Sukses

Tips Makan di Tempat Selama 20 Menit dari Pengusaha Kuliner

20 menit dinilai sebagai durasi makan di tempat yang cukup, asalkan...

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan makan di tempat berdurasi 20 menit menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Untuk menyiasatinya, beberapa pebisnis kuliner berbagai tips apa yang dilakukan untuk memanfaatkan waktu terbatas tersebut.

"Bisa kok makan selama 20 menit asalkan pengunjungnya fokus," ujar Suparti, pemilik warung makan di daerah Mampang, Jakarta Selatan saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 27 Juli 2021. "Selama ini yang membuat makan lama itu karena diselingi main handphone dan ngobrol."

Selain itu, lanjut Suparti, pesan makanan yang sudah tersedia. Artinya, makanan yang dipesan tidak perlu dimasak atau diolah lagi.

"Jadi, makan yang sudah tersedia saja. Intinya, cukuplah makan selama 20 menit. Ya, enggak terburu-buru dan enggak cepat-cepat," imbuh dia.

Suparti menilai, pelanggannya sudah memahami kondisi saat ini untuk tidak makan terlalu lama. Di samping, sejak pandemi Covid-19, ia tidak lagi menganjurkan makan di tempat, tapi dibawa pulang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sudah Memahami

Suparti mengatakan, "Saya menerapkan itu (tidak boleh makan di tempat), dan itu berjalan. Untuk sekarang, saya memang meminta agar mereka yang makan tidak terlalu lama."

Pemilik warung makan lain, Sumarsih, mengatakan bahwa makan selama 20 menit bisa dilakukan. Namun, durasi makan itu perlu disampaikan pada pengunjung.

"Itu perlu disampaikan juga agar pengunjung tidak tersinggung. Kita perlu menjaga agar suasana nyaman bisa terwujud," kata dia.

3 dari 4 halaman

PPKM Level 4

PPKM Level 4 berlaku hingga 2 Agustus 2021, dan aturan makan di tempat dalam waktu 20 menit tertuang dalam poin F butir pertama. Itu mengatur warung makan dan sejenisnya dapat melayani makan di tempat dengan maksimal pengunjung tiga orang dan durasi maksimal 20 menit.

Salah satu pejabat publik yang sempat mempraktikkan makan di tempat adalah Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. Emil mengatakan, makan di tempat dengan durasi 20 menit adalah jalan tengah yang disampaikan Presiden Jokowi supaya warung makan mendapat penghasilan. 

"Jadi, masyarakat, terutama arek-arek enom anak muda, ojok ngenyek pesen Pak Presiden ini adalah jalan sementara untuk menyejahterakan kita sambil kita mengendalikan varian Delta kita turunkan kasusnya," tutur Emil dalam unggahannya, Senin, 26 Juli 2021. 

4 dari 4 halaman

Infografis Titik Lengah Makan Bersama

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.