Sukses

Panduan dan Tata Tertib Kunjungan ke Ragunan yang Buka Satu Hari Usai Lebaran

Pengunjung yang akan ke Taman Margasatwa Ragunan harus mendaftar secara online terlebih dahulu.

Liputan6.com, Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan bakal ditutup bagi pengunjung pada hari pertama Lebaran dan akan buka kembali H+1 Lebaran. Adapun kebijakan ini sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 63 Tahun 2018.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam unggahan di akun Instagram resmi @ragunanzoo, Taman Margasatwa Ragunan (TMR) buka satu hari usai Lebaran dengan kapasitas 30 persen. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kepadatan dan kerumunan pengunjung.

Jika telah mencapai kapasitas yang ditentukan tersebut, TMR akan ditutup. Untuk sementara, mulai 8--30 Mei 2021, kunjungan hanya bisa untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Bagi pengunjung yang ingin ke Ragunan, dapat mendaftar secara online H-1 kunjungan di bit.ly/PesantiketTMR. Selain itu, ada beberapa panduan lain untuk berkunjung ke TMR, termasuk memasuki area TMR dan menempatkan kendaraan sesuai tempat yang telah ditetapkan.

Pengunjung juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh, menunjukkan bukti pendaftaran online kepada petugas di loket untuk verifikasi data pengunjung. Lalu, pengunjung membeli kartu perdana jakcard atau isi ulang saldo jakcard di loket pelayanan.

Pengujung juga diimbau untuk mencuci tangan pada tempat yang disediakan di pintu masuk dan membersihkan als kaki dengan keset desinfektan yang telah disediakan. Juga, pengunjung tapping secara mandiri di gate dan masuk area Taman Margasatwa Ragunan dengan mengikuti petunjuk arah yang telah ditetapkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tata Tertib ke TMR Periode 8--30 Mei 2021

Selain panduan, pengunjung juga perlu mengetahui tata tertib kala berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan selama periode 8--30 Mei 2021. Pertama, pengunjung yang akan datang sudah mendaftar online.

Kedua, pengunjung berdomisili dan KTP DKI Jakarta. Tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil. Ketiga, mengikuti pengecekan suhu badan sebelum masuk area TMR. Apabila suhu tubuh pengunjung lebih dari 37,5 derajat Celcius tidak diizinkan masuk ke area TMR, walaupun sudah mendaftar.

Keempat, jam operasional TMR setiap hari pada Selasa hingga Minggu, yakni pukul 07.00--14.00 WIB. Kelima, pengunjung mengikuti alur atau area tempuh yang ditetapkan dalam area TMR agar tidak terjadi penumpukan di satu tempat dan pengunjung diharapkan untuk selalu bergerak.

3 dari 3 halaman

Tren Hantaran Lebaran Kekinian

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.