Belum Ditetapkan KPU, Pasangan Capres Sudah Dikawal Polisi

Melihat dinamika politik yang ada, pengamanan terhadap pasangan capres-cawapres sejumlah parpol sudah mulai dilakukan polisi.

Diterbitkan 06 April 2014, 15:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pihak kepolisian mengawal para capres dan cawapres yang telah dideklarasikan sejumlah partai politik. Meski pengawalan harusnya dilakukan setelah ada penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), melihat dinamika politik yang ada, pengamanan itu sudah mulai dilakukan.

"Memang satuan tugas formal akan bekerja setelah diumumkan KPU. Namun saat ini sudah dilakukan, mempertimbangkan capres sudah ada, untuk meningkatkan pengamanan kegiatan beliau yang ditetapkan oleh parpol sebagai capres. Secara formal melekat 24 jam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Minggu (6/4/2014).

Polisi dalam tugasnya menjaga keamanan selama proses Pemilu 2014 tak hanya berkonsentrasi mengawasi kegiatan kampanye. Polisi juga menjaga caleg, capres, kegiatan kampanye, objek barang, lokasi kantor KPU dan Bawaslu, serta tempat penghitungan suara.

Petugas ini nantinya akan melakukan pengaman secara terbuka, tertutup, pribadi dan patroli sempai waktu kampanye benar-benar selesai. Tapi, Boy enggan menyebutkan jumlah personel yang mengawal setiap capres dan cawapres.

"Saya kira itu tidak bisa kami ungkap ke publik. Karena semua proses masih berjalan," lanjutnya.

Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya ancaman bagi para capres dan cawapres yang kini sudah berkeliling Indonesia mencari simpati masyarakat.

"Kita belum dapat informasi secara resmi tentang ancaman itu. Deteksi dini berdasarkan indikasi terus kita lakukan," tandasnya.