Sukses

HRD adalah Human Resource Development, Ini Fungsi dan Tugasnya di Perusahaan

HRD adalah devisi sumber daya manusia di dalam struktur organisasi perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta Hampir semua lembaga, instansi, maupun perusahaan memiliki human resource development atau disingkat HRD adalah devisi sumber daya manusia di dalam struktur organisasi perusahaan. Secara umum, HRD bertugas untuk mengatur jalannya perusahaan, terutama yang berkaitan dengan SDM.

Dalam sebuah perusahaan, istilah HRD tak asing lagi ditelinga sebagian besar orang, tapi kenyataannya masih banyak yang belum mengetahui kepanjangan dari HRD. Selain itu, juga masih ada yang belum paham mengenai fungsi dan tugas dari HRD. Jika Anda termasuk orang yang belum mengetahui istilah HRD baik itu fungsi dan tujuannya. Maka, cari tau terlebih dahulu sebelum melamar pekerjaan untuk posisi tersebut.

Untuk mengenal lebih jauh tentang istilah HRD, berikut ini penjelasan mengenai definis HRD, fungsi HRD, tujuan HRD, hingga kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang HRD dalam perusahaan yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (5/5/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sekilas Tentang HRD

HRD adalah singkatan dari human resources development. HRD dapat diartikan sebagai manajemen sumber daya manusia. Sumber daya manusia atau karyawan adalah salah satu aset yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. Sehingga, dibutuhkan divisi khusus yang bertugas untuk mengelolanya, yaitu HRD.

HRD adalah komponen yang penting dari bisnis apapun, terlepas dari besarnya perusahaan. Dengan demikian HRD memiliki tugas yaitu untuk memaksimalkan produktivitas karyawan dan melindungi perusahaan dari masalah apapun yang mungkin timbul dalam angkatan kerja.

Tanggung jawab HRD mencakup kompensasi dan tunjangan, perekrutan, pemberhentian, dan selalu mengikuti undang-undang yang dapat mempengaruhi perusahaan dan karyawannya. Terkadang, HRD disebut juga sebagai personalia. Namun pada beberapa perusahaan, peran bidang personalia tidak sama dengan HRD.

Dalam hal tanggung jawab, biasanya ruang lingkup personalia lebih sedikit dibanding dengan HRD. Personalia perfokus pada pengelolaan yang bersifat administratif, seperti database, payroll, absensi, filling dokumen, dan sebagainya.

Sementara itu, HRD memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan personalia. Beberapa contohnya yaitu training, general affair, rekrutmen dan seleksi, HR planning, career development, dan pembuatan SOP.

3 dari 5 halaman

Tugas Seorang HRD

Setiap HRD memiliki tugas khusus yang berbeda tergantung pada skala perusahaan, bidang yang dijalankan perusahaan, jumlah SDM, dan hal lain yang dibutuhkan perusahaan. Namun, secara umum tugas HRD adalah melaksanakan dan bertanggung jawab atas proses-proses berikut ini.

1. Melakukan Seleksi Pegawai / SDM

Setiap perusahaan pasti membutuhkan SDM yang dapat diandalkan untuk ikut memajukan perusahaan. Unit HRD harus membuat dan menjalankan sistem seleksi karyawan baru yang bisa menjamin perusahaan mendapatkan SDM yang sesuai, meliputi persiapan, rekrutmen, dan seleksi. Berikut penjelasannya:

a. Tahap Persiapan

Pada tahap ini, HRD harus mempertimbangkan faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi jumlah SDM yang dibutuhkan, struktur organisasi, dan lainnya, sedangkan faktor eksternal mencakup hukum ketenagakerjaan, kondisi tenaga kerja, dan sebagainya.

b. Tahap Rekrutmen

Rekrutmen adalah proses mencari calon karyawan untuk memenuhi kebutuhan SDM dengan melakukan analisis jabatan serta menjelaskan deskripsi dan spesifikasi perkerjaan tersebut.

c. Tahap Seleksi

Tahap ini merupakan proses seleksi calon karyawan yang telah mengirimkan surat lamaran dengan memperhatikan curriculum vitae (CV), melakukan wawancara awal, psikotes, wawancara kerja, dan lainnya.

2. Mengevaluasi dan Membina SDM

Tanggung jawab HRD adalah tidak hanya menyeleksi karyawan baru, tetapi juga membina karyawan yang sudah ada, termasuk pada level manajemen. Pembinaan karyawan meliputi pengembangan kapasitas agar setiap SDM yang dimiliki perusahaan memiliki kinerja yang baik dan memberikan kontribusi maksimal.

