Sukses

Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji 2024, Kloter Pertama 12 Mei

Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H / 2024 M.

Liputan6.com, Jakarta \Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H / 2024 M. Jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024.RPH 1445 H ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 3 Januari 2024.

Secara umum, pemberangkatan jemaah haji Indonesia akan dibagi dalam dua gelombang.

Jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12-23 Mei 2024. Sementara, jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei - 1 Juni 2024.

Tahun ini Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji. Seperti tahun-tahun sebelumnya, calon jemaah haji akan masuk ke asrama sehari sebelum jadwal pemberangkatan dilaksanakan.

Jadwal Keberangkatan

Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:

  1. 03 Dzulqa’idah 1445 / 11 Mei 2024, Jemaah Haji masuk Asrama Haji
  2. 04-15 Dzulqa’idah 1445 / 12-23 Mei 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah
  3. 13-24 Dzulqa’idah 1445 / 21 Mei-01 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah
  4. 16 Dzulqa’idah-04 Dzulhijjah 1445/24 Mei-10 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah
  5. 04 Dzulhijjah 1445 / 10 Juni 2024, Closing Date
  6. 08 Dzulhijjah 1445 / 14 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah
  7. 09 Dzulhijjah 1445 / 15 Juni 2024, Wukuf di Arafah
  8. 10 Dzulhijjah 1445 / 16 Juni 2024, Idul Adha
  9. 11-13 Dzulhijjah 1445 / 17-19 Juni 2024, Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani)
  10. 16-27 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni-03 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia
  11. 16 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni 2024, Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia
  12. 20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446 / 26 Juni-13 Juli 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah
  13. 28 Dzulhijjah 1445-15 Muharram 1446 / 04-21 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gel. II dari Madinah ke Indonesia
  14. 01 Muharram 1446 / 07 Juli 2024, Tahun Baru Hijriah
  15. 16 Muharram 1446 / 22 Juli 2024, Akhir kedatangan Jemaah Haji Gel. II di Indonesia

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sepekan Dibuka, Sudah 4.438 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sejak Rabu, 10 Januari 2024. Tahapan pelunasan biaya haji ini akan berlangsung hingga Senin, 12 Februari 2024 mendatang.

“Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H," ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Menurut Anna, dalam empat hari ini, ada kenaikan tren pelunasan Bipih yang dilakukan oleh jemaah haji. Pada hari pertama, ada 147 jemaah yang melunasi, lalu 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat.

“Jumlah jemaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah,” sebut Anna.

“Tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih,” lanjutnya.

 

3 dari 3 halaman

Indonesia Dapat Kuota Haji 241 Ribu Jemaah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024.

Indonesia mendapat kuota 241.000 jemaah, terdiri atas jemaah haji reguler dan haji khusus. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini