Sukses

Kedudukan Al-Quran Sebagai Sumber Hukum Islam, Kenali Fungsinya bagi Muslim

Kedudukan Al-Quran sebagai sumber hukum Islam begitu penting bagi muslim.

Liputan6.com, Jakarta Kedudukan Al-Quran sebagau kita suci umat Islam sangat penting dalam menjalani kehidupan. Al-Quran merupakan kalam Allah SWT yang menjadi petunjuk dan pedoman hidup manusia. Seluruh umat muslim tentunya harus pandai  membaca Al-Quran dan memahami maknanya agar hidupnya sesuai dengan petunjuk yang diberikan Allah SWT.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang berisi firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril untuk dibaca, dipahami, dan diamalkan sebagai petunjuk atau pedoman hidup bagi umat manusia.

Kedudukan Al-Quran sebagai sumber hukum Islam begitu penting bagi muslim. Al-Quran adalah dasar hukum Islam dan sumber syariat islam yang memiliki berbagai macam fungsi. Fungsi Al-Quran terdiri dari fungsi bagi agama Islam, bagi kehidupan manusia, dan sebagai sumber ilmu.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (26/5/2023) tentang kedudukan Al-Quran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Kedudukan Al-Quran Sebagai Sumber Hukum Islam

Melansir laman Perpusnas, sumber hukum dalam Islam digolongkan menjadi tiga, yaitu Al-Qur’an, hadis, dan ijtihad. Kedudukan Al-Qur’an merupakan sumber pertama hukum Islam yang memuat panduan kehidupan manusia. Adapun hadis merupakan sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an yang berisi perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW. Sementara itu, ijtihad memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam ketiga setelah Al-Qur’an dan hadis.

Ijtihad digunakan untuk menetapkan suatu hukum Islam yang belum disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an dan hadis. Akan tetapi, harus memenuhi kaidah berijtihad dan tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadis. Sumber hukum Islam merupakan rujukan, landasan, atau dasar yang utama dalam pengambilan hukum Islam. Oleh karena itu, segala ketentuan dalam kehidupan harus bersumber atau berpedoman pada hukum tersebut.

3 dari 6 halaman

Kedudukan Al-Quran Menurut Empat Mazhab

Imam Syafi’i

Menurut Imam Syafi’I, kedudukan Al-Quran sebagai sumber hukum Islam adalah menempati yang pertama dan paling pokok. Sehingga setiap mengeluarkan pendapat-nya, Imam Syafi’i selalu mengikutsertakan nash-nash dari Al-Quran. Menurut Imam Syafi’i, Al-Quran dan sunah berada dalam satu martabat, yang adalah sama-sama berasal dari Allah SWT.

Imam Malik

Menurut Imam Malik, kedudukan Al-Quran sebagai sumber hukum Islam bukanlah sebagai makhluk, karena kalam Allah SWT sendiri tergolong sebagai sifat Allah SWT. Imam Malik sangat menentang jika ada orang yang menafsirkan Al-Quran secara murni tanpa menggunakan atsar. Beliau pun mengatakan:

“Seandainya aku mempunyai wewenang untuk membunuh seseorang yang menafsirkan Al-Quran (dengan daya nalar murni) maka akan kupenggal leher orang itu.”

Sehingga Imam Malik pun memberikan batasan tentang pembahasan Al-Quran ini agar dalam penafsirannya tidak dilakukan dengan sembarangan atau terjadi kebohongan.

Imam Abu Hanifah

Menurut Imam Abu Hanifah, kedudukan Al-Quran sebagai sumber hukum Islam menempati posisi yang pertama. Di antara dalil yang menunjukkan pendapat dari Imam Abu Hanifah bahwa Al-Quran hanya maknanya saja, beliau mengatakan bahwa diperbolehkan untuk sholat dengan menggunakan bahasa Parsi, meskipun tidak dalam kondisi madharat. Namun hal ini diperuntukkan bagi mereka yang pemula dan tidak berlaku secara berkelanjutan. Sementara menurut pandangan Imam Syafi’i, meski orang tersebut bodoh, maka tidaklah boleh membaca Al-Quran dengan menggunakan bahasa lain selain bahasa Arab.

Ibnu Hambal

Menurut Ibnu Hambal, kedudukan Al-Quran sebagai sumber hukum Islam adalah yang utama, kemudian dilanjutkan dengan sunah. Selain sebagai sumber, kedudukan Al-Quran juga adalah tiang agama Islam. Di mana di dalamnya terkandung kaidah-kaidah yang tidak akan pernah mengalami perubahan sampai kapan pun. Selain itu, dalam Al-Quran juga terdapat hukum yang sifatnya umum dan pembahasan tentang akidah.

4 dari 6 halaman

Fungsi Al-Quran dalam Agama Islam

Setelah memahami kedudukan Al-Quran sebagai sumber hukum Islam, kamu tentunya juga prlu memahami fungsi-fungsinya. Dalam Agama Islam, fungsi Al-Quran adalah sebagai berikut:

1. Al-Huda (Petunjuk).

Dalam Al-Quran ada tiga posisi Al-Quran yang fungsinya sebagai petunjuk. Al-Quran menjadi petunjuk bagi manusia secara umum, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, dan petunjuk bagi orang-orang yang beriman.

