Sukses

Johnson & Johnson Bayar Ganti Rugi Rp2 Triliun kepada Pengguna Bedak Bayi

Produsen produk perawatan kesehatan siap membayar ganti rugi sekitar Rp2 triliun atas gugatan konsumen terkait penggunaan bedak bayi mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Produsen produk perawatan kesehatan terbesar di dunia Johnson & Johnson (J&J) harus membayar ganti rugi lebih dari 140 juta dolar AS atau sekitar Rp2 triliun demi menyelesaikan tuntutan hukum atas klaim bedak bayinya yang menyebabkan kanker. J&J menyetujui pembayaran ganti rugi tersebut untuk menyelesaikan lebih dari 1000 tuntutan hukum setelah empat tahun litigasi.

Dikutip dari News.com.au, Rabu (7/10/2020), tuntutan itu diajukan Rosalino Reyes III. Ia mengaku menggunakan bedak bayi dari J&J selama sekitar 50 tahun dan didiagnosis menderita kanker terkait asbes tahun lalu.

Reyes mengidap mesothelioma, kanker yang disebabkan oleh menghirup asbes yang berasal dari bedak buatan J&J. Mesothelioma adalah tumor jaringan yang melapisi paru-paru, lambung, jantung, dan organ lainnya. Hal itu disebabkan oleh serat asbes yang terhirup. 

Pada 2017, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut diperintahkan untuk membayar 148 juta dolar AS atau Rp2,1 triliun kepada seorang wanita. Wanita tersebut mengatakan ia menderita kanker ovarium setelah 40 tahun menggunakan produk pembersih wanita. Perusahaan tersebut diduga mengabaikan penelitian yang mengaitkan salah satu produknya yang menyebabkan kanker ovarium.

Sebelumnya pada 2016, hakim memberi wanita lain 94 juta dolar AS  atau Rp1,3 triliun sebagai ganti rugi atas gugatannya terhadap J&J. Ia didiagnosis menderita kanker ovarium pada 2012 setelah bertahun-tahun menggunakan bedak bayi buatan perusahaan tersebut.

Pada tahun yang sama, sebuah keluarga diputuskan mendapatkan 97 juta dolar AS atau Rp1,4 trilun sebagai ganti rugi usai hakim menemukan penggunaan salah satu bedak produk Johnson & Johnson oleh seorang wanita yang berkontribusi pada penyebaran kankernya. Imbasnya, tahun lalu, perusahaan menarik kembali 33 ribu botol bedak bayi setelah regulator kesehatan AS menemukan jejak kadar asbes.

Bloomberg Intelligence memperkirakan Johnson & Johnson membutuhkan biaya sebesar 10 miliar dolar AS atau setara Rp147 triliun untuk menyelesaikan semua kasus yang diajukan konsumen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Perusahaan

Namun, perusahaan membantah laporan yang mereka ketahui selama beberapa dekade tentang keberadaan jejak asbes dalam bedak bayinya. Asbes adalah jenis mineral yang umumnya digunakan untuk atap bangunan.

Awal tahun ini, perusahaan mengumumkan akan berhenti menjual bedak bayi berbahan dasar bedak di AS dan Kanada. Hal itu disebut sebagai bagian dari penilaian ulang produk konsumennya yang dipicu oleh pandemi virus corona.

J&J secara konsisten membela keamanan produk bedaknya dan tetap yakin dengan keamanannya, tapi sudah mengganti produk bedak dengan bahan dasar tepung jagung di AS dan Kanada. Bloomberg melaporkan sekitar 20 ribu tuntutan hukum masih menunggu keputusan.

"Dalam keadaan tertentu, kami memilih untuk menyelesaikan tuntutan hukum, yang dilakukan tanpa pengakuan tanggung jawab dan sama sekali tidak mengubah posisi kami terkait keamanan produk kami," kata juru bicara J&J, Kim Montagnino, kepada Bloomberg. "Bedak kami aman, tidak mengandung asbestos dan tidak menyebabkan kanker," imbuhnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.