Sukses

UMKM Harus Kembali Jadi Pahlawan Atasi Dampak Pandemi Covid-19

Memastikan daya beli rumah tangga masyarakat selama pandemi corona Covid-19 harus dijaga.

Liputan6.com, Jakarta - Hal paling penting yang harus dipastikan dalam menghadapi dampak ekonomi dari pandemi corona Covid-19 adalah memastikan daya beli rumah tangga masyarakat harus dijaga. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ini dalam wawancara dengan beberapa media, 24 April 2020.

"Sesuai arahan Pak Presiden agar semua kementerian dan lembaga wajib lakukan refocusing anggaran yang tidak prioritas dialihkan menjadi program yang langsung bisa menjaga daya beli masyarakat. Bansos, insentif pajak, dan dana likuiditas stabilisasi keuangan nasional adalah bentuk kebijakan dari realokasi anggaran tadi," jelas Teten.

Ketua Umum Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) Sahala Panggabean sangat mengapresiasi arah kebijakan pemerintah memitigasi dampak ekonomi pandemi Covid-19. Karenanya, ia mengatakan bahwa koperasi simpan pinjam (KSP) sangat pantas mendapatkan relaksasi perpajakan sebagaimana diatur dalam Perppu No.1 tahun 2020.

"Kamilah yang lebih banyak bersentuhan langsung dengan pelaku UMKM dan pekerja informal, jadi KSP yang lebih menguasai peta di lapangan. Identifikasi dapat terlihat jelas dalam database kami karena mayoritas pelaku UMKM dan pekerja informal diwadahi oleh KSP sebagai pembina dan pemberi pembiayaan," ujar Sahala.

Askopindo pun mengharapkan terkhusus KSP dapat diberikan pula relaksasi pajak atas pendapatan bunga simpanan (pasal 4 ayat 2). Hal ini dipandang krusial sebagai antisipasi penarikan simpanan dari para anggota penyimpan yang butuh dana akibat dampak ekonomi pandemi Covid-19.

"Bila relaksasi ini disetujui, bahkan otomatis menambah daya beli rumah tangga para anggota KSP sehingga dapat menjadi buffer pertumbuhan ekonomi nasional, semoga tidak sampai minus atau terjadi resesi. Ini sesuai keinginan Pak Teten berdasarkan arahan Pak Presiden," jelas Sahala yang juga Ketua Koperasi Simpan Pinjam Nasari.

Menanggapi masukan ini, Deputi Bidang Pengawasan Suparno mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dapat menyetujuinya. Pihaknya mengatakan dasar permintaan gerakan koperasi ini dapat dipahami melihat sektor koperasi dan UMKM pun terdampak signifikan imbas dari pandemi COVID-19.

Koperasi dan UMKM Harus Tangguh Bertahan

Di sisi lain, Penggiat Ekonomi Kerakyatan & Koperasi Milenial Frans Meroga menilai, sangat bijak bila pemerintah mengabulkan apa yang disuarakan oleh Askopindo. Frans bahkan melihat bahwa PPh pasal 25 atas pendapatan badan pun dinihilkan di tahun 2020. Kebijakan ini akan jadi ruang gerak likuiditas bagi gerakan koperasi agar dapat membayar semua biaya operasional.

"Biaya operasional itu termasuk gaji, bahkan sebentar lagi harus bayar THR. Pemerintah pasti tidak mau korban PHK yang sudah 2 juta orang saat ini akan bertambah lagi. Menteri Tenaga Kerja saja kemarin sudah memelas kepada pelaku usaha untuk sedapat mungkin tidak PHK karyawannya," kata lulusan MBA Universite de Grenoble ini.

Frans yang juga Direktur Eksekutif Generasi Optimis Research and Consulting (GORC) mendorong agar pemerintah memberikan kepercayaan lebih bagi KSP guna mebantu para pelaku UMKM agar tangguh bertahan menghadapi dampak pandemi ini. Lebih melibatkan KSP akan efektif dan efisien dalam menjangkau para pelaku UMKM.

"Percayakan program pemulihan ekonomi nasional pada KSP sebagai pinjaman lunak. Pastikan mereka tetap dapat menyalurkan kredit bagi anggotanya yang mayoritas para UMKM dan pekerja informal. Jadi otomatis pula menjaga pertumbuhan ekonomi agar jangan sampai terjadi resesi," seru Frans, juga Ketua Umum Barisan Ekonomi Rakyat Solidaritas Indonesia Hebat (BERSIH).

Dukungan agar pemerintah fokus menjaga ketangguhan ekonomi kerakyatan bertahan menghadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19 pun mengalir dari banyak pihak. Ketua Umum Visi Indonesia Unggul (VIU) Horas Sinaga mengatakan pelajaran krisis moneter 1998 di mana ekonomi kerakyatan yang jadi penyelamat pun dapat diulangi lagi.

“Ini sejalan dengan pandangan para anggota DPR di Komisi VI DPR RI bahwa Kemenkop UKM harus jadi garda terdepan memastikan para pelaku koperasi dan UMKM bertahan dan tetap eksis. Yang terpenting jangan sampai dampak Covid-19 ini membuat mereka hilang ditelan badai,” ujar Horas yang giat menjalankan inkubasi UMKM melalui VIU.

Para anggota dewan mengingatkan kembali peran penting Koperasi dan UMKM pada krisis moneter 1998 yang jadi pahlawan bangsa, sebagai penyangga ekonomi kita yang tetap bertahan saat itu. Menjadi tanggung jawab semua elemen bangsa bagaimana sejarah itu bisa terulang kembali di mana Koperasi dan UMKM dapat bertahan untuk kembali menjadi pahlawan.

"Tapi kami pun minta teman-teman gerakan koperasi untuk tingkatkan pengawasan dan integritas. Jangan ada lagi pihak mengambil keuntungan sepihak dengan cara tidak terpuji agar kasus Koperasi Hanson dan Koperasi Indosurya tidak terulang lagi. Tantangan dampak ekonomi atas pandemi ini saja sudah sangat sulit," pungkas Horas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.