Sukses

Tarif Tol Trans Jawa saat Nataru 2024 yang Sudah Diskon 10%, Cek Tanggal dan Syarat

Diskon tarif tol 10% diberlakukan pada tanggal 21 Desember, 28 Desember 2023, dan 3 Januari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Menghadapi libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pengguna jalan tol Trans Jawa dapat mengantisipasi perjalanan lebih hemat. Diskon besar-besaran, yakni sebesar 10% disiapkan oleh PT Jasa Marga (Persero) untuk pengendara yang melakukan perjalanan menerus dari Gerbang Tol Cikampek Utama hingga Gerbang Tol Kalikangkung.

Diskon ini mencakup semua golongan kendaraan dan akan diberlakukan pada tanggal menjelang puncak arus mudik dan balik, yaitu pada 21 Desember, 28 Desember 2023, dan 3 Januari 2024. Adanya kebijakan diskon ini, PT Jasa Marga berharap dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas pada puncak libur Natal dan Tahun Baru.

Selain memberikan keringanan finansial kepada pengguna jalan tol, kebijakan ini juga bertujuan menjaga kecepatan rata-rata kendaraan di sepanjang jalan tol Trans Jawa. Upaya serupa sebelumnya pada musim mudik-balik Lebaran 2023 telah terbukti efektif dalam mengatur arus lalu lintas dan menjaga kelancaran perjalanan.

Pengguna jalan tol dapat menikmati diskon 10% di Trans Jawa dengan syarat melakukan tap in di Gerbang Tol Cikampek Utama dan tap out di Gerbang Tol Kalikangkung. Periode pemberlakuan diskon dimulai pada 21 Desember 2023 pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan.

Berikut Liputan6.com ulas penjelasan lengkapnya tarif tol Trans Jawa yang sudah diskon 10%, Kamis (21/12/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tarif Tol yang Sudah Diskon 10%

Dalam rangka merayakan momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pemerintah telah memberikan diskon sebesar 10% untuk tarif tol Trans Jawa. Melansir dari data terkini yang dilaporkan Indonesia Baik di akun Instagram centang birunya, tarif tol Trans Jawa yang sudah diskon 10% saat Nataru 2024, yakni:

Tarif Tol Tangerang-Merak (Golongan I: Rp 53.500)

Pada segmen ini, pengguna jalan tol Golongan I akan dikenakan tarif sebesar Rp 53.500. Tarif ini mencakup layanan dan fasilitas yang disediakan untuk memberikan kenyamanan selama perjalanan.

Tarif Tol Jakarta-Tangerang (Golongan I: Rp 8.000)

Dalam perjalanan dari Jakarta ke Tangerang, pengemudi Golongan I akan membayar tarif sebesar Rp 8.000. Tarif ini mencakup penggunaan jalan tol serta berbagai kelebihan lainnya.

Tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) (Golongan I: Rp 17.000)

Rute ini melibatkan penggunaan JORR dengan tarif sebesar Rp 17.000 untuk kendaraan Golongan I. Pengemudi dapat menikmati keleluasaan berkendara di lingkungan yang lebih terkendali.

Tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) (Golongan I: Rp 20.000)

Perjalanan dari Jakarta ke Cikampek akan dikenakan tarif sebesar Rp 20.000 untuk kendaraan Golongan I. Tarif ini mencakup layanan keamanan dan fasilitas jalan tol yang modern.

Tarif Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) (Golongan I: Rp 119.000)

Rute Cipali menawarkan tarif sebesar Rp 119.000 untuk Golongan I, memastikan akses cepat dan aman melalui jalan tol yang memadai.

Tarif Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) (Golongan I: Rp 13.500)

Pengguna jalan tol dapat menempuh rute ini dengan membayar tarif sebesar Rp 13.500 untuk kendaraan Golongan I, mengoptimalkan perjalanan dengan kenyamanan yang ditingkatkan.

Tarif Tol Kanci-Pejagan (Golongan I: Rp 31.500)

Dengan tarif sebesar Rp 31.500, perjalanan dari Kanci ke Pejagan memberikan akses yang efisien dan aman melalui jalan tol.

Tarif Tol Pejagan-Pemalang (Golongan I: Rp 60.000)

Segmen ini menawarkan tarif sebesar Rp 60.000 untuk Golongan I, memastikan perjalanan yang lancar dan efisien.

Tarif Tol Pemalang-Batang (Golongan I: Rp 53.000)

Dengan tarif sebesar Rp 53.000, pengguna jalan tol dapat menjelajahi rute ini dengan fasilitas dan pelayanan yang optimal.

 

 

3 dari 4 halaman

Tarif Tol Batang-Semarang (Kalikangkung) (Golongan I: Rp 111.500)

Rute ini menawarkan tarif sebesar Rp 111.500 untuk Golongan I, memudahkan perjalanan antar kota dengan layanan jalan tol yang berkualitas.

Tarif Tol Semarang ABC (Golongan I: Rp 5.500)

Dengan tarif sebesar Rp 5.500, pengemudi dapat mengakses jalan tol Semarang ABC dengan layanan yang handal dan efisien.

Tarif Tol Semarang ABC-Solo (Golongan I: Rp 92.000)

Pengguna jalan tol dapat menempuh rute ini dengan membayar tarif sebesar Rp 92.000 untuk kendaraan Golongan I, memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.

Tarif Tol Solo-Ngawi (Golongan I: Rp 131.000)

Rute Solo-Ngawi menawarkan tarif sebesar Rp 131.000 untuk kendaraan Golongan I, memberikan pengalaman perjalanan yang lancar dan aman.

Tarif Tol Ngawi-Kertosono (Golongan I: Rp 98.000)

Dengan tarif sebesar Rp 98.000, pengguna jalan tol dapat menikmati keuntungan dari pelayanan dan fasilitas yang disediakan dalam perjalanan ini.

Tarif Tol Kertosono-Mojokerto (Golongan I: Rp 50.000)

Rute ini menawarkan tarif sebesar Rp 50.000 untuk Golongan I, memberikan akses yang optimal melalui jalan tol Kertosono-Mojokerto.

Tarif Tol Mojokerto-Surabaya (Golongan I: Rp 39.000)

Dengan tarif sebesar Rp 39.000, perjalanan dari Mojokerto ke Surabaya dapat dilakukan dengan efisien dan aman.

Tarif Tol Pandaan-Malang (Golongan I: Rp 35.500)

Tarif sebesar Rp 35.500 berlaku untuk rute Pandaan-Malang, memastikan perjalanan yang nyaman dan aman bagi pengemudi Golongan I.

Tarif Tol Surabaya-Gempol (Segmen Dupak-Waru: Rp 6.000, Segmen Waru-Porong: Rp 10.000, Segmen Porong-Gempol: Rp 9.500)

Melalui tiga segmen yang berbeda, tarif tol ini memberikan fleksibilitas kepada pengguna jalan tol dengan harga yang beragam sesuai dengan segmen yang dilalui.

Tarif Tol Gempol-Pasuruan (Grati) (Golongan I: Rp 46.500)

Rute Gempol-Pasuruan menawarkan tarif sebesar Rp 46.500 untuk kendaraan Golongan I, memastikan koneksi yang efisien antar kota.

Tarif Tol Gempol IC-Pandaan (Golongan I: Rp 13.000)

Dengan tarif sebesar Rp 13.000, rute Gempol IC-Pandaan memberikan pilihan perjalanan yang terjangkau dan efisien bagi pengemudi Golongan I.

Tarif Tol Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur (Golongan I: Rp 30.000)

Pengguna jalan tol dapat menikmati tarif sebesar Rp 30.000 untuk rute Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur, memudahkan perjalanan antar kota dengan harga yang terjangkau.

Untuk informasi lebih lanjut atau pengecekan tarif tol Trans Jawa secara online, pengguna dapat mengunjungi laman resmi di https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol. Semoga informasi ini membantu dalam perencanaan perjalanan Anda!

4 dari 4 halaman

Puncak Arus Mudik Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Jasa Marga juga telah merilis prediksi puncak arus mudik dan balik kendaraan di jalan tol. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 22 Desember 2023, sementara untuk Tahun Baru 2024 pada 30 Desember 2023.

Sedangkan puncak arus balik libur Natal 2023 dijadwalkan pada 26 Desember 2023, dan untuk Tahun Baru 2024 pada 1 Januari 2024.

Menurut perhitungan, peningkatan volume kendaraan pada puncak arus mudik, yaitu pada 22 Desember 2023, diperkirakan mencapai 19 persen dari lalu lintas normal. Sementara pada puncak arus mudik Tahun Baru 2024, yaitu pada 30 Desember 2023, diperkirakan terjadi peningkatan sebesar 9 persen dari kondisi normal.

Ketika ditanya mengenai arus balik, diprediksi peningkatan volume kendaraan pada tanggal 26 Desember 2023 mencapai 40 persen dari lalu lintas normal. Adapun pada 1 Januari 2024, puncak arus balik diperkirakan meningkat hingga 47 persen dibandingkan kondisi normal.

Dalam upaya mengatasi lonjakan arus mudik dan balik, PT Jasa Marga (Persero) memberikan diskon tarif tol pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Diskon sebesar 10 persen berlaku bagi pengendara yang melakukan perjalanan menerus dari Gerbang Tol Cikampek Utama hingga Gerbang Tol Kalikangkung.

Diskon ini berlaku khusus untuk perjalanan menerus dari Jakarta-Semarang dan hanya diberlakukan pada waktu-waktu tertentu.

"Pada musim mudik-balik Lebaran 2023 juga diberlakukan diskon. Itu cukup efektif dalam pendistribusian arus lalu lintas. Jadi, tidak terjadi lonjakan yang di luar dugaan pada saat puncak mudik-balik Lebaran 2023. Kecepatan kendaraan juga terjaga, tidak sampai di bawah 40 kilometer per jam," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.