2. Al-Furqon (Pemisah).

Fungsi Al-Quran sebagai pemisah adalah Al-Quran dapat memisahkan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan yang salah. Di dalam Al-Quran dijelaskan beberapa hal mengenai yang boleh dilakukan atau yang baik, dan yang tidak boleh dilakukan atau yang buruk.

3. Asyifa (Obat).

Al-Quran bisa menjadi obat penyakit mental di mana membaca Al-Quran dan mengamalkannya dapat terhindar dari berbagai hati atau mental. Meskipun Al-Quran hanya sebatas tulisan saja, namun membacanya dapat memberikan pencerahan bagi stiap orang yang beriman.

4. Al-mau'izah (Nasihat).

Di dalam Al-Quran terdapat banyak pengajaran, nasihat-nasihat, peringatan tentang kehidupan bagi orang-orang yang bertakwa, yang berjalan di jalan Allah. Nasihat yang terdapat di dalam Al-Quran biasanya berkaitan dengan sebuah peristiwa atau kejadian, yang bisa dijadikan pelajaran bagi orang-orang di masa sekarang atau masa setelahnya.

5 dari 6 halaman

Fungsi Al-Quran Sebagai Sumber Ilmu

Sebagai sumber ilmu, fungsi Al-Quran adalah sebagai berikut:

1. Ilmu tauhid.

Ilmu tauhid merupakan ilmu kalam dalam Islam yang membahas pengokohan keyakinan dalam agama Islam sehingga dapat memperkuat dan menghilangkan keraguan.

2. Ilmu hukum.

Di dalam Al-Quran juga terdapat ilmu hukum yang dibahas. Contohnya saja terdapat hukum pernikahan, warisan, zakat, dan lain sebagainya.

3. Ilmu tasawuf.

Ilmu tasawuf adalah ilmu cara untuk mensucikan jiwa, menjernihkan akhlak dan batin.

4. Ilmu filsafat Islam.

Filsafat Islam adalah hubungan ilmu kalam dengan filsafat yang dikembangkan oleh cendekiawan muslim. Jika dalam ilmu filsafat lain kadang masih mencari-cari tentang kehadiran tuhan namun di filsafat Islam sudah meyakini tentang keesaan Tuhan yaitu Allah SWT.

5. Ilmu sejarah Islam.

Al-Quran juga mengandung banyak ilmu sejarah dari masa terbentuknya manusia hingga perjuangan Nabi Muhammad SAW.

6. Ilmu pendidikan Islam.

Al-Quran menjadi salah satu sumber utama untuk mempelajari Islam. Di dalam Al-quran juga sering disebutkan ilmu pengetahuan lainnya seperti ilmu biologi atau astronomi.

6 dari 6 halaman

Fungsi Al-Quran Bagi Kehidupan Manusia

Bagi kehidupan manusia, fungsi Al-Quran adalah sebagai berikut:

1. Sebagai petunjuk jalan yang lurus

Al-Quran memberikan petunjuk agar umat manusia dapat terus berjalan di jalan yang lurus. Yang di maksut adalah manusia harus hidup dengan baik dan benar atau dalam istilahnya adalah di jalan yang luru. Di dalam Al-Quran sudah dijelaskan mana yang salah dan mana yang benar, serta peringatan-peringatan agar terus bertakwa kepada Allah.

2. Merupakan mukjizat bagi Nabi Muhammad SAW

Al-Quran adalah muksizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW. Berbeda dengan nabi-nabi lainnya yang diberikan mukjizat seperti berbicara dengan binatang, menyembuhkan penyakit, dan lain sebagainya. Al-Quran merupakan sumber dari segala sumber hukum dan penyempurna dari kitab-kitab yang terdahulu.

3. Menjelaskan kepribadian manusia

Fungsi Al-Quran selanjutnya adalah menjelaskan kepribadian manusia dibandingkan dengan makhluk lainnya yang ada di bumi. Manusia adalah makhluk yang diberikan akal, bisa membedakan baik dan buruk, dan membuatnya berbeda dengan binatang yang sama-sama ciptaan Allah SWT.

4. Merupakan penyempurna bagi kitab-kitab sebelumnya

Sebelum Al-Quran, ada beberapa kitab Allah yang juga diturunkan kepada para nabi, seperti Injil, Taurat,dan Zabur. Kitab-kitab Allah sebelumnya ditujukan hanya pada umat pada zaman tersebut saja, berbeda dengan Al-Quran yang digunakan sampai akhir zaman.

5. Menjelaskan masalah yang pernah diperselisihkan umat sebelumnya.

Di dalam Al-Quran terdapat cerita-cerita dari masa lalu yang kemudian berdasarkan kisahb umat terdahulu kita bisa belajar agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah mereka buat sebelumnya.

6. Al-Quran memantapkan iman Islam

Dengan membaca Al-Quran, mempelajarinya dan mengamalkannya, kita bisa memantapkan iman kita. Isi Al-Quran akan membuat kita semakin yakin bahwa agama Islam adalah agama yang memang harus dianut.

7. Tuntunan dan hukum untuk menjalani kehidupan

Al-Quran berisi tentang hukum dan juga tuntunan manusia dalam menjalani kehidupan di dunia. Di dalam Al-Quran mengatur bagaimana tentang berhubungan dengan orang lain, berdagang, warisan, zakat, dan masih banyak lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.