Sukses

Akhir Kisah Sengketa Hak Cipta Bendera Aborigin Australia yang Kontroversial

Tidak seperti bendera nasional lainnya, hak cipta bendera Aborigin dimiliki oleh perseorangan, yakni seniman yang mendesain bendera itu.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Australia akhirnya sepakat mengeluarkan dana 20,05 juta dolar Australia atau lebih dari Rp200 miliar untuk membeli hak cipta bendera Aborigin. Keputusan itu sekaligus mengakhirnya perdebatan panjang mengenai penggunaan bendera itu untuk kepentingan publik.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pemerintahnya telah 'membebaskan bendera Aborigin untuk orang Australia. Kesepakatan terjadi setelah pemerintah bernegosiasi dengan Harold Thomas, seniman berdarah Aborigin yang mendesain bendera itu pada 1971.

Dikutip dari AFP, Selasa (25/1/2022), selama lebih dari 50 tahun, bendera tersebut menjadi simbol protes dan perayaan bagi orang Aborigin Australia yang penting. Namun, masalah muncul terkait penggunaannya oleh publik setelah sang seniman memberikan lisensi desain tersebut kepada berbagai perusahaan untuk menggunakannya di berbagai produk mereka.

Tidak seperti bendera nasional lain yang hak ciptanya dipegang oleh persemakmuran, hak cipta bendera itu dimiliki oleh sang seniman sendiri. Dikutip dari The Guardian, ia memberikan hak eksklusif untuk menggunakan desain bendera itu di apparel dan media lain kepada WAM Clothing. 

Merasa berhak, perusahaan itu tak senang beragam pihak menggunakan desain bendera untuk beragam kepentingan. Mereka bahkan mengirimkan surat somasi kepada banyak organisasi, termasuk Liga Football Australia, terkait penggunaan bendera Aborigin di pakaian mereka.

Kontroversi itu berujung pada pembentukan komite parlemen tentang penggunaan bendera Aborigin. Laporan akhir penyelidikan, yang dirilis pada Oktober 2020, menyimpulkan tentang 'pendekatan berat (namun sepenuhnya legal) dari WAM Clothing untuk menegakkan hak-haknya'.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Konsekuensi

PM Morrison menyatakan dengan kesepakatan itu, desain bendera bisa digunakan untuk berbagai produk fashion, perlengkapan olahraga, dan karya seni. Desain juga bisa dipakai untuk beragam medium tanpa perlu meminta izin atau membayar royalti.

Kesepakatan tersebut juga menghasilkan keputusan lain. Pemerintah setempat berencana memberikan beasiswa atas nama Thomas bernilai 100 ribu dolar AS untuk siswa dari suku asli.

Kesepakatan juga disambut baik sang seniman. "Saya harap pengaturan ini bisa memberikan kenyamanan bagi semua orang Aborigin dan Australia dalam menggunakan bendera itu, tanpa diubah, dengan bangga, dan tanpa pembatasan," kata Thomas menanggapi kesepakatannya dengan pemerintah Australia.

"Saya sangat bersyukur karya seni saya diapresiasi oleh banyak orang, dan juga menjadi perwakilan atas sesuatu yang sangat kuat untuk banyak orang," imbuhnya.

3 dari 4 halaman

Organisasi Nirlaba

Pemerintah federal juga mengatakan kesepakatan itu juga menyatakan bahwa persemakmuran akan mendonasikan royalti dari penjualan bendera Aborigin kepada Komite Peringatan Hari Penduduk Asli dan Aborigin Nasional (Naidoc). Sementara, Thomas akan menggunakan dua juta dolar Australia untuk mendirikan organisasi nirlaba.

Organisasi itu, kata kantor perdana menteri, akan membuat pengeluaran rutin untuk mendanai kepentingan orang Aborigin Australia dan bendera. Pemerintah federal juga akan memajang lukisan dari Thomas, mengakui bendera itu dalam ulang tahun ke-50, dan mentransfer hak cipta di lokasi yang 'penting'. 

"Selama negosiasi, kami mencari cara untuk melindungi integritas bendera Aborigin, sejalan dengan keinginan Harold Thomas," ujar Morrison.

"Bendera Aborigin kini akan diperlakukan sama seperti bendera nasional Australia, yang bisa digunakan secara bebas, tetapi hasil digunakan dengan penuh hormat dan bermartabat."

4 dari 4 halaman

Hubungan Indonesia dan Australia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.