Sukses

Dukung Transformasi Digital DJKN, Ini yang Dilakukan Peruri

Saat ini Peruri memiliki beberapa layanan solusi digital antara lain Peruri Sign, Peruri Code, Peruri Trust, dan telah menerima penugasan tambahan dari pemerintah pada 2021 untuk membuat dan mendistribusikan e-meterai.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai salah satu bentuk sinergi BUMN dengan instansi pemerintahan, Peruri Group menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja saama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Senin (11/9/2023). Isi nota kesepahaman dan kerja sama tentang pemanfaatan produk dan layanan Peruri.

Melalui kerja sama ini, Peruri siap mendukung upaya transformasi digital DJKN untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif melalui layanan solusi digital Peruri, di antaranya penggunaan tanda tangan digital dan e-meterai serta digital ID untuk otorisasi dan verifikasi dokumen elektronik yang dilakukan pengguna di ranah digital.

Saat ini Peruri memiliki beberapa layanan solusi digital antara lain Peruri Sign, Peruri Code, Peruri Trust, dan telah menerima penugasan tambahan dari pemerintah pada 2021 untuk membuat dan mendistribusikan e-meterai. Peruri memiliki anak perusahaan yaitu Peruri Digital Security sebagai authorized distributor untuk produk-produk digital Peruri dan e-meterai.

“DJKN yang salah satu tugasnya menyelenggarakan proses lelang sedang melakukan upaya modernisasi dan terus berusaha menyesuaikan dengan perkembangan zaman, maka saat ini sedang dilakukan re-engineering,” kata Rionald Silaban, Dirjen Kekayaan Negara.

Salah satu peningkatan tata kelola yang dilakukan DJKN adalah penggunaan e-meterai dalam dokumen yang dibutuhkan pasca lelang seperti salinan risalah lelang, kutipan risalah lelang dan kwitansi lelang. Penggunaan e-meterai perlu mendapat dukungan dari Peruri khususnya PT Peruri Digital Security yang mempunyai kompetensi di bidang layanan solusi digital sehinga DJKN akan terbantu terkait tugas lelang.

Menurut Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, digitalisasi ini akan mempermudah banyak pihak, misalnya penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital Peruri Sign yang membuat masyarakat tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik untuk mengikuti proses lelang online di situs lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN, sehingga membuat proses menjadi lebih cepat.

Peruri yang dikenal sebagai perusahaan yang mencetak uang rupiah kini telah berhasil melakukan transformasi bisnis digital.

“Secara strategis kerja sama ini merupakan kepercayaan yang diberikan pemerintah dan semakin menguatkan peran Peruri sebagai penjamin keaslian produk cetakan fisik dan digital. Kami harapkan kerja sama ini akan terus berlanjut di kemudian hari,” ucap Dwina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Peruri adalah BUMN yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia.

    Peruri