Hukum Puasa 1 Syawal Adalah Haram, Berikut Dalil dan Penjelasannya

Pahami mengapa hukum puasa 1 Syawal adalah haram, dalil kuat yang mendasarinya, serta hikmah di balik larangan ini agar ibadah berjalan sesuai syariat.

Diterbitkan 20 Maret 2026, 01:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hukum puasa 1 Syawal seringkali menjadi pertanyaan bagi umat muslim. Idul Fitri yang jatuh pada 1 Syawal adalah hari kemenangan besar bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan. Namun, di balik suka cita perayaan ini, terdapat satu ketentuan penting yang seringkali luput dari perhatian sebagian muslim. Ketentuan tersebut adalah larangan berpuasa pada hari raya Idul Fitri.

Hukum puasa 1 Syawal adalah haram, sebuah ketetapan syariat yang disepakati oleh para ulama dan memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam. Larangan ini berlaku untuk semua jenis puasa, baik wajib maupun sunnah, menegaskan bahwa hari tersebut adalah momen untuk bersuka cita dan bukan untuk menahan diri dari makan dan minum.

Memahami mengapa puasa di hari tersebut diharamkan sangat krusial agar umat Islam dapat menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat. Kesalahan dalam memahami hukum ini bisa berakibat pada tidak sahnya ibadah puasa yang dilakukan. Selengkapnya telah dilansir Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (20/3/2026).

Hukum Puasa 1 Syawal Adalah Haram

Puasa pada tanggal 1 Syawal yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri, secara tegas dihukumi haram dalam Islam. Ketetapan ini merupakan konsensus para ulama dan menjadi pedoman bagi seluruh umat muslim.

Melaksanakan puasa pada hari-hari yang diharamkan tidak hanya tidak mendatangkan pahala, tetapi justru dapat menimbulkan dosa bagi pelakunya. Hal ini menunjukkan bahwa larangan tersebut memiliki kedudukan yang sangat serius dalam pandangan syariat Islam, sehingga setiap Muslim dituntut untuk memahami dan menghindarinya dengan penuh kehati-hatian serta ketaatan.

Larangan ini mencakup segala bentuk puasa, baik itu puasa wajib seperti qadha Ramadan yang belum terlaksana, maupun puasa sunnah. Oleh karena itu, umat Islam diwajibkan untuk tidak berpuasa sama sekali pada hari kemenangan ini.

Dalil Larangan Puasa 1 Syawal

Larangan berpuasa pada 1 Syawal tidak muncul tanpa dasar, melainkan bersandar pada dalil-dalil syar’i yang kuat dari Al-Qur’an, Sunnah Nabi Muhammad SAW, serta ijma’ para ulama. Hal ini menunjukkan bahwa ketetapan tersebut memiliki legitimasi yang kokoh dalam syariat Islam dan wajib dipatuhi oleh setiap Muslim.

Salah satu dalil yang sangat jelas adalah hadis dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu. Dari bekas budak Ibnu Azhar, disebutkan bahwa ia pernah menghadiri shalat ‘Id bersama beliau, lalu Umar berkata:

هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ صِيَامِهِمَا يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ ، وَالْيَوْمُ الآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ

Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.” (HR. Bukhari no. 1990 dan Muslim no. 1137)

Selain itu, terdapat pula hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu yang menegaskan larangan tersebut:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.” (HR. Muslim no. 1138)

Kedua hadis ini diriwayatkan dalam kitab-kitab hadis yang sahih, sehingga menunjukkan keotentikan dan kekuatan dalil larangan tersebut. Larangan ini bersifat tegas dan tidak mengandung pengecualian, baik untuk puasa wajib maupun sunnah.

Di samping dalil dari Sunnah, ijma’ atau konsensus para ulama semakin memperkuat hukum ini. Para ulama sepakat bahwa puasa pada hari Idul Fitri tidak hanya haram, tetapi juga tidak sah jika tetap dilakukan, apa pun niatnya. Bahkan, sebagian ulama menggolongkan larangan ini sebagai bentuk “ta’abbudi”, yaitu ketetapan syariat yang wajib ditaati tanpa harus mencari hikmah atau alasan rasional di baliknya.

Hikmah di Balik Larangan Puasa 1 Syawal

Di balik setiap hukum syariat terdapat hikmah yang mendalam, termasuk dalam larangan berpuasa pada 1 Syawal. Larangan ini menegaskan makna sejati Idul Fitri sebagai hari kemenangan dan kegembiraan setelah sebulan penuh berpuasa di bulan Ramadan. Pada hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk merayakannya dengan salat Id, takbir, silaturahmi, serta menikmati hidangan bersama keluarga. Berpuasa justru bertentangan dengan semangat perayaan ini.

