Sukses

Bawa Pulang Batu Setelah Wisata di Turki, Turis Ini Terancam Hukuman Penjara

Kronologi kejadiannya.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah cerita mengejutkan datang dari Turki, di mana seorang turis Belgia, Kimberly Mergits, terjerat dalam masalah hukum yang tak terduga setelah mencoba membawa pulang tiga batu yang dia temukan selama liburan di Antalya. 

Apa yang awalnya menjadi niat baik untuk menghias akuarium mereka, berubah menjadi masalah serius ketika mereka melanggar peraturan ketat Turki terkait ekspor barang, yang kemudian membuatnya dipolisikan.

Dilansir dari Travel Tomorrow, berikut ini telah Liputan6.com rangkum kronologi peristiwa dan dampak yang dialami oleh Kimberly Mergits dan rekannya, pada Kamis (5/10/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kasus Naas Turis Belgia di Turki

Sebuah kisah nahas dari Turki melibatkan seorang warga Belgia, Kimberly Mergits, yang telah ditahan dan menghadapi potensi hukuman penjara setelah mencoba membawa pulang tiga batu yang dia temukan di jalan selama liburan di Antalya, Turki. 

Kasus ini memunculkan perdebatan mengenai peraturan ekspor barang berharga arkeologi dan budaya di Turki yang ketat, bahkan untuk benda yang mungkin tampak remeh seperti batu kecil.

Mergits dan rekannya, Warre, awalnya berlibur di Antalya dengan niat baik, yaitu untuk menghias akuarium mereka dengan batu-batu yang mereka temukan di jalan dan di pantai. Namun, saat mencapai pemeriksaan keamanan di bandara, mereka ditanya tentang adanya garam atau mineral di dalam bagasi mereka. 

Tanpa menyadari potensi konsekuensinya, mereka mengaku telah mengambil beberapa batu. Pasangan ini kemudian diinterogasi di pos polisi bandara dan dibawa ke kantor polisi di kota.

3 dari 4 halaman

Konflik Hukum dan Kebijakan di Turki

Konflik hukum muncul karena undang-undang di Turki melarang ekspor barang apa pun yang memiliki potensi nilai arkeologi, bahkan jika barang tersebut tampaknya tidak memiliki nilai budaya yang signifikan. Meskipun pasangan ini tidak memiliki niat jahat atau menyadari pelanggaran yang mereka lakukan, undang-undang ini tetap berlaku. 

Kementerian Luar Negeri Belgia dengan tegas menjelaskan dalam situs webnya bahwa dilarang keras mengexport barang antik, mineral, atau benda yang ditemukan secara lokal, termasuk batu, bahkan jika barang tersebut tidak memiliki nilai budaya dan sejarah yang signifikan. Sanksi berat seperti denda besar dan hukuman penjara hingga 10 hingga 20 tahun dapat diberlakukan.

4 dari 4 halaman

Dampak Kasus

Kimberly Mergits saat ini terpisah dari keluarganya di Belgia dan tidak diizinkan meninggalkan Turki. Situasinya semakin rumit karena reservasi liburan dibuat atas namanya. Dia sekarang diharuskan untuk mengunjungi kantor polisi setiap hari Senin untuk membuktikan bahwa dia masih berada di negara tersebut menunggu persidangan yang akan datang. Sementara Warre, rekannya, telah dibebaskan tanpa dakwaan.

Dalam sebuah wawancara dengan media, Mergits mengungkapkan bahwa dia siap membayar denda apa pun sebagai kompensasi, namun dia berkeras bahwa hukuman penjara tidak seharusnya diterapkan karena dia tidak menyadari bahwa mengambil batu tersebut adalah tindakan ilegal.  Persidangan Mergits belum memiliki tanggal yang ditetapkan, dan pasangan ini berusaha mencari pengacara yang akan membantu mereka mengatasi masalah hukum yang rumit ini.

Kasus Kimberly Mergits dan Warre menjadi peringatan yang menggugah tentang pentingnya memahami dan menghormati hukum serta peraturan di negara yang dikunjungi selama liburan. Sebuah kesalahan yang mungkin tampak sepele bisa berakhir dengan konsekuensi serius yang merusak pengalaman liburan dan kehidupan seseorang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.