Sukses

Komnas HAM: Banyak Pelanggaran, Pemilu di Papua Harus Didahulukan

Di Yahukimo, pencoblosan dilakukan secara terang-terangan, tidak ada bilik suara yang menutupi seseorang disaat mencoblos.

Liputan6.com, Jayapura - Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran pilpres di 2 daerah setelah dilakukan pemantauan langsung di lapangan, yakni Kabupaten Yahukimo sebagai perwakilan dari kabupaten yang terletak di pegunungan dan Kota Jayapura sebagai perwakilan daerah pesisir.

Di Kabupaten Yahukimo, anggota Komnas HAM Nur Kholis yang melakukan pemantauan sejak tanggal 8-10 Juli menemukan sejumlah pelanggaran yang terus terulang setiap pemilihan umum. Misalnya dari 8 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Dekay, ibukota Yahukimo, hanya ada 4 TPS yang melakukan proses pemungutan suara. Sisanya tidak dilakukan pencoblosan karena petugas TPS tidak ada yang datang.

"Di Yahukimo, pencoblosan juga dilakukan secara terang-terangan, tidak ada bilik suara yang menutupi seseorang disaat waktu melakukan pencoblosan. Partisipasi warga saat pencoblosan hanya 35%. Sampelnya dilakukan pada tingkat ibukota kabupaten di Dekay, yang hanya membuka 4 TPS, dari 8 TPS yang ada. TPS yang dibuka pun tidak banyak warga yang datang," katanya dalam keterangan pers di Jayapura, Jumat (11/7/2014).

Komnas HAM juga menyebutkan tidak ada kesiapan pada tingkat pelaksana, kemudian adanya keterlambatan logistik karena kebijakan pusat yang tidak bisa dipakai di Papua, khususnya pegunungan. Karena itu Komnas HAM mendesak jika memungkinkan pelaksanaan pemilu di Papua dapat didahulukan, seperti di luar negeri.  

"Adanya kelompok yang melakukan boikot pilpres juga menyebabkan partisipasi pemilih rendah," ujarnya.

Di Kota Jayapura yang merupakan ibukota Provinsi Papua ditemukan tidak adanya surat suara yang menggunakan huruf Braille untuk penyandang tuna netra. Penyandang tuna netra bisa menggunakan hak pilihnya dibantu petugas KPPS dan Linmas.

Sementara di rumah sakit yang ada di kota tersebut juga tidak ditemui TPS khusus atau TPS keliling bagi dokter dan pasien yang sedang dirawat, sehingga banyak pasien, dokter dan perawat tidak melakukan pencoblosan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini