Sukses

Pastikan Keselamatan Mudik, Korlantas Polri Cek Arus Lalu Lintas dan Rest Area di Tol Jakarta-Merak

Nantinya sejumlah kendaraan yang akan menuju Merak akan dibelokkan terlebih dahulu masuk rest area KM 43. Sehingga, tidak ada kendaraan yang bisa langsung menuju ke Merak.

Liputan6.com, Cilegon Jelang Ramadhan dan persiapan mudik lebaran, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengecek arus lalu lintas dan rest area di Jalan Tol Jakarta-Merak. Sejumlah rest area itu seperti di antaranya Kilometer (KM) 43 dan Kilometer (KM) 86.

Nantinya sejumlah kendaraan yang akan menuju Merak akan dibelokkan terlebih dahulu masuk rest area KM 43. Sehingga, tidak ada kendaraan yang bisa langsung menuju ke Merak.

"Intinya adalah bagaimana supaya kondisi jalan lancar, dan utama lagi keselamatan, supaya terhindar dari kecelakaan. Tahun lalu kita sudah baik, tahun ini kita wajib mempertahankan dan termasuk penghitungan dari gerbang tol, terus di antara sini, di 68 dan di Merak, jangan sampai di Merak maupun Ciwandan itu sudah mepet, rata-rata 1.500. Mungkin 1.000 saja sudah harus dimainkan di sini," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Rest Area KM 43, Senin (4/3/2024).

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Jeany Viadiniati menyebut, di lokasi tersebut nantinya masyarakat bisa untuk melakukan istirahat hingga membeli atau penukaran tiket Ferizy yang disediakan oleh PT ASDP Indonesia Fery sebelum menuju ke Pelabuhan Merak.

"Untuk kapasitas parkir kendaraan besar, berkapasitas 150 kendaraan besar dan juga untuk kendaraan kecil bisa menampung sekitar 320 kendaraan kecil," ujar Jeany di Rest Area KM 43.

"Nanti kendaraan akan kami kanalisasi, untuk kendaraan kecil kita sesuai kan dengan kapasitas parkirnya dan juga untuk kendaraan besar kita arahkan di belakang," sambungnya.

Untuk kendaraan yang berada di dalam rest area tersebut nantinya juga akan dibatasi waktunya. Sehingga, tidak ada yang sampai lebih dari 30 menit.

"Nanti kami setelah penuh menampung kendaraan di rest area ini, kurang lebih 15 menit kami keluarkan kembali kendaraan yang ada disini. Demikian mekanisme yang akan kami laksanakan sesuai dengan instruktur Bapak Dirlantas dan akan berhenti sesuai dengan instruksi dari beliau," kata dia.

2 dari 2 halaman

Daya Tampung Rest Area

Lalu, hal serupa juga akan diberlakukan atau dilakukan di rest area KM 86. Untuk semua jenis kendaraan akan lebih dulu dibelokkan ke rest area untuk menuju ke Pelabuhan Merak.

Di sana, masyarakat juga bisa untuk membeli atau melakukan penukaran tiket Ferizy di gerai yang sudah disediakan. Namun, untuk kapasitas kendaraan di lokasi tersebut berbeda dengan yang ada di rest area KM43.

"Kemudian untuk daya tampung rest area 68 untuk situasi normal itu di angka 150 kendaraan, dan kendaraan besar di 100 kendaraan. Apabila dipaksakan semua kendaraan masuk dengan tidak ada kendaraan besar, maka daya tampung rest area kurang lebih 400 kendaraan," ujar Kasatlantas Polres Serang Kota Kompol Try Wilarno.