

Para eksekutif di raksasa mode itu percaya ada "kemungkinan kebingungan, pencemaran dengan pengaburan, dan pencemaran secara umum" atas merek dagangnya. Perempuan berusia 40 tahun itu mengungkap bahwa rumah mode "mempertanyakan" keputusan persetujuan merek dagang Gigi Dior.

Gigi mengklaim ia mengajukan merek dagang untuk "tujuan hiburan dan modeling." Ia menyebut gugatan itu "konyol," menambahkan "bagian yang lucu adalah apa yang saya lakukan biasanya tidak mengenakan pakaian."

Bintang film dewasa ini takut akan konsekuensi dari apa yang mungkin terjadi jika pengajuan banding perusahaan mode itu berhasil. Ia berkata, "Jika saya kehilangan nama saya, saya telah membangun merek di sekitar nama ini, itu telah menjadi saya dan reputasi saya, jadi sangat menghancurkan untuk berpikir bahwa saya mungkin harus memulai dari awal dan mengubah citra semuanya."

Gigi mengungkap, ia memiliki ribuan kaus, tanda tangan, dan foto yang mempromosikan mereknya. Ia mengatakan, ia akan berusaha mengubah citra perusahaannya jika Christian Dior berhasil dalam banding mereka. Gigi pun telah membagikan poster yang mempromosikan citranya di media sosial.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bukan Kali Pertama

Gugatan itu muncul beberapa bulan setelah rumah mode itu menuduh sebuah restoran di Kansas, AS, menggunakan nama Dior. Diduga bahwa Dior Restaurant di Kansas City "memperdagangkan niat baik" dari merek terkenal, menurut Bloomberg.

Sebuah unggahan yang dibagikan di Facebook mengungkap bahwa restoran tersebut menawarkan tas Dior gratis ketika pelanggan membeli dua makanan pembuka atau lebih. Pengacara Christian Dior menuntut restoran mengubah nama, tanda, dan menunya.

Mereka mendesak bos restoran untuk "menghancurkan semua barang" yang memiliki merek Dior. Restoran Dior tampaknya telah ditutup secara permanen sejak gugatan diajukan. Rumah mode itu juga melindungi merek dagang garis-garis khasnya dalam keputusan tahun 2021, menurut WWD.

Pihaknya mengambil tindakan terhadap penjual yang memasarkan tas Dior Book Tote palsu. Rumah mode tersebut mengatakan, "Sebagai merek dagang Dior yang khas, lima garis horizontal bergantian ini mendapat manfaat dari perlindungan merek dagang eksklusif, sehingga memungkinkan mengidentifikasi kreasi Dior secara independen dari tulisan Christian Dior."

Kendati demikian, Christian Dior kalah dalam kasus merek dagang Baby Dior di Indonesia pada 2013. Pemilik "Baby Dior" mengklaim nama itu terinspirasi frasa lokal. Mereka menambahkan bahwa "Baby Dior" harus ditafsirkan sebagai akronim. Mahkamah Agung di Jakarta memutuskan bahwa nama itu tidak akan menyesatkan publik.

3 dari 4 halaman

Kasus Serupa oleh Gucci

Tidak hanya Dior, Gucci juga kalah dalam gugatan merek dagang terhadap produsen kaus Jepang, Parodys, yang memiliki rekam jejak meniru logo merek fesyen mewah, beberapa waktu lalu. Kendati demikian, pengacara spesialis paten yang memenangkan kasus atas nama perusahaan pakaian yang berbasis di Osaka tersebut mengakui bahwa ia merasa undang-undang Jepang saat ini perlu dievaluasi.

Melansir SCMP, pada Juli 2021, Gucci mengajukan gugatan terhadap Parodys, yang dimiliki Nobuaki Kurokawa, setelah mencatat bahwa ia punya merek dagang bernama "CUGGL" pada Oktober 2020. Kurosawa menerapkan nama itu pada pakaian, ikat pinggang, alas kaki, dan pakaian atletik.

CUGGL muncul dalam font yang sama seperti yang digunakan dalam logo rumah mode tersebut, bahkan dengan jarak yang sama. Namun, perusahaan Kurosawa menggunakannya dengan garis tebal berwarna yang menutupi bagian bawah setiap huruf.

Komplain yang diajukan Gucci adalah garis tersebut mengaburkan bagian-bagian dari huruf yang akan mengungkap mereka untuk terbaca sebagai "CUGGL." Mengingat Gucci adalah merek terkenal secara internasional, siapa pun yang hanya melihat bagian atas huruf-huruf itu akan menganggap mereka mengarang kata Gucci.

4 dari 4 halaman

Undang-Undang Merek Dagang

Pada Juli lalu, Kantor Paten Jepang memutuskan bahwa merek dagang CUGGL "tidak mungkin disamakan dengan GUCCI," atau mungkin memiliki "hubungan ekonomi atau organisasi dengan pemohon." Masaki Mikami, pendiri Marks IP Law Firm, sebelumnya mengatakan bahwa ia yakin memenangkan kasus ini atas nama Kurokawa.

Mikami berkata, "Tidak mungkin konsumen Jepang akan menghubungkan istilah 'CUGGL' dengan 'GUCCI.' Saya tidak berpikir logo 'GUCCI' telah digunakan dengan garis yang dicat. Jika demikian, tidak ada kemungkinan kebingungan yang masuk akal."

"Selain itu, Kurokawa tidak mempromosikan kaus berlogo 'CUGGL' dengan memanfaatkan GUCCI, karena ia mengiklankannya sebagai parodi," ucapnya. Selain itu, kata Mikami, kata-kata tersebut tidak memiliki bunyi yang sama saat diucapkan.

Berdasarkan undang-undang merek dagang Jepang, Mikami menjelaskan, sebuah gambar hanya dapat dilarang jika menimbulkan kebingungan dengan merek terkenal. Jadi, jika konsumen tidak percaya bahwa suatu produk adalah produk asli dari merek terkenal, itu tidak dapat dilarang penjualannya.

Dapat dikatakan bahwa itu adalah "keputusan aneh," mengingat merek Jepang sering mengungkap kekhawatiran produk mereka ditiru di luar negeri. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.