Selain itu, HRD juga memiliki tugas untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh SDM. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kualitas SDM tetap terjaga. Jika ditemukan penurunan kinerja pada karyawan, HRD dapat melakukan tindakan yang dibutuhkan untuk mengatasi hal tersebut.

3. Memberikan Kompensasi

Yang dimaksud dengan kompensasi adalah gaji, upah, atau imbalan yang menjadi hak seorang karyawan karena telah memberikan kontribusi kepada perusahaan. Unit HRD harus memastikan besaran kompensasi tersebut sesuai dengan kompetensi karyawan serta dibayarkan tepat waktu dan teratur.

4 dari 5 halaman

Fungsi Utama HRD

Berdasarkan definisinya, HRD adalah unit perusahaan yang menjalankan fungsi-fungsi yang berhubungan dengan sumber daya manusia yang ada di perusahaan tersebut. Secara garis besar, fungsi HRD dapat dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal. Berikut penjelasannya :

1. Fungsi Internal

Fungsi internal HRD terdiri dari perencanaan, perekrutan, orientasi, dan pengembangan SDM, manajeman kinerja, penentuan gaji, dan pembinaan hubungan kerja. Di samping itu, HRD juga bertugas mengadakan pelatihan bagi SDM perusahaan.

2. Fungsi Eksternal

Fungsi eksternal HRD meliputi pemberian fasilitas konseling di luar perusahaan bagi karyawan dengan tetap memperhatikan kapasitas dan kemauan dari karyawan yang bersangkutan.

5 dari 5 halaman

Syarat Menjadi HRD

Mengingat begitu pentingnya peran HRD dalam manajemen perusahaan, untuk menjadi staf HRD, Anda harus memenuhi persyaratan khusus. Setidaknya, ada lima persyaratan yang dibutuhkan agar Anda bisa menjadi staf HRD yang andal dan dapat membuat kebijakan yang berguna bagi perusahaan.

1. Memiliki Latar Belakang Pendidikan yang Sesuai

Sesuai peran dan tugasnya yang selalu berhubungan dengan sumber daya manusia, maka seorang staf HRD harus memiliki kompetensi yang tepat. Oleh karena itu, pada umumya, latar belakang yang dianggap paling sesuai untuk posisi HRD adalah jurusan psikologi.Beberapa kompetensi yang dimiliki seorang sarjana psikologi sehingga cocok untuk menjadi staf HRD adalah kemampuan komunikasi interpersonal yang baik dan mampu berempati. Keduanya sangat dibutuhkan dalam proses seleksi karyawan maupun dalam membina dan menyelesaikan masalah.

2. Memahami Beragam Karakter Manusia

Sebuah perusahaan pasti memiliki karyawan dengan latar belakang berlainan dalam hal ekonomi, pendidikan, pergaulan, dan lainnya. Selain itu, setiap individu sudah tentu memiliki karakter yang berbeda pula.Hal tersebut menjadi tantangan utama bagi staf HRD. Seorang staf HRD yang baik harus memiliki kemampuan mengenali dan memahami karakter setiap karyawan serta cara menanganinya. Dengan persoalan yang sama, orang dengan karakter berbeda harus ditangani dengan cara berbeda pula.

3. Menguasai Seluk-Beluk Perusahaan

Sebenarnya, mengenali perusahaan tempatnya bekerja adalah keharusan bagi setiap karyawan. Akan tetapi, staf perusahaan yang bertanggung jawab mengelola SDM dituntut untuk menguasai seluk-beluk perusahaan dengan baik agar bisa menyampaikan informasi secara tepat kepada karyawan.

4. Mampu Memberikan Solusi

Salah satu tugas dan tanggung jawab staf HRD adalah mendengarkan keluh kesah karyawan mengenai masalah yang dihadapinya dan memberikan solusi yang tepat. Kemampuan untuk mengambil keputusan dan solusi secara cepat dan tepat sangat penting untuk menjaga stabilitas kinerja perusahaan.

5. Bisa Menyusun Laporan dengan Baik

Laporan adalah salah satu dokumen penting bagi sebuah perusahaan, termasuk laporan dari HRD. Karena itulah, staf HRD wajib menguasai cara menyusun laporan yang baik dan bermanfaat. Laporan HRD biasanya meliputi kehadiran, keterlambatan, ketidakhadiran, atau cuti karyawan.Selain itu, ada juga laporan mengenai hasil pemantauan kinerja karyawan, hasil evaluasi karyawan, dan proses seleksi dan rekrutmen karyawan baru. Laporan juga dibutuhkan jika pihak HRD menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi karyawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini