Sukses

Karyawati Diduga Alami Pelecehan oleh Rekan Kerja, Kawan Lama Group Beri Tanggapan

Suami dari karyawati Kawan Lama Group yang diduga mengalami pelecehan di grup WhatsApp yang berisi rekan-rekan kerja, menumpahkan kekesalannya di Twitter.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang karyawati Kawan Lama Group diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan-rekan sekantornya melalui grup WhatsApp. Terkait kasus tersebut, suami korban menumpahkan kekesalannya melalui cuitan di akun Twitter @jerangkah.

"[PELECEHAN] Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tulisnya terkait dugaan pelecehan itu dalam unggahan pada 13 Agustus 2022.

Ia melanjutkan, semua bermula dari seorang fotografer yang mengambil potret bagian punggung tanpa seizin istrinya. Adapun potret itu tidak digunakan untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istrinya di grup WhatsApp.

"Bukan hanya tidak ijin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yg melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yg digunakan unit bisnisnya," tambahnya.

Usai dibagikan ke grup, "sambutan" dari sesama rekan kantor berisi pesan tak senonoh. "Sontak sekujur tubuh saya merasa dingin dan gemetar hebat menahan rasa sakit hati dan emosi yang sangat mendalam. Tidak habis pikir dengan ringan jempolnya ada pria menjadikan kata kata melepas bra istri orang sebagai bercandaan," tulisnya.

""Lucunya" ada 2 orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan becandaan seronok. Seolah ngeframing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah "menjajakan jasa". Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan!" tegasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dampingi Istri

Ia juga mengunggah beberapa tangkapan layar dari grup WhatsApp yang menunjukkan foto sampai tanggapan tak menyenangkan dari rekan-rekan kerja istrinya. Ditulisnya, istrinya hanya ingin bekerja untuk berkontribusi terhadap rumah tangga.

"Namun ternyata meski bekerja di industri yg established, tidak kemudian membuat ia terlepas dari risiko pelecehan. Lalu ia mengundurkan diri," tambahnya.

Selain itu, pada Senin (15/8/2022), ia akan mendampingi istrinya menghadap tim HR untuk membuat gugatan. Gugatan pertama, yakni hapuskan kebijakan one month notice untuk istrinya, dan kedua, pecat dengan tidak hormat semua orang yang terlibat.

"Kenapa harus dipecat? Karena banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat. Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini. Bibit predator seks berawal dari sini, dari pembiaran pembiaran lingkungan sekitar," terangnya.

Ia pun membenarkan istrinya ada di dalam chat grup tersebut. "Dan mereka dengan lenggangnya melakukan itu," tambahnya. Ia pun berencana untuk menempuh jalur hukum untuk memberi pelajaran pada pelaku.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Kawan Lama Group Buka Suara

Kawan Lama Group merilis pernyataan sikap melalui akun Instagram resmi. Keterangan itu menanggapi informasi dugaan pelecehan seksual yang dialami karyawati grup tersebut.

"Menanggapi utas di Twitter yang diunggah oleh akun @jerangkah mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawan kami baru-baru ini, Kawan Lama Group sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini secara internal," bunyi keterangan Kawan Lama Group yang diunggah di akun Instagram @kawanlamagroup pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Kawan Lama Group melanjutkan puhaknya beserta unit bisnisnya tak menolerir segala bentuk pelecehan seksual. "Kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan," lanjut keterangan itu.

"Bahwa Kawan Lama Group memiliki aturan/norma yang jelas dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan Peraturan Perusahaan (PP) yang melarang segala bentuk tindakan pelecehan seksual. Tindakan pendisiplinan akan dilakukan untuk perilaku yang melanggar SPB terutama bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan," jelas keterangan tersebut.

Sebelum menutup keterangan, pihaknya juga menyebut mendukung langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut. Kawan Lama Group juga akan bekerja sama dengan korban (karyawan Kawan Lama Group) untuk proses lebih lanjut.

4 dari 4 halaman

Komunitas yang Bisa Dihubungi Korban Pelecehan Seksual

Berikut beberapa nama komunitas yang bisa dihubungi untuk meminta bantuan terkait kasus kekerasan seksual.

Komnas Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah lembaga negara yang independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia. Komnas Perempuan dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, pada tanggal 9 Oktober 1998, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005.

Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama kaum perempuan, kepada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menanggapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan. Tuntutan tersebut berakar pada tragedi kekerasan seksual yang terutama dialami oleh perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998 di berbagai kota besar di Indonesia, dikutip dari laman Komnas Perempuan.

Lentera Sintas Indonesia

Lentera Sintas Indonesia adalah kelompok dukungan untuk penyintas kekerasan seksual dan perkosaan. Fokus kegiatan Lentera Sintas Indonesia adalah proses pendampingan melalui survivor anonymous support group, yaitu sesi pertemuan kelompok dukungan tertutup, anonim, dan tanpa ikatan.

Selain itu, Lentera Sintas Indonesia meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu kekerasan seksual melalui berbagai kegiatan dan pendekatan. Lentera Sintas Indonesia bercita-cita untuk menciptakan kondisi masyarakat yang proaktif dalam mendukung penurunan angka kekerasan seksual dan lingkungan yang ramah terhadap penyintas.

Koalisi Perempuan Indonesia

Organisasi perempuan ini berdiri sejak 1998 ini beralamat Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Koalisi Perempuan Indonesia juga menolak segala bentuk diskriminasi berdasar jenis kelamin, kelas social, agama, kepercayaan, ras, etnis, orientasi seksual, warna kulit, bentuk tubuh, kemampuan fisik yang berbeda (disabilitas), usia, status perkawinan, pekerjaan, pandangan politik, dan perbedaan- perbedaan lainnya, serta merawat lingkungan hidup.

Halloback Jakarta

Hollaback Jakarta hadir sebagai wadah yang menampung cerita para korban pelecehan seksual. Menceritakan pengalaman tentang pelecehan di jalan adalah sebuah tindakan yang sangat berani.

"Kami mengagumi orang-orang yang memiliki kekuatan untuk melakukannya, dan kami ingin pengalaman mereka 100% memberdayakan. Seringkali korban kekerasan seksual tidak mendapatkan rasa hormat yang pantas mereka dapatkan. Budaya tersebut berhenti disini, dengan kebijakan komentar kami yang pendek dan keren," dikutip dari website Halloback Jakarta.

LBH APIK

Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) didirikan oleh tujuh pengacara perempuan di Jakarta pada 1995. Lembaga ini mendampingi dan memberi bantuan hukum bagi perempuan yang mengalami ketidakadilan, kekerasan dan berbagai bentuk diskriminasi.

Selain itu, melakukan dan mendorong perubahan kebijakan dan sistem hukum yang berkeadilan gender, hingga memberdayakan sumber daya hukum masyarakat. LBH APIK miliki visi terwujudnya sistem hukum yang adil gender, yang tercermin dalam relasi kuasa dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara. Di samping itu, menguatnya gerakan perempuan sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil dalam pemberdayaan hukum yang adil gender.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.