Sukses

Mager ke Kantor Samsat, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Bisa Lewat Aplikasi

Untuk menyosialisasikan keberadaan SIGNAL, perhelatan bertajuk SIGNAL Weekender digelar di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Jumat sampai Minggu (17/19/3/2023).

Liputan6.com, Yogyakarta - Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) menjadi terobosan tiga instansi Korlantas Polri, Kemendagri, dan Jasa Raharja untuk mendukung masyarakat digital. Kehadiran aplikasi SIGNAL yang menjadi program unggulan Tim Pembina Samsat Nasional ini menjadi bukti nyata pemerintah bekerja sama dengan perbankan dan pengelola modern channel payment.

Untuk menyosialisasikan keberadaan SIGNAL, perhelatan bertajuk SIGNAL Weekender digelar di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Jumat sampai Minggu (17/19/3/2023).

SIGNAL WEEKENDERS menjadi wadah berkumpulnya masyarakat yang mempunyai kesamaan terkait kecintaan, tujuan dan pandangan dalam mewujudkan masyarakat taat pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan untuk mengusung pesan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilaksanakan dengan mudah, secara online tanpa harus datang ke kantor samsat.

SIGNAL WEEKENDERS melibatkan UMKM yang bergerak dibidang jual beli sparepart dan aksesoris kendaraan bermotor yang tentunya dilengkapi dengan promo diskon yang sangat menarik. Selain itu SIGNAL WEEKENDERS akan mempromosikan berbagai UMKM lokal DIY.

Menurut Dirlantas Polda DIY, Kombes Polisi Alfian Nurizal, aplikasi SIGNAL memangkas birokrasi untuk memudahkan masyarakat membayar kewajiban pajak.

“Selama ini mungkin banyak masyarakat yang kesulitan membayar karena punya banyak kegiatan sehingga tak bisa menuju Samsat,” ujarnya saat membuka SIGNAL WEEKENDERS.

Ia berharap aplikasi ini mempermudah masyarakat membayar kewajiban pajak kendaraan pajak tahunan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Wiyos Santoso,  mengapresiasi Polri karena mewujudkan aplikasi SIGNAL. Aplikasi tersebut dinilai membantu Pemda dan masyarakat sebagai wajib pajak.

"Hal ini tentu memenuhi harapan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penerimaan keuangan dari pajak daerah,” ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.