Sukses

Jangan Sampai Ada Niat Pindah Agama Demi Menikah dengan Nonmuslim, Hukumnya Murtad

Terhalang karena perbedaan agama di antara keduanya, demi cinta bisa saja salah satu dari keduanya pindah agama. Jika ternyata dia adalah seorang muslim kemudian berniat keluar dari agama Islam demi mengejar cintanya, lantas apa hukumnya?

Liputan6.com, Jakarta - Seseorang yang sudah sayang dan cinta terkadang rela melakukan apa saja untuk orang yang dicintainya. Tak peduli apa yang akan terjadi, demi cinta apapun bisa saja dilakukan.

Demi cinta, seseorang bisa saja pindah agama. Sebab, berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, pernikahan beda agama tidak diakui oleh negara. 

Terhalang karena perbedaan agama di antara keduanya, demi cinta bisa saja salah satu dari keduanya pindah agama. Jika ternyata dia adalah seorang muslim kemudian berniat keluar dari agama Islam demi mengejar cintanya, lantas apa hukumnya?

Syekh Nawawi Banten menjelaskan, ketika seorang muslim berniat atau berencana murtad di masa yang akan datang maka seketika itu juga dia telah murtad. Misalnya, dia mau murtad besok, maka saat itu juga dia telah keluar dari agama Islam. 

Penjelasan tersebut sebagaimana keterangan Syekh Nawawi berikut.

أو عزم على الكفر في المستقبل، بأن عزم الآن أن يكفر غدا فيكفر حالا 

Artinya: “Atau ada orang bertekad akan kufur pada waktu mendatang, yaitu pada waktu sekarang ia berketetapan hati akan kufur pada hari besok, maka ia murtad seketika.”

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Murtad Seketika

Dikutip dari NU Online, Syekh Muhammad bin Salim dalam kitab Is'adur Rafiq menjelaskan, ketentuan itu berlaku pula bagi orang yang berniat murtad tahun depan dan semisalnya, meskipun pada waktu yang sangat lama, ia murtad seketika itu juga. 

Sebab keimanan tidak sah kecuali selamanya. Orang yang rela dirinya murtad, kapanpun itu, maka otomatis ia murtad seketika. (Muhammad bin Salim bin Sa'id Babashil, Is'adur Rafiq, [Al-Haramain], juz I, halaman 53). 

Kunci dalam kasus ini adalah keimanan itu harus abadi, langgeng sampai akhir usia, sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا (النساء: 136 

Artinya: “Wahai orang yang beriman, teruslah beriman kalian dengan Allah, Rasul-Nya, dan kitab suci Al-Qur'an yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya Muhammad, dan kitab suci yang Allah turunkan sebelumnya; dan siapa saja yang mengingkari Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab suci-Nya, para Rasul-Nya, dan hari Kiamat, maka sungguh ia telah tersesat dengan kesesatan yang amat jauh.” (QS An-Nisa': 136). 

Poin utama dalam ayat sebagaimana dijelaskan oleh ulama mufassirin adalah kalimat: 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا 

Artinya: “Wahai orang yang beriman, teruslah beriman kalian.” 

Meminjam penjelasan Imam Al-Qurthubi, maksudnya adalah wahai orang yang telah membenarkan semua hal itu, teruslah selalu membenarkannya, dan tetaplah seperti itu. (Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkamil Qur'an, [Riyadh, Dar 'Alamil Kutub: 2023], juz V, halaman 415).

Berdasarkan penjelasan di atas, maka ketika seseorang berniat atau berencana murtad demi mengejar cinta, maka bukan hanya dosa, tapi murtad alias keluar dari agama Islam saat itu juga. Segeralah bersyahadat dan bertaubat kepada Allah SWT. Wallahu’alam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.