Sukses

MUI: Sumbangan Berbau Politik Saat Ramadan Biang Korupsi

Sumbangan memang menjadi salah satu hal yang diperhatikan MUI, sebab sebagaian besar umat Islam memanfaatkan Ramadan sebagai ladang beramal.

Liputan6.com, Jakarta - Ramadan 2014 bertepatan dengan masa kampanye Pilpres. Muncul kekhawatiran adanya pihak yang memanfaatkan Ramadan sebagai ajang kampanye. Salah satunya dengan memberikan sumbangan yang disusupi gambar capres dan cawapres.

Melihat hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mempersilakan jika ada pihak yang ingin menyumbang. Asalkan, tidak ada iming-iming atau transaksi politik di dalammnya.

"Kalau nyumbang ikhlas tanpa iming-imingan, tidak dalam konteks politik transaksional ya boleh-boleh saja. Tapi kalau nyumbang kemudian itu ada iming-imingan, itu masuk dalam kategori rasywah," kata Din usai mengikuti sidang itsbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (27/6/2014).

"Rasywah itu adik, bahkan bisa disebut biangnya korupsi yang bisa dilaknat Allah SWT," sambung Din.

Sumbangan memang menjadi salah satu hal yang diperhatikan. Sebab, kata Din, sebagaian besar umat Islam memanfaatkan Ramadan sebagai ladang beramal.

Din pun menegaskan, jika sumbangan itu berbau politik atau ada transaksi politik, bukanlah masuk dalam sedekah yang dibenarkan agama.

"Itu masuk dalam sumbangan bersikap politis. Kalau mau nyumbang ya nyumbang. Dalam ajaran agama itu, bila perlu tangan kanan nyumbang tangan kiri tidak tahu," katanya menganalogikan.

Maka itu, Ketua PP Muhammadiyah ini mengingatkan agar semua pihak dapat menjaga diri dan menjaga kesucian Ramadan. Berpolitik boleh, tapi harus di tempatnya.

"Janganlah tempat ibadah dijadikan tempat kampanye. Kalau di luar, di lapangan sesuai ketentuan ya silakan. Jangan sampai kegiatan Ramadan nya itu dijadikan ajang kampanye, jangan kampanye hitam," tandas Din.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.