Sukses

Apa Itu Pedofil? Ini Pengertian, Gejala dan Penyebabnya

Informasi seputar apa itu pedofil

Liputan6.com, Jakarta Pedofil adalah gangguan seksual yang ditandai dengan ketertarikan seksual yang tidak wajar terhadap anak-anak yang belum mencapai usia dewasa. Apa itu pedofil? Pedofil adalah seseorang yang memiliki keinginan seksual dan perilaku menyimpang terhadap anak-anak. Apa itu pedofil? Pedofil cenderung mencari anak-anak yang rentan dan mudah dipengaruhi untuk memenuhi hasrat seksualnya.  

Apa itu pedofil? Pedofil seringkali menggunakan manipulasi dan kekerasan untuk memaksa korban mereka. Pedofil sering mencari kesempatan untuk mendekati anak-anak dan memanipulasi mereka. Pedofil mungkin merayu, memberi hadiah, atau menawarkan perhatian yang berlebihan kepada anak-anak untuk mencapai tujuannya.

Pedofil sering kali melakukan perbuatan kekerasan seksual yang merugikan anak-anak dan meninggalkan dampak psikologis yang berkepanjangan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengenali tanda-tanda dan ciri-ciri pedofil serta penanganannya guna melindungi anak-anak dari ancaman tersebut.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari Psychology Today informasi seputar apa itu pedofil pada Senin (29/1).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Apa Itu Pedofilia?

Pedofilia adalah ketertarikan seksual yang berkelanjutan terhadap anak-anak pra-pubertas. Itu adalah paraphilia, suatu kondisi di mana gairah dan kepuasan seksual seseorang bergantung pada objek, aktivitas, atau bahkan situasi yang dianggap tidak lazim. Pedofilia didefinisikan sebagai fantasi , dorongan seksual, atau perilaku yang melibatkan aktivitas seksual yang berulang dan intens dengan anak pra remaja—umumnya berusia 13 tahun ke bawah—selama jangka waktu setidaknya enam bulan. Pedofil lebih sering terjadi pada laki-laki dan dapat tertarik pada salah satu atau kedua jenis kelamin.

Gangguan pedofilia dapat didiagnosis pada orang yang bersedia mengungkapkan parafilia ini, serta pada orang yang menyangkal ketertarikan seksual terhadap anak-anak tetapi menunjukkan bukti objektif adanya pedofilia. Agar kondisi ini dapat didiagnosis, seseorang harus bertindak berdasarkan dorongan seksualnya atau mengalami tekanan yang signifikan atau kesulitan interpersonal sebagai akibat dari dorongan atau fantasinya. Tanpa kedua kriteria tersebut, seseorang mungkin memiliki hasrat seksual pedofil tetapi bukan kelainan pedofil.

Prevalensi gangguan pedofilia tidak diketahui karena stigma sosial yang mengitarinya tidak mendorong orang untuk mengidentifikasi diri. Perkiraan prevalensinya berkisar antara satu hingga lima persen dari populasi pria. Diyakini hanya sebagian kecil dari persen perempuan, jika ada, yang mengalami pedofilia.

Pelaku pelecehan seksual pedofil biasanya adalah keluarga, teman, atau kerabat korbannya. Jenis aktivitas pedofil bervariasi, dan mungkin termasuk hanya melihat seorang anak atau membuka baju dan menyentuh seorang anak. Namun, tindakannya seringkali melibatkan seks oral atau menyentuh alat kelamin anak atau pelakunya.

Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang merasa tidak diperhatikan atau kesepian mungkin berisiko lebih tinggi mengalami pelecehan seksual

3 dari 5 halaman

Gejala

Menurut Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental , Edisi Kelima (DSM-5), agar gangguan pedofilia dapat didiagnosis, kriteria berikut harus dipenuhi:

  1. Fantasi, dorongan, atau perilaku seksual yang berulang dan intens dengan anak praremaja (umumnya berusia 13 tahun atau lebih muda) untuk jangka waktu minimal 6 bulan.
  2. Dorongan seksual ini telah dilakukan atau telah menyebabkan penderitaan atau gangguan yang signifikan dalam bidang sosial, pekerjaan, atau bidang fungsi penting lainnya.
  3. Orang tersebut setidaknya berusia 16 tahun, dan setidaknya 5 tahun lebih tua dari anak yang melakukan perilaku seksual bersama orang tersebut. Hal ini tidak termasuk individu pada masa remaja akhir yang terlibat dalam hubungan seksual berkelanjutan dengan anak berusia 12 atau 13 tahun.

Selain itu, diagnosis gangguan pedofilia harus menentukan apakah individu tersebut secara eksklusif tertarik pada anak-anak atau tidak, jenis kelamin yang membuat individu tersebut tertarik, dan apakah dorongan seksual tersebut terbatas pada anak-anak di keluarga orang tersebut.

Ada sejumlah tantangan dalam mendiagnosis pedofilia. Orang yang mengidap kondisi ini jarang mencari bantuan secara sukarela, konseling dan pengobatan sering kali datang atas perintah pengadilan.

4 dari 5 halaman

Penyebab

Penyebab pedofilia belum diketahui secara pasti. Model fisiologis sedang menyelidiki potensi hubungan antara hormon dan perilaku, khususnya peran agresi dan hormon seksual pria. Penelitian awal sedang dilakukan untuk mengeksplorasi kemungkinan penyebab neurologis.

Terdapat beberapa bukti bahwa pedofilia dapat diturunkan dalam keluarga, meskipun tidak jelas apakah hal ini berasal dari genetika atau perilaku yang dipelajari.

Riwayat pelecehan seksual pada masa kanak-kanak merupakan faktor potensial lainnya dalam perkembangan pedofilia, meskipun hal ini belum terbukti. Model pembelajaran perilaku menunjukkan bahwa seorang anak yang menjadi korban atau pengamat perilaku seksual yang tidak pantas mungkin dikondisikan untuk meniru perilaku yang sama. Orang-orang ini, yang kehilangan kontak sosial dan seksual yang normal, mungkin mencari kepuasan melalui cara-cara yang kurang dapat diterima secara sosial.

Pedofilia mungkin merupakan kondisi seumur hidup, namun gangguan pedofilia mencakup unsur-unsur yang dapat berubah seiring berjalannya waktu, termasuk tekanan, gangguan psikososial, dan kecenderungan individu untuk bertindak berdasarkan desakan.

5 dari 5 halaman

Pengobatan 

Pengobatan gangguan pedofil dapat mencakup terapi perilaku dan pengobatan. Perawatan ini dapat mengurangi dorongan dan kemungkinan untuk mengatasinya, namun kondisi pedofil seringkali merupakan kondisi seumur hidup.

Terapi kognitif mencakup restrukturisasi distorsi kognitif dan pelatihan empati. Restrukturisasi distorsi kognitif melibatkan koreksi pemikiran pedofil bahwa anak ingin terlibat dalam aktivitas tersebut. Pelatihan empati melibatkan membantu pelaku mengambil sudut pandang korban dan memahami kerugian yang mereka timbulkan. Pendekatan pengkondisian positif berpusat pada pelatihan keterampilan sosial dan perilaku alternatif yang lebih tepat. Rekondisi, misalnya, melibatkan pemberian umpan balik segera kepada pasien, yang dapat membantunya mengubah perilakunya.

Penelitian telah membantah persepsi bahwa pelaku kejahatan seksual sangat rentan terhadap residivisme. Kenyataannya, tingkat residivisme untuk pelanggaran seksual lebih rendah dibandingkan semua jenis kejahatan besar lainnya, dan Departemen Kehakiman AS menemukan bahwa hanya sekitar 3 persen penganiaya anak melakukan kejahatan seks lagi dalam waktu tiga tahun setelah dibebaskan dari penjara. 

Meta-analisis dari ratusan penelitian menegaskan bahwa begitu mereka terdeteksi, sebagian besar terpidana tidak pernah melakukan pelanggaran seksual lagi. (Tidak semua pelaku kejahatan seksual yang menjadi korban anak-anak adalah pedofil; hanya sekitar 40 hingga 50 persen terpidana pelaku kejahatan seksual yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak memenuhi kriteria diagnostik untuk gangguan tersebut.)

Meskipun pengobatan dapat membantu para pedofil menolak tindakan atas ketertarikan mereka terhadap anak-anak, banyak yang tidak mencari bantuan klinis karena risiko konsekuensi hukum akibat undang-undang pelaporan wajib bagi profesional berlisensi, termasuk terapis.

Prognosis untuk mengurangi hasrat pedofil sulit ditentukan, karena fantasi seksual yang sudah berlangsung lama tentang anak-anak sulit diubah. Praktisi dapat membantu mengurangi intensitas fantasi dan membantu pasien mengembangkan strategi penanggulangan. Psikoterapi dinamis , teknik perilaku, dan pendekatan farmasi semuanya menawarkan bantuan, namun pemeliharaan seumur hidup mungkin merupakan pendekatan yang paling pragmatis dan realistis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.