Sukses

Rendaman Jerami Alat Sederhana Perangkap Nyamuk DBD

Wabah DBD menghantui masyarakat Indonesia di tengah upaya penanganan covid-19 yang masih mengkhawatirkan terutama bebarapa daerah

Liputan6.com, Jakarta Nyamuk demam berdarah penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) disebabkan dari nyamuk. Pemerintah terus mengantisipasi DBD melalui kegiatan preventif dan promotif.

Selain melakukan kegiatan 3 M (Menguras, Menutup, Mengubur) disekitar lingkungan rumah. Sejumlah cara dilakukan untuk mengantisipasi Nyamuk Aedes Aegypti DBD berkembang biak dilingkungan tempat tinggal.

Salah satunya membuat perangkat nyamuk berperekat menggunakan atraktan rendaman jerami. Dari berbagai penelitian yang dilakukan, nyamuk akan terperangkap setiap hari pada atraktan rendaman jerami.

Hasil penelitian menunjukkan komposisi nyamuk yang tertangkap antara lain nyamuk betina lebih banyak tertangkap dibandingkan nyamuk jantan. Bahkan jenis nyamuk Aedes aegypti dominan terperangkap sebesar 95,1 persen dibandingkan nyamuk dengan jenis Culex quinquefasciatus.

Dari jumlah nyamuk yang terperangkap berpotensi digunakan dalam penanggulangan DBD baik dalam konteks pengendalian maupun surveilans.

Berikut cara membuat air rendaman jerami untuk menangkap nyamuk DBD:

Air rendaman jerami terbuat dari 125 gram jerami padi kering tanpa dicuci atau metode non steril. Jerami kemudian direndam dalam 15 liter air selama 7 hari pada wadah yang tertutup tetapi masih ada udara sisa diatasnya (aerob).

Kemudian air rendaman disimpan sesuai lama penyimpanan yang diinginkan. Yakni 90 hari, 34 hari, 12 hari, dan 0 hari.

Setelah air rendaman jerami siap digunakan, air rendaman jerami dicampur dengan air sumur. Rendaman air sumur tersebut untuk mendapatkan konsentrasi air rendaman jerami sebesar 30 persen.

Penulis: Devteo Mahardika Prakoso

Saksikan video pilihan berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.