Alasan Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Tak Dikirim ke Tanah Air

Alih-alih dikirim ke Tanah Air, daging dam jemaah haji Indonesia dikirim ke Palestina.

Diterbitkan 05 Juni 2026, 09:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Makkah - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochammad Irfan Yusuf menjelaskan alasan daging dam jemaah haji Indonesia tidak didistribusikan ke Tanah Air. Pemerintah memutuskan menyalurkan daging tersebut pada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga Palestina, setelah mempertimbangkan kendala regulasi karantina hewan di dalam negeri.

Irfan mengatakan, rencana pengiriman daging dam ke Indonesia pernah menjadi pembahasan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, upaya tersebut menghadapi hambatan karena ketatnya aturan pemasukan produk daging dari luar negeri.

"Ketika dam mau dikirim ke Indonesia ternyata problemnya di karantina Indonesia. Karena Indonesia juga sangat ketat untuk (regulasi) daging-daging dari luar," kata dia pada tim Media Center Haji di Madinah, Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, pemerintah menerapkan pengawasan ketat terhadap produk peternakan impor untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular. Salah satu ancaman yang menjadi perhatian adalah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat berdampak besar terhadap sektor peternakan nasional.

"Diperlukan puluhan tahun untuk bisa membersihkan itu dari Indonesia," ujarnya.

Karena itu, pemerintah memilih opsi yang paling memungkinkan untuk pelaksanaan dam tahun ini. Selama mekanisme pengiriman belum memenuhi ketentuan keamanan dan karantina yang berlaku, daging dam tidak akan didistribusikan ke Indonesia.

Menhaj menyebut, masyarakat Palestina menjadi salah satu penerima manfaat daging dam karena masih menghadapi berbagai kesulitan dan membutuhkan dukungan pangan.

Selain menjelaskan kebijakan distribusi daging dam, Irfan mengungkapkan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia tahun ini menunjukkan tren positif. Semakin banyak jemaah yang menunaikan dam melalui jalur resmi yang telah disediakan.

Berdasarkan data hingga 2 Juni 2026, jumlah pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia mencapai 195.326. Sebanyak 135.367 jemaah membayar melalui Adahi, lembaga resmi milik Pemerintah Arab Saudi, sementara 53.506 jemaah menunaikan dam di Indonesia.

Sebanyak 6.453 jemaah memilih mengganti dam dengan berpuasa. Adapun 4.084 jemaah melaksanakan haji ifrad sehingga tidak memiliki kewajiban membayar dam.

Menhaj menilai peningkatan kepatuhan jemaah dalam menggunakan mekanisme resmi mendapat perhatian positif dari Pemerintah Arab Saudi. Jumlah jemaah Indonesia yang membayar dam melalui jalur yang diakui otoritas setempat terus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Artinya, sudah ada peningkatan yang luar biasa. Ini menjadi salah satu alasan pemerintah Arab Saudi memberi apresiasi kepada kita," tandasnya.

             Â