Mengapa Bulan Rajab Termasuk Bulan Haram dalam Islam? Simak Penjelasannya

Berbeda dengan Asyhurul Hurum lain yang berurutan, Rajab berdiri terpisah (munfarid). Lantas, mengapa bulan rajab termasuk bulan haram dalam Islam?

Diterbitkan 28 April 2026, 23:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Islam, terdapat empat bulan haram, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pertanyaan yang kerap muncul, mengapa bulan Rajab termasuk bulan haram dalam Islam?

Rajab, sebagai bulan ketujuh dalam kalender Hijriah, memiliki posisi yang unik. Rajab berdiri sendiri (munfarid) di antara bulan-bulan haram lainnya, tidak berurutan seperti tiga bulan haram lainnya yang datang silih berganti.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Bakrah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun terdapat dua belas bulan. Di antaranya terdapat empat bulan haram: tiga bulan yang berurutan, Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram; dan satu bulan lagi yang terpisah, yaitu Rajab Mudhar yang terletak di antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." (HR. Bukhari dan Muslim).

Merujuk ebook Keutamaan Asyhurul Hurum dan Jurnal Jurnal Asyhur Al-Hurum Menurut Perspektif Al-Qur’an (Studi Komparatif antara Mutawalli Al-Sya’rawi dan Sayyid Quthb) dan Relevansinya Saat Ini, mari simak ulasan kenapa Rajab termasuk bulan haram.

Mengapa Dinamakan Bulan Haram?

Secara istilah, kata "haram" atau "hurum" (حرم) yang melekat pada bulan-bulan ini tidaklah bermakna negatif seperti "diharamkan" dalam konotasi haramnya babi atau khamr. Makna yang terkandung dalam istilah ini justru sangat mulia.

Kata hurum dalam konteks ini adalah bentuk jamak dari haram, yang secara etimologis berarti "suci" atau "dimuliakan".

Penamaan "Asyhurul Hurum" sendiri disandarkan pada dua dimensi utama: dimensi normatif berupa larangan memperbanyak kezaliman (larangan menzalimi diri sendiri dengan berbuat maksiat) serta dimensi historis berupa tradisi Arab yang mengharamkan peperangan pada bulan-bulan tersebut.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir (4/80–86), dijelaskan bahwa larangan menzalimi diri sendiri (fa laa tadhlimuu fiihinna anfusakum) dalam QS. At-Taubah ayat 36 merupakan peringatan yang lebih keras dan khusus untuk bulan-bulan haram dibandingkan bulan lainnya.

Artinya, semua bulan pada dasarnya dilarang untuk berbuat maksiat, tetapi larangan tersebut dipertegas dan dilipatgandakan konsekuensinya di bulan-bulan haram. 

Keistimewaan yang Membuat Rajab Menjadi Bulan Haram

Mengapa Rajab termasuk dalam kategori bulan yang dimuliakan? Jawabannya terletak pada tiga pilar utama keistimewaan yang dimilikinya.

1. Keagungan yang Langsung Dari Allah SWT

Rajab bukanlah bulan yang dimuliakan karena faktor eksternal atau hasil ijtihad manusia. Ia adalah bulan yang secara langsung dimuliakan oleh Allah SWT. Dalam QS. At-Taubah ayat 36, Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu…" (QS. At-Taubah [9]: 36)

Kata "di antaranya ada empat bulan haram" menunjukkan bahwa penetapan empat bulan ini bukanlah atas kehendak manusia, melainkan merupakan ketetapan langsung dari Allah SWT sejak awal penciptaan langit dan bumi. Penetapan ini, dijelaskan dalam Tafsir al-Qurthubi, adalah murni untuk mengagungkan dan memuliakan bulan-bulan tersebut di atas bulan-bulan yang lain.

2. Simbol Pemuliaan dan Pengagungan

Secara etimologis, nama "Rajab" itu sendiri mengandung makna pengagungan dan pemuliaan. Kata Rajab (رجب) berasal dari akar kata At-Tarjib (الترجيب) yang berarti "mengagungkan" (At-Ta'zhim). Makna ini sangat sesuai dengan esensi bulan ini sebagai bulan yang diagungkan.

Para ulama juga memberikan sebutan-sebutan khusus untuk Rajab sebagai bentuk pemuliaan, di antaranya:

  • Rajab Al-Ashamm (Rajab yang Tuli), karena ketiadaan suara denting pedang dan perang yang terdengar di dalamnya;
  • Rajab Al-Ashabb (Rajab yang Mengucur), karena rahmat Allah dikucurkan dengan deras di dalamnya; dan
  • Rajab Mudhar (Rajab milik Kabilah Mudhar), yang dinisbatkan kepada kabilah Mudhar yang paling konsisten dan kukuh dalam memuliakan bulan ini dibanding kabilah-kabilah Arab lainnya yang cenderung mengubah-ubahnya.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW secara tegas menyebut Rajab sebagai "Rajab Mudhar yang terletak di antara Jumadil Akhir dan Sya'ban" untuk membedakannya dari Rajab versi kabilah lain yang menggesernya.

3. Larangan Keras Berbuat Zalim

Salah satu bentuk paling konkret dari pemuliaan Allah terhadap bulan Rajab adalah larangan untuk menzalimi diri sendiri (fa laa tadhlimuu fiihinna anfusakum). Para mufassir, termasuk Imam al-Qurthubi (wafat 671 H) dalam kitab Tafsir al-Qurthubi dan Imam Fakhruddin ar-Razi (wafat 606 H) dalam Mafatih al-Ghaib, menjelaskan:

"Makna 'al-hurum' adalah bahwa kemaksiatan pada bulan-bulan tersebut lebih berat siksanya, dan ketaatan pada bulan-bulan tersebut lebih banyak pahalanya." (Imam Fakhruddin ar-Razi)

Larangan ini bersifat umum mencakup segala bentuk dosa. Namun, para ulama menekankan bahwa yang paling besar dampaknya dan paling mendasar adalah larangan menumpahkan darah melalui peperangan. Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zilalil Qur'an menjelaskan bahwa pengharaman perang pada bulan-bulan haram, termasuk Rajab, sangat penting untuk menciptakan situasi damai, terutama karena berkaitan dengan kelancaran perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji. Namun, pengharaman perang ini memiliki pengecualian jika pihak musuh lebih dulu memerangi umat Islam di bulan haram tersebut.

Rajab dalam Lintasan Sejarah, Sebelum dan Sesudah Islam

1. Pada Masa Jahiliah (Pra-Islam)

Pengharaman bulan Rajab bukanlah sesuatu yang baru dalam Islam. Sejarah mencatat bahwa bangsa Arab Jahiliah telah terlebih dahulu mengagungkan dan memuliakan bulan-bulan haram, termasuk Rajab, jauh sebelum wahyu Al-Qur'an diturunkan. Mereka menamai bulan ini dengan Rajab karena sangat mengagungkan dan memuliakannya. Rasa hormat mereka begitu tinggi hingga mengubah tatanan sosial dan militer mereka selama satu bulan penuh.

Pada masa itu, mereka secara ketat melarang segala bentuk peperangan dan pertumpahan darah di bulan Rajab. Tradisi ini mereka warisi dari ajaran Nabi Ibrahim AS yang telah mengajarkan untuk mengagungkan bulan-bulan yang terkait dengan musim haji. Pada bulan Rajab, mereka melaksanakan ritual penyembelihan hewan yang disebut 'Atirah (العَتِيْرَةُ) atau Rajabiyyah, sebagai bentuk sedekah dan taqarrub kepada tuhan-tuhan mereka.

Namun, seiring waktu, praktik ini mengalami distorsi. Kaum musyrikin mulai melakukan praktik Nasi' (pengunduran bulan haram). Mereka dengan sengaja menggeser kehormatan bulan Rajab ke bulan lain dengan alasan strategis peperangan, sehingga kemuliaannya menjadi kabur dan tidak lagi murni seperti yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim. Inilah yang kemudian menyebabkan Allah SWT menurunkan tegasan keras dalam QS. At-Taubah ayat 36, yang menetapkan bahwa empat bulan haram adalah tetap dan tidak dapat diganggu gugat.

2. Pada Masa Islam

Setelah Islam datang, kemuliaan bulan Rajab tetap dilestarikan, namun dengan cara yang lebih paripurna. Islam justru mengembalikan Rajab pada posisinya yang hakiki sebagai bulan yang dimuliakan Allah SWT. Pelarangan perang di bulan Rajab tetap diberlakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu yang suci.

Para ulama menjelaskan bahwa pahala amal saleh yang dilakukan pada bulan-bulan haram ini lebih besar dibanding amal saleh di bulan lainnya, sementara dosa maksiat yang dilakukan di dalamnya juga akan mendapatkan balasan yang lebih berat.

Keutamaan Bulan Rajab sebagai Bulan Haram

Keutamaan Bulan Rajab sebagai Bulan HaramBerdasarkan tinjauan di atas, dapat disimpulkan bahwa keutamaan utama bulan Rajab terletak pada statusnya sebagai salah satu dari empat bulan haram yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan disabdakan oleh Rasulullah SAW. Keutamaan ini bersifat global dan tidak terbatas pada amalan-amalan tertentu.

Berdasarkan tinjauan di atas, dapat disimpulkan bahwa keutamaan utama bulan Rajab terletak pada statusnya sebagai salah satu dari empat bulan haram yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan disabdakan oleh Rasulullah SAW. Keutamaan ini bersifat global dan tidak terbatas pada amalan-amalan tertentu.

Beberapa intisari keutamaan yang dapat kita raih di bulan Rajab adalah:

1. Pelipatgandaan Pahala Kebaikan

Setiap amal saleh yang dilakukan di bulan Rajab akan mendapat ganjaran pahala yang berlipat ganda dibandingkan dengan waktu lainnya.

2. Pembebanan Berat bagi Kemaksiatan

Sebaliknya, setiap perbuatan maksiat dan dosa yang dilakukan di bulan Rajab akan mendapat siksaan yang lebih berat. Imam al-Qurthubi dalam kitab al-Jami' li Ahkam al-Qur'an (8/119) menegaskan bahwa larangan Allah SWT adalah umum pada waktu dan tempat, tetapi larangan pada waktu-waktu tertentu (seperti bulan haram) lebih ditekankan karena kehormatan waktu tersebut lebih besar.

People Also Ask:

Kenapa Rajab disebut bulan haram?

Ringkasan AIRajab disebut bulan haram karena merupakan salah satu dari empat bulan suci dalam Islam (asyhurul hurum) di mana Allah melarang perbuatan zalim dan dosa lebih ditekankan untuk dihindari. Pada bulan ini, pahala ketaatan dilipatgandakan, dan peperangan dilarang untuk menghormati kesuciannya.

Apakah bulan Rajab itu haram?

Bulan Rajab menjadi satu dari empat bulan yang diharamkan dalam Al-Qur'an.

4 bulan yang dimuliakan Allah apa saja?

Ringkasan AIEmpat bulan yang dimuliakan Allah (Asyhurul Hurum) adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada bulan-bulan ini, pahala amal saleh dilipatgandakan dan dosa diperberat. Umat Islam dianjurkan meningkatkan ibadah dan menghindari kezaliman atau kemaksiatan. Tiga bulan berurutan (Dzulqa'dah-Muharram) dan satu terpisah (Rajab).

Apa saja 4 larangan di bulan Rajab?

Berikut ini 5 larangan yang wajib dihindari pada bulan Rajab;Jangan berbuat dzalim pada diri sendiri. Melanggar semua perintah dan larangan Allah SWT. ...Tidak berselisih atau perang. ...Dilarang melakukan pembunuhan. ...Dilarang berbuat maksiat. ...Dilarang balas dendam.