Selain itu, larangan ini juga menjadi penanda berakhirnya kewajiban puasa Ramadan. Rasulullah SAW mencontohkan hal tersebut dengan makan terlebih dahulu sebelum berangkat salat Idul Fitri, biasanya dengan kurma.

Hal ini dijelaskan dalam kitab Al-Muwatta karya Imam Malik bin Anas:

 وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّاسَ كَانُوا يُؤْمَرُونَ بِالأَكْلِ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ ‏.‏ قَالَ مَالِكٌ وَلاَ أَرَى ذَلِكَ عَلَى النَّاسِ فِي الأَضْحَى 

Artinya: "Yahya menceritakannya padaku dari Malik dari Ibnu Shihab, yang diceritakan Said Al-Musayyab, jika orang-orang diperintahkan makan terlebih dulu sebelum berangkat sholat Idul Fitri. Menurut Malik, orang-orang tidak melakukan kebiasaan tersebut pada Idul Adha."

Adapun dalil tentang kebiasaan Rasulullah SAW makan kurma sebelum salat Idul Fitri dijelaskan dalam hadis berikut:

 عَنْ أَنَسٍ، قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ‏.‏ وَقَالَ مُرَجَّى بْنُ رَجَاءٍ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي أَنَسٌ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا‏ 

Artinya: "Rasulullah SAW tidak pernah sholat Idul Fitri sebelum makan beberapa butir kurma. Anas juga menceritakan: Rasulullah SAW biasa makan kurma dalam jumlah ganjil." (HR Bukhari).

Dengan demikian, Idul Fitri bukan hanya momen ibadah, tetapi juga syiar kebersamaan umat Islam. Berpuasa pada hari tersebut dianggap menyelisihi makna dan semangat yang telah ditetapkan dalam syariat.

Hari Lain yang Diharamkan Berpuasa

Selain 1 Syawal, terdapat beberapa hari lain dalam kalender Hijriah yang juga diharamkan bagi umat Islam untuk berpuasa. Pemahaman ini penting agar ibadah puasa tetap sesuai dengan tuntunan syariat.

Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah adalah salah satu hari yang diharamkan berpuasa. Sama seperti Idul Fitri, Idul Adha adalah hari raya besar yang diisi dengan ibadah kurban dan perayaan.

Selain itu, hari-hari Tasyrik pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, juga termasuk hari yang diharamkan untuk berpuasa. Hari-hari ini disebut sebagai hari-hari makan dan minum bagi umat Islam, di mana mereka dianjurkan untuk menikmati hidangan kurban dan bersyukur atas nikmat Allah.

“Hari-hari Mina (Hari Tasyrik) adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.” (HR. Muslim).

Anjuran Puasa Sunnah Syawal

Meskipun puasa pada 1 Syawal secara tegas diharamkan, bulan Syawal justru menjadi kesempatan emas bagi umat Islam untuk meraih pahala besar melalui puasa sunnah, yaitu puasa enam hari di bulan Syawal.

Rasulullah SAW bersabda:

 مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعُهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: “Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari puasa Syawal, di mana pahalanya disamakan dengan berpuasa selama setahun penuh. Hal ini karena satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh, sehingga puasa Ramadan (30 hari) ditambah enam hari di Syawal seakan menyempurnakan pahala 360 hari.

Puasa Syawal dapat mulai dilaksanakan sejak tanggal 2 Syawal, yaitu sehari setelah Idul Fitri, dan boleh dilakukan secara berurutan maupun terpisah selama masih dalam bulan Syawal. Fleksibilitas ini memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk menyesuaikannya dengan kondisi dan aktivitas masing-masing, tanpa mengurangi keutamaannya.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik

1. Apakah Hukum Puasa 1 Syawal?

Hukum puasa 1 Syawal yang merupakan Hari Raya Idul Fitri adalah haram dan tidak sah, bahkan dapat mendatangkan dosa.

2. Apa dalil yang melarang puasa pada 1 Syawal?

Larangan puasa 1 Syawal didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang puasa pada dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) serta ijma' (konsensus) ulama.

3. Mengapa puasa 1 Syawal diharamkan?

Puasa 1 Syawal diharamkan karena Idul Fitri adalah hari kemenangan dan kegembiraan, penanda berakhirnya Ramadan, serta momen kebersamaan umat Islam.

4. Kapan puasa sunnah Syawal dapat dimulai?

Puasa sunnah Syawal dapat dimulai pada tanggal 2 Syawal, sehari setelah Hari Raya Idul Fitri, dan bisa dilakukan secara berurutan atau terpisah selama bulan Syawal.