Sukses

Ramadhan 2024 Maroko Kirim Delegasi Keagamaan untuk Diaspora di 14 Negara, Bimbing Mengaji hingga Tarawih

Yayasan Hassan II akan mengirimkan 274 delegasi keagamaan ke 14 negara untuk memberikan bimbingan selama Ramadan 2024 kepada komunitas diaspora Maroko.

Liputan6.com, Jakarta - Menyambut bulan Ramadhan 2024 yang akan datang sebentar lagi, Hassan II Foundation for Moroccans Residing Abroad atau Yayasan Hassan II untuk warga Maroko yang tinggal di luar negeri mengumumkan bahwa mereka akan mengirimkan delegasi yang terdiri dari 274 ulama Islam, khatib, dan qari (pelantun Al-Qur'an). Mereka dikirim untuk memberikan bimbingan keagamaan kepada komunitas diaspora Maroko di 14 negara asing. 

Adapun delegasi tersebut terdiri dari 41 profesor universitas, 38 pemegang gelang doktor, 45 pemegang gelar magister, 60 khatib, 60 guru hafalan Al-Qur'an, dan 30 imam yang bertugas memimpin salat tarawih selama bulan Ramadhan. Mereka dikabarkan akan melakukan perjalanan dari tanggal 9 Maret hingga 12 April untuk memberikan bimbingan spiritual mengenai bulan Ramadhan kepada komunitas Maroko di luar negeri. Demikian seperti dikutip dari Morocco World News, Kamis (7/3/2024).

Jadi, warga Maroko yang berada di luar negeri seperti negara Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Italia, Belgia, Kanada, Amerika Serikat, Swedia, Denmark, Inggris, Hungaria, Norwegia, dan Islandia, akan mengikuti beberapa kegiatan spiritual saat Ramadhan seperti ceramah keagamaan, sesi bimbingan, dan kegiatan membaca Al-Qur'an atau mengaji yang dipimpin oleh para delegasi tersebut.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, Hassan II Foundation telah mengumpulkan delegasi yang terdiri dari 274 ulama, khatib, dan penghafal Al-Qur'an untuk memberikan bimbingan keagamaan dan memimpin kegiatan keimanan sepanjang bulan suci Ramadhan, mulai 9 Maret hingga 12 April 2024," demikian menurut pernyataan dari Hassan II Foundation for Moroccans Residing Abroad.

Program bimbingan spiritual merupakan inisiatif yang berkelanjutan dan telah diselenggarakan oleh yayasan Hassan II sejak tahun 1992.

"Program pendampingan spiritual, yang diselenggarakan yayasan tersebut setiap Ramadhan sejak tahun 1992, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan keagamaan lebih dari 5 juta warga Maroko yang tinggal di luar negeri," tambah pernyataan itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tentang Yayasan

Pada 6 Maret Yayasan Hassan II dijadwalkan mengadakan pertemuan orientasi untuk 40 anggota delegasi yang dipilih untuk meninjau jadwal program bimbingan selama bulan Ramadhan dan logistik, sebelum mereka dikerahkan ke luar negeri.

Yayasan tersebut merupakan lembaga publik nirlaba yang didirikan pada tahun 1990 oleh almarhum Raja Hassan II dan dipimpin oleh Putri Laila Meryem. Yayasan ini didirikan melalui dekret kerajaan untuk menjaga hubungan antara warga Maroko yang sedang berada di luar negeri dan tanah air mereka serta membantu mereka mengatasi tantangan yang terkait dengan migrasi dan imigrasi.

Selain bimbingan keagamaan yang dilaksanakan setiap bulan Ramadhan, yayasan ini juga melaksanakan program-program lain, seperti program budaya, hukum, ekonomi, dan sosial untuk melayani diaspora Maroko. 

Sebagai lembaga publik yang penting secara strategis, penunjukan presiden yang diwakilkan oleh yayasan diatur oleh Pasal 49 dan 92 dari konstitusi Maroko, yang berkaitan dengan penunjukan di posisi publik senior.

Inisiatif luas yayasan ini bertujuan untuk menjaga hubungan antara emigran Maroko dan negara asal mereka.

3 dari 4 halaman

Komitmen Warga Maroko terhadap Perintah Berpuasa

Masyarakat Maroko menganggap bulan Ramadan sebagai bulan suci yang berbeda dari bulan lainnya. Mereka meyakini bahwa ibadah puasa yang selama 30 hari setiap tahun ini harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan dan kebaikan.

Negeri Magribi ini ternyata memiliki peraturan tersendiri yang wajib dipatuhi oleh seluruh umat muslim di Maroko setiap bulan Ramadan, yaitu larangan makan di tempat umum pada siang hari. Siapapun umat muslim yang melanggar peraturan tersebut tentu akan diberi konsekuensi.

Menurut Pasal 222 KUHP Maroko, siapapun umat muslim yang berbuka puasa di tempat umum pada siang hari di bulan Ramadan, tanpa alasan yang sah, akan terancam dengan pidana penjara sampai enam bulan, demikian seperti dikutip dari Morocco World News.

Sementara pasal tersebut mengecualikan kaum minoritas di Maroko seperti Yahudi dan orang asing non-muslim dari larangan makan di tempat umum selama bulan puasa.

Hal tersebut menunjukkan pentingnya bulan Ramadan dalam praktik keagamaan bagi masyarakat Maroko serta tekad mereka untuk menjalankan ibadah dengan sepenuh hati.

4 dari 4 halaman

Waktu Jam Kerja di Maroko juga Berubah Saat Bulan Ramadan

Selama bulan Ramadan, lembaga-lembaga publik di Maroko mengubah jam kerjanya menjadi waktu kerja yang berkelanjutan dari jam sembilan pagi hingga jam tiga sore, pada hari Senin hingga Jumat, seperti dilansir dari Morocco World News.

Penyesuaian jam kerja yang umum dilakukan oleh Maroko selama bulan Ramadan ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim serta memberikan kelonggaran bagi para pegawai dan memungkinkan mereka menjalankan kewajiban agama mereka dengan lebih baik di bulan suci ini.

Oleh karena itu, tidak disarankan untuk berbelanja di sekitar waktu berbuka puasa karena sebagian besar toko tutup dan dibuka kembali setelah waktu berbuka puasa. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.