Jangan Nekat Bawa Air Zam Zam ke Koper, Catat Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji Indonesia

Jemaah haji Indonesia hanya berhak membawa tiga jenis barang bawaan resmi.

Diterbitkan 02 Juni 2026, 08:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah haji Indonesia agar tidak memasukkan air zam zam ke dalam koper menjelang kepulangan ke Tanah Air. Larangan tersebut menjadi salah satu aturan yang paling sering dilanggar jemaah saat proses penimbangan bagasi.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menetapkan jemaah hanya berhak membawa tiga jenis barang bawaan resmi dalam penerbangan haji, yakni tas paspor, koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram, dan koper bagasi maksimal 32 kilogram. Garuda Indonesia dan Saudia Airlines juga hanya mengangkut barang bawaan standar yang telah disediakan dan berlogo maskapai.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ihsan Faisal, mengatakan jemaah harus mematuhi ketentuan barang bawaan untuk menghindari kendala saat pemeriksaan keamanan di bandara.

Selain air zam zam, petugas melarang jemaah memasukkan benda tajam, barang berbahaya, serta power bank ke dalam koper bagasi. Adapun barang bawaan kabin tidak boleh memuat cairan lebih dari 100 mililiter, senjata tajam, senjata api, maupun uang tunai melebihi 25 ribu riyal Saudi tanpa pelaporan pada petugas berwenang.

“Kalau ada lebih dari itu pasti akan ditanya atau diperiksa oleh otoritas di bandara tersebut,” kata Ihsan pada tim Media Center Haji di Makkah, Minggu, 31 Mei 2026.

Petugas melaksanakan penimbangan koper dua hari sebelum jadwal kepulangan jemaah. Setelah itu, petugas mengirim koper ke gudang penyimpanan untuk menjalani pemeriksaan keamanan menggunakan teknologi X-Ray Multiview.

Sistem pemindaian tersebut mampu mendeteksi berbagai barang terlarang, termasuk air zam zam yang disembunyikan di dalam koper.

“Nah di gudang itu pun dilakukan X-ray, pemeriksaan yang teliti dan detail. Ketika ditemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan, barang tersebut akan dikeluarkan dan disaksikan oleh para petugas kita,” ujarnya.

Larangan membawa air zam zam ke dalam koper mengacu pada ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi. Karena itu, petugas akan mengeluarkan air zam zam yang ditemukan saat pemeriksaan bagasi.

Ihsan memastikan jemaah tidak perlu membawa air zam zam sendiri dari Arab Saudi. Pemerintah telah menyiapkan distribusi air zam zam bagi seluruh jemaah setibanya di Indonesia.

“Setiap jemaah akan mendapatkan air zam-zam sebanyak 5 liter atau satu galon di debarkasi masing-masing. Jadi para jemaah tidak perlu khawatir karena semua haknya sudah disediakan di Tanah Air,” katanya.

 

Sosialisasi

Terpisah, Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, menyebut pihaknya terus menyosialisasikan aturan barang bawaan pada jemaah melalui berbagai saluran informasi.

Menurut dia, petugas paling sering menemukan air zam zam, power bank, aerosol, tali pengikat koper, serta sejumlah barang lain yang tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan.

“Tali temali menjadi salah satu hambatan pada saat proses pemeriksaan. Ketika ada temuan di X-ray, proses pembongkaran akan memakan waktu lebih lama dan berisiko membuat koper tidak terangkut,” ujarnya.

Ia menambahkan petugas akan memusnahkan air zam zam yang ditemukan di dalam koper sesuai ketentuan otoritas Arab Saudi. Sementara itu, petugas akan mengumpulkan dan mendata barang terlarang lain, seperti power bank untuk kemudian dikoordinasikan dengan perwakilan jemaah dan petugas haji.

Norman menegaskan larangan membawa baterai dalam koper bagasi berlaku secara internasional karena berpotensi memicu panas dan membahayakan keselamatan penerbangan. Karena itu, jemaah diminta mematuhi seluruh ketentuan agar proses pemulangan berlangsung aman, tertib, dan lancar.