Sukses

Bawaslu Tak Rekomendasikan Coblos Ulang di Luar Negeri

Termasuk kekisruhan pencoblosan di Hong Kong maupun di Kuala Lumpur, karena pemilihan sudah dilakukan sesuai prosedur.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak memberi rekomendasi adanya pemungutan suara ulang (PSU) pada 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di 98 Negara. Termasuk kekisruhan pencoblosan di Hong Kong maupun di Kuala Lumpur, karena pemilihan sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Kita tidak ada merekomendasikan PSU di luar negeri," kata pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, bila Bawaslu ataupun Panwaslu tidak merekomendasikan PSU, maka pihaknya tidak ada masalah dan tetap melakukan rekapitulasi perolehan suara untuk pencoblosan luar negeri.

Terkait adanya masalah yang terjadi di Hong Kong dan Kuala Lumpur, Arief menegaskan hal tersebut telah diselesaikan pihak penyelenggara setempat.

"Ya kalau sudah tidak ada PSU, ya sudah kita rekap saja, (masalah Hong Kong dan Kuala Lumpur) semua sudah diselesaikan di sana pada saat itu sudah selesaikan," tegas Arief